Pendapat dan komentar anda dapat ditulis di kolom pesan (Tinggalkan Balasan) dibawah ini. Anda boleh mencantumkan atau tidak mencantumkan Email (surat) atau URL (situs web) yang dimiliki. Cukup dengan menyebutkan nama dan kota domisili anda pada kolom nama.
Online Perdana 1 April 2008
Terbit Senin dan Kamis
Terbit Senin dan Kamis
Pemimpin Redaksi

Slamet Hariyanto
Redaktur

Sherly Citra Logaritma
KATEGORI
WEB LINKS
ARSIP
KLIK TERTINGGI
KOMENTAR TERBARU
- Rudini Silaban on Pembaca Menulis
- Gugus on Pembaca Menulis
- Dhanial Revi, Surabaya on Pembaca Menulis
- Melany Lassa on Pembaca Menulis
- Irul Setiawan on Surat Buat Gubernur Jawa Timur
STATISTIK PENGUNJUNG
- 146,501 hits

Kemelut internal Partai Golkar selalu terjadi setiap saat. Tapi pada akhirnya mampu diselesaikan tanpa timbul perpecahan yang signifikan. Maklum pernah berjaya selama 32 tahun saat orde baru berkuasa, sehingga Partai Golkar sudah banyak pengalaman politik dalam mengelola konflik internal. Jadi kemelut internal Partai Golkar soal PAW Nurdin Halid di DPR dapat diselesaikan secara damai. Riak-riak perbedaan pendapat dalam mengambil keputusan ternyata tidak menimbulkan perpecahan di internal parpol. Beda dengan parpol-parpol baru, maunya latihan konflik akhirnya jadi pecah sungguhan.
Pak Slamet, selamat ya atas pembukaan situs gagasanhukum. Saya senang karena sekarang ada wadah bagi kami para dosen, mahasiswa, profesi hukum lainnya dapat tukar informasi, analisa tentang perkembangan terbaru di bidang hukum lewat situs ini. Sukses selalu.
Siti Kotijah, dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Jawaban redaksi:
Makasih Kotijah, kami tunggu artikel hukum dari anda. Jangan lupa lengkapi foto diri. Salam buat Nur, Hwian, David, Dede, Eko, Amir, Asri, Sherlock, Birkah, Ndank, Ayik, Indah, Melia, Rosita, Yuni, Indah.
Anggota DPR dari Fraksi PPP Al Amin Nasution ditangkap KPK. Suasana duka bagi PPP di gedung Senayan. Kita tunggu apa langkah Badan Kehormatan DPR yang tugasnya menjaga martabat dan menegakkan kode etik parlemen. Rakyat prihatin atas kasus ini.
Sisa-sisa perseturuan MA dan KY rupanya masih membekas. Buktinya, rekomendasi KY agar MA menghukum 27 hakim nakal, ternyata tidak digubris oleh MA. Memang baru-baru ini MA menjatuhkan hukuman kepada 18 hakim nakal, tapi mereka ini di luar nama-nama yang direkomendasikan KY. Jangan salahkan kalau masyarakat makin pesimis dengan masa depan penegakan hukum di negeri ini.
Ketua dan wakil DPRD Kabupaten Jember, Jatim, ditangkap petugas Kejati, Kamis 10 April 2008. Mereka adalah Madini Faroek (ketua dewan dari PKB), dan Mahmud Sardjujono (wakil ketua dewan dari Partai Golkar) ditangkap karena kasus korupsi dana operasi bantuan hukum. Peristiwa ini menambah daftar tercorengnya wajah legislatif di mata publik. Sukses buat Kejati Jatim.
Corneles Worang anggota DPD Minahasa Utara ditangkap Polda karena punya senjata api (senpi) ilegal. Buat apa sih anggota DPRD pakai senpi segala? Apalagi cara kepemilikannya juga ilegal. Wah, gawat nih wakil rakyat!
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan LSM mendaftarkan Judicial Review UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Selamat berjuang Pak! Semoga para hakim di Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan anda.
Saya membaca dari koran SINDO bahwa kasus korupsi di tubuh PLN yang menyangkut PT Surveyor Indonesia telah di limpahkan ke kejaksaan. Malahan sudah ada berita bahwa telah disita 2 buah gedung kantor di Senayan. Selaku pengamat bisnis, saya melihat penanganan kasus itu kayaknya tidak ada tindak lanjutnya ya! Apakah kejaksaan telah disuap untuk tidak bertindak atau memang karena angka korupsinya terlalu kecil?
Pak Laode, selamat atas dimuatnya artikel-artikel bapak di situs GagasanHukum.WordPress.Com (media online milik Slamet Hariyanto). Sebagai mahasiswa FH UPB saya senang bisa mengikuti perkembangan terbaru mengenai hukum dan politik di situs ini. Saya tunggu artikel hukum yang terbaru karya bapak berikutnya.
Assalamu’alaikum.
Cak Slamet adalah mentor saya dalam politik. Sikap saya yang kadang ceroboh selalu dikritiknya sampai habis. Kritik-kritiknya sangat menarik mengingat posisi politik Cak Slamet sebagai jurnalis yang non partisan. Alhamdulillah dengan kritik yang membangun itu saya semakin dewasa dan semakin tanggap dengan perubahan iklim politik yang ada.
Saya sangat mengapresiasi dengan adanya GAGASANHUKUM ini, semoga sukses.
Minggu lalu habis RAKORNAS III PMB, saya bersama aktifis DPP IMM, bertemu dengan Kang Busyro Muqoddas Ketua Komisi Yudisial. DPP IMM audensi menjelang Muktamar IMM XIII di Lampung dan bicara tentang profil Komisi Yudisial. Ada pesan dari Kang Busyro. “Sampaikan salam saya ke Cak Slamet, onlinenya sukses selalu,” ujar Busyro pada saya.
