Media Sosial dan Solidaritas

Oleh Ringga Arif WH

Perkembangan teknologi informasi tentu harus disikapi secara bijaksana. Kita harus arif dalam menggunakan teknologi informasi dan tentunya membawa manfaat bagi sesama. Bukan malah merugikan orang lain.

Tidak dapat dimungkiri, begitu mudahnya informasi menyebar yang belum tentu hal itu mengandung nilai kebenaran karena bisa saja informasi itu bersifat kebohongan yang dikemas sedemikian rupa.

Tiap individu serta masyarakat harus memiliki benteng penyaring dengan pertimbangan akal, logika, dan keilmuan sehingga tidak mudah terhasut dan ikut serta menyebarkan informasi yang tidak berdasar.

Kaum muda sebagai agen perubahan harus menyebarkan semangat positif dan membangun kehidupan sosial. Kaum muda dengan segala daya pikir dan intelektualitasnya memiliki gerbong-gerbong perubahan ke arah kebaikan.

Media sosial yang banyak ragamnya itu bisa menjadi salah satu jalan dalam memperkuat solidaritas di antara sesama anak bangsa.

Orang Indonesia sebetulnya memiliki semangat juang yang tinggi, tapi kadang kala terbentur oleh struktur sistem yang mengekang dan mengebiri mereka.

Solidaritas tentu dibutuhkan dalam menjawab persoalan tersebut. Ada kisah inspiratif yang menggugah kepedulian bersama, salah satunya dari gerakan “ketimbang ngemis“.

Kaum muda progresif yang melihat keadaan sosial di sekelilingnya bergerak menyebarkan informasi melalui media sosial.

Mulai dari bertemu dengan mereka, menyapa mereka, membeli dagangan mereka, dan mengunggah foto serta keterangan yang bersangkutan di media sosial.

Bagaimana orang yang sudah tua tetap semangat dalam menapaki hidup, mereka tidak berpangku tangan dan terus bekerja semisal melalui berdagang.

Membeli dagangan mereka adalah bentuk perhatian kita, bahkan terbuka juga untuk mendonasikan bantuan. Gerakan yang diinisiasi oleh Rizky, pemuda dari Yogyakarta, ini mendapat respons positif dari netizen.

Bahkan mulai menyebar di berbagai kota di Indonesia, membuka mata kita bersama bahwa manusia harus terus-menerus berusaha dan menghindari kegiatan mengemis.

Elite pemerintahan dan politik pun seharusnya tergerak hatinya untuk semakin bekerja keras bahwa masih banyak rakyat yang belum memperoleh kesejahteraan sosial sebagaimana cita-cita kemerdekaan.

Gerakan yang mendapat sambutan positif lainnya adalah “Info CegatanJogja”(ICJ). Melaluimedia sosial, mereka berbagi informasi tentang banyak hal.

Misalnya informasi tentang kendaraan hilang, penemuan dompet dan surat berharga di jalan, kondisi jalan dan lalu lintas, maling yang tertangkap, orang hilang, penemuan handphone yang terjatuh, dan masih banyak lainnya.

Dengan pengikut yang mencapai 160.000 pengguna Instagram dan anggota grup Facebook mencapai 419.000, tentu bisa sangat membantu orang yang sedang membutuhkan pertolongan tersebut.

Selain di dunia maya, para anggota ICJ juga mengadakan “kopdar” dan saling tatap muka. Kita menyadari bahwa masih banyak orang baik, yang ketika menemukan barang bukan haknya berusaha untuk mengembalikan kepada yang berhak.

Mengabarkan jika menemukan jalan yang rusak dan berlubang agar pengguna jalan lain tidak menjadi korban. Mengabarkan ketika bertemu dengan orang hilang agar keluarganya cepat menjumpainya.

Orang-orang yang baik dan peduli terhadap sesama sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa. Untuk itu menggunakan media sosial harus bertanggung jawab dan menciptakan kedamaian, memperkuat solidaritas dan menebar kebaikan bagi sesama. ( Sumber: Koran Sindo, 23 Januari 2017)

Tentang penulis:

Ringga Arif WH Mahasiswa Jurusan Sosiologi. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KLIK TERTINGGI

  • Tidak ada

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 2.676.691 hits
Januari 2017
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031