Sandyakalaning II Parpol

Oleh Sumaryoto Padmodiningrat

Sadar bahwa partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu terus merosot, Komisi Pemilihan Umum (KPU) jauh-jauh hari menggelar sosialisasi Pemilu 2014 untuk menggaet partisipasi pemilih, pada Minggu 7 April 2013.

Tingkat partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu memang terus turun. Pemilu 1999 mencapai 93,33%, Pemilu 2004 turun jadi 84,9%, dan Pemilu 2009 turun lagi jadi 70,99%. Pemilu 2014, diprediksi tinggal 54%, kendati prediksi optimistis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) 60%. KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih 75% sesuai target pembangunan. Dari sekitar 236 juta penduduk Indonesia, kemungkinan calon pemilih Pemilu 2014 adalah 191 juta orang.

Anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp 16 triliun atau hampir lipat dua Pemilu 2009 yang ’’hanya’’ Rp 8,5 triliun. Anggaran ini, kata Agus Martowardojo, menkeu waktu itu, dipakai untuk penyelenggaraan pemilu yang sehat, terencana, demokratis, dan menjaga stabilitas nasional, serta partisipasi masyarakat diharapkan 75%.

Angka golongan putih (golput) atau yang tak menggunakan hak pilih juga terus meningkat. Pemilu 1999 angka golput 10,21%, Pemilu 2004 naik jadi 23,34%, dan Pemilu 2009 naik lagi menjadi 29,01%. Bandingkan dengan angka golput pada pemilu era Orde Lama dan Orde Baru (1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997) yang tak pernah lebih dari 10%.

Golput Pemenang

Untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah, angka golput juga tinggi. Pilpres 2004 angka golput 21,5%, Pilpres 2009 naik jadi 23,3% (angka partisipasi pemilih Pilpres 2009 sebesar 72,09%). Angka golput pilkada rata-rata 27,9%. Pilkada Jateng 2008, angka golput 45,25, Pilkada Jabar 24 Februari 2013 sebesar 35%, Pilkada Sumatera Utara 7 Maret 2013 mencapai 51%. Di Jabar dan Sumut, golput bahkan menjadi ’’pemenang’’ sesungguhnya.

Data KPU, daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jabar 2013 berjumlah 32,5 juta. Yang menggunakan hak suara 20.713.779, sehingga jumlah golput 11.786.221 jiwa. Jumlah golput ini ’’mengalahkan’’ pemilih duet Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar yang hanya 6.515.313 pemilih. Jadi, jumlah golput hampir lipat dua jumlah pemilih Aher-Deddy.

KPU menyinyalir rendahnya partisipasi pemilih dan tingginya angka golput dipengaruhi sejumlah faktor, yakni trust (kepercayaan) terhadap penyelenggara (KPU), sikap dan budaya politik masyarakat, teknis dan DPT, sosialisasi, dan administrasi. Namun saya berpandangan faktor utama adalah kepercayaan terhadap partai politik (parpol) serta integritas dan kinerja anggota DPR/ DPRD.

Data Kemdagri, sejak 2004 hingga 2013, anggota DPRD (provinisi/ kabupaten/ kota) yang bermasalah dengan hukum sedikitnya 3.000 orang, mayoritas korupsi. Banyak pula anggota DPR R terjerat kasus korupsi. Sementara tingkat kehadiran dan kinerja wakil rakyat juga rendah.

Analisis lain menyebutkan rendahnya tingkat partisipasi dan tingginya angka golput dipengaruhi oleh, pertama; sikap apatis pemilih. Mereka tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena berpikir bahwa parpol apa pun/caleg siapa pun yang menang, tak ada perubahan signifikan bagi nasib mereka. Lebih baik mereka bekerja untuk menghidupi keluarga. Diperkirakan golput karena alasan ini mencapai 15%-20% (25 juta-33 juta).