Wassalam.
Syafrudin Budiman, SIP.
Sekretaris PW Partai Matahari Bangsa Jatim
Saya baru terima email dari Dato Seri Anwar Ibrahim (Malaysia) bahwa beliau bersedia hadir pada acara Selamatkan Indonesia, tanggal 13 Mei 2008 di Jakarta.
Saya setuju dengan analisa Sherlock H Lekipiouw sebagaimana diungkapkan dalam artikel Wacana Pendidikan Politik Media. Memang, pers menjadi harapan kita untuk memberi pencerahan bagi publik agar rakyat bersikap kritis terhadap masalah politik.
Mematuhi janji-janji dalam kontrak poltik calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, banyak yang mustahil. Apalagi mereka akan mematuhi penyediaan 20 persen APBD untuk sektor pendidikan, sungguh sulit dipercaya. Karena ketidakpercayaan publik semacam itu, maka jangan heran kalau pada setiap Pilkada selalu ada kecenderungan golput (tidak memilih) meningkat. Hal itu terjadi dimana-mana, tidak hanya di Jatim. Saya sangat mengapresiasi artikel Pak Eko P di website ini yang berjudul Pilgub Jatim dan Kontrak Politik Pendidikan.
Yth:
Sdr. Syafii Kamil dan kawan-kawan Pimpinan Cabang Internasional Muhammadiyah (PCIM)
di Belanda.
Assalamu’alaikum wr. Wb.
Semoga rahmat dan hidayah Allah senantiasa terlimpah atas
Anda beserta segenap keluarga PCIM Belanda di dalam
mengemban tugas mulia.
Saya turut prihatin dan mendoakan kesembuhan yang sempurna
untuk Pak Surya Ali Negara, Ketua PCIM Belanda
“Allahummasyfihi syifa’an la yughadiru saqoma”.
Pak Surya adalah tokoh dakwah dan pejuang yang ikhlas, dan
istiqomah. Saya bertemu beliau di Den Haag sekembali saya
dari Rio de Janeiro dan Paris th 1979. Ketika Kang Surya
sedang merintis Perhimpunan Mahasiswa Islam di Eropa
bersama kawan-kawan di Belanda dan Jerman. Dan ternyata
beliau pernah tinggah di rumah keluarga saya di Kotagede,
Yogyakarta, pada th 1960-an. Semangat persahabatannya tidak
pernah luntur.
Kesetiaan pada persahabatan dan perjuangan, baru-baru ini
ditunjukkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim kepada Pak Amien
Rais. Meskipun sangat sibuk dan sudah ada jadwal di
Bahrain, di dalam emailnya kepada saya, mengemukakan :
“Saya tidak dapat menolak undangan saudara saya DR. Amien
Rais”. Untuk menjadi keynote speaker pada peluncuran buku
Pak Amien Rais, “Agenda Mendesak Bangsa : Selamatkan
Indonesia !”, tgl 13 Mei 2008 di Senayan.
Ada hal yang menarik yang disampaikan Pak Anwar kepada saya
di dalam mobil, dari bandara menuju ke Senayan, “Meskipun
suhu politik di Indonesia dan Malaysia sedang menaik,
tetapi kegiatan akademik, termasuk kajian Islamic
Epistemology yg sedang dilakukan oleh IIIT Asia Tenggara,
supaya terus ditingkatkan.”. Anwar Ibrahim adalah seorang
cendekiawan, budayawan, negarawan dan politisi yang
tercerahkan.
Pak Amien Rais menawarkan tugas-tugas yang mendesak, dan
perlu didesakkan, untuk menyelamatkan bangsa. Bukunya yg
diluncurkan, dg menghadirkan pembicara Prof. DR. Sri Edy
Swasono, DR. Jalaluddin Rahmat dan May Jen Saurip Kadi,;
yang dipandu oleh DR. Effendy Ghozali, mendapat sambutan
luas dari masyarakat. Dan perlu dibaca oleh semua yg peduli
terhadap nasib umat dan bangsa.
Teriring salam untuk Bapak dan Ibu PCIM dan Aisyiyah di
Belanda dan Eropa pada umumnya. Saya ada rencana ke Brussel
untuk konperensi IPRA (International Peace Research
Association). Pada bulan Juli 1990 saya pernah menghadiri
IPRA conference di Groningen Universiteit.
Do’a saya sekeluarga untuk Pak Surya Ali Negara.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Habib Chirzin, Jakarta
Pak Slamet, perkenalkan saya Fauziah putri dari Ibu Rini Pudjiastutik yang hari ini tulisannya dimuat oleh Pak Slamet. Terimakasih karena telah mengajari Ibu saya menulis di sini. Suatu saat saya juga ingin jadi penulis terkenal seperti Pak Slamet.
Jawaban redaksi:
Terima kasih, saya yakin Fauziah Khoirunisa kalau sudah dewasa nanti bisa jadi penulis terkenal. Sekarang masih usia 9 tahun ya? Tentu harus rajin belajar, biar cita-citanya tercapai.
Assalamu’alaikum.
The Lamentations of Salahuddin Al – Ayubi: “I asked for Strength and Allah gave me difficulties to make me strong. I asked for Wisdom and Allah gave me problem to solve. I asked for Prosperity and Allah gave me faculty and nenergy to work. I asked for Courage and HE gave me danger to overcome. I asked for Love and HE gave me trobled poeple to help. I asked for Favors and HE gave me oppurtunities. I asked wanted Nothing for my self, but I received everything I needed” from A Salam Sultan, Muhammadiyah Singapore.
Wassalam, Habib Chrizin.
Alhamdulillah