Menginisiasi Gerakan Antikorupsi

Oleh Vincent Kevin Tejo

’’Bakat dan pemberian Allah jangan hanya kau sembunyikan. Persembahkan seluruhnya kepada nusa, bangsa, dan negara’’. Demikian pesan penting dari Mgr Alb Soegijapranata SJ, uskup agung pertama, dan salah satu pahlawan nasional.

Pesan itu mengingatkan bahwa janganlah kita hanya menyimpan karunia atau talenta itu tapi harus mengembangkan dan memberikan kepada sesama. Hal itu supaya bisa saling memperkaya sekaligus membuat bangsa kita menjadi lebih baik. Dalam kehidupan sehari-hari, semisal bekerja, membantu sesama atau melakukan sesuatu dengan talenta yang kita miliki, seharusnya disertai dengan ketulusan, keikhlasan, dan kejujuran. Jika tidak, berarti tidak sepenuh hati melakukannya sehingga tidak berintegritas, bahkan kita bisa menyebutnya melakukan yang selama ini ’’populer’’, yakni korupsi.

Korupsi menjangkiti berbagai sektor kehidupan masyarakat. Butuh aksi atau gerakan ekstra untuk memerangi, salah satunya dengan memanfaatkan internet. Terlebih, berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2012, jumlah pengguna internet di negara kita mencapai 63 juta orang atau 24,23% dari total populasi penduduk.

Angka itu diprediksi terus naik seiring dengan kepesatan perkembangan teknologi, kemudahan akses device elektronik seperti gadget yang harganya makin terjangkau. Realitas itu diikuti dengan sisi melek teknologi masyarakat. Dari sekian banyak pengguna, 75% adalah pengguna jejaring media sosial.

Bahkan Indonesia salah satu negara aktif, pada posisi 5 besar dunia keaktifan pada dua media sosial terpopuler; Facebook dan Twitter. Survei SocialBakers menyebutkan, kita pada posisi ke-4 negara terbesar pengguna Facebook dengan 47.983.660 pengguna, dan posisi ke-5 pengguna Twitter, melibatkan lebih dari 29 juta followers.

Lalu apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk memperbaiki kondisi itu? Salah satu kutipan terkenal dari Adlai Stevenson (1835ñ1914), politikus AS,’’ Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan’’. Sebagai generasi muda, tentunya ’’menyalakan lilin’’ di tengah ’’kegelapan’’ situasi merupakan pilihan terbaik, dan harus mulai dilakukan oleh generasi muda.

Kabar Integritas

Terinspirasi spirit Mgr Soegijapranata dan fakta kemasifan pemanfaatan media sosial oleh generasi muda, 12 mahasiswa Unika Soegijapranata Semarang mencoba ’’menyalakan lilin’’. Mahasiswa lintas fakultas tersebut menginisiasi gerakan antikorupsi dan integritas ala Soegijapranata melalui media sosial.

Keterpilihan 12 mahasiswa itu mendasarkan pada keaktifan dalam akun Facebook dan Twitter, dan mereka role-model di fakultas masing-masing. Harapannya, yang mereka perbuat bakal dilihat banyak teman, minimal sefakultas. Mereka merupakan anutan di fakultas sehingga yang dilakukan akan dilihat oleh banyak orang dan mendapat apresiasi dari mahasiswa lain di fakultas serta universitas. Tiap hari kelompok itu meng-update status menggunakan hashtag #unikaintegritas, untuk menginforma-sikan kabar baik tentang integritas, sebagai bagian dari gerakan antikorupsi.

Lewat situs http://www.unikaintegritas.wix.com/home, masyarakat bisa mengakses lebih jauh gerakan tersebut. Selain itu, boleh berkontribusi dengan cara menyuarakan ide atau gagasan mengenai hal kreatif yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi, atau sekadar menceritakan pengalaman unik mengenai integritas yang pernah dialami.

Gerakan itu melibatkan siswa SMA di Semarang. Saat ini siswa 10 SMA, turut andil dalam gerakan kreatif itu. Mereka dari SMA 1, SMA 5, Loyola, Sedes Sapientiae, YSKI, Krista Mitra, Theresiana, Tri Tunggal, Terang Bangsa, dan Don Bosko. Gerakan mereka telah disosialisasikan di Surabaya pada International Student Forum di Universitas Airlangga beberapa waktu lalu. Harapannya, makin banyak anak muda yang peduli terhadap masa depan bangsa dan mau mengimplementasikan integritas dalam kehidupan sehari-hari, sebagai salah satu gerakan antikorupsi. (Sumber: Suara Merdeka,21 Juni 2013)

Tentang penulis:
Vincent Kevin Tejo, Ketua Gerakan Mahasiswa Antikorupsi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 2.678.288 hits
Juni 2013
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930