Kedua; tak terdaftar di DPT. Angka golput karena ini sekitar 5%-8% (8,5 juta-13,6 juta). Ketiga; konsep ideologis. Angka golput karena ini cenderung tetap, yakni 5%-10% (8,5-17 juta). Golongan ini umumnya terdiri dari cendekiawan kritis yang melihat kekacauan sistem pemilu dan bukti-bukti rendahnya integritas dan kinerja anggota dewan yang sering terekspos media.

Keempat; bingung memilih. Banyak orang tetap pergi ke TPS namun bingung memilih parpol/ caleg tertentu, sehingga mereka mencontreng lebih dari satu parpol/caleg. Golongan ini relatif kecil, sekitar 5% (8,5 juta).

Pasang Tarif

Bila tak ada upaya pembenahan signifikan terhadap parpol dan kader yang duduk di legislatif serta teknis pemilu, saya yakin angka golput Pemilu 2019 bisa mencapai 50% sehingga pemilu dinyatakan tidak sah. Saat itulah parpol-parpol benar-benar menuju sandyakala (senjakala) dan kemudian mati suri.

’’Hidup sekadar menunda kekalahan, sekali berarti sudah itu mati,’’ tulis Chairil Anwar dalam salah satu puisinya, ’’Derai-derai Cemara.’’ Untuk menunda kematian, parpol-parpol kini banyak mencalonkan selebritis atau pesohor dan pengusaha. Bila DPR periode 2009-2014 ada 18 pesohor, periode 2014-2019 diprediksi lebih banyak lagi, karena caleg pesohor yang diajukan parpol-parpol untuk Pemilu 2014 lebih banyak daripada Pemilu 2009. Forum Masyarakat Peduli Perlemen Indonesia (Formappi) mencatat, 51 pesohor maju sebagai caleg Pemilu 2014.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, anggota DPR periode 2004-2009 yang berasal dari pengusaha 36,6% atau 168 orang, dan nonpengusaha 66,4% atau 332 orang. Periode 2009-2014, jumlah anggota yang merangkap pengusaha meningkat menjadi 39,09% atau 215 orang.

Formappi mencatat 90,5% anggota DPR periode 2009-2014 menjadi caleg Pemilu 2014, sehingga diprediksi kualitas dan kinerja anggota DPR periode 2014-2019 tak akan lebih baik daripada periode sekarang ini. Dengan demikian, angka golput diprediksi meningkat.

Bagaimana KPU menyiasati golput? Ko-non, lembaga yang diketuai Husni Kamil Manik ini menargetkan TPS-TPS harus bisa mengumpulkan 60% suara sah supaya legitimasi Pemilu 2014 bisa dipertanggungjawabkan. Caranya terserah TPS. Disinyalir, belajar dari pengalaman pilkada sebelumnya, di mana KPPS memanfaatkan kertas suara tak terpakai, karena calon pemilih tak datang, dengan mencontreng calon tertentu setelah mendapat janji imbalan, KPPS-KPPS pada Pemilu 2014 pun dikhawatirkan melakukan praktik serupa, dengan imbalan tertentu dari parpol/ atau caleg pemesan. Konon, tiap TPS memasang ’’tarif’’ jutaan rupiah.

Bila pemerintah dan KPU tetap menargetkan angka partisipasi pemilih 75% maka yang terjadi di lapangan, khususnya di tingkat TPS, akan terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh KPPS berupa transaksi kertas suara tak terpakai kepada parpol/ caleg yang membutuhkan, bahkan kemungkinan sudah diskenario sejak penetapan DPT. Dengan begitu, seperti sindiran KH Hasyim Muzadi, ’’Alhamdulillah… korupsi sudah merata ke pelosok daerah.’’ (Sumber: Suara Merdeka, 6 Mei 2013)

Tentang penulis:
Drs KP H Sumaryoto Padmodiningrat, anggota DPR



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KLIK TERTINGGI

  • Tidak ada

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 2.676.682 hits
Mei 2013
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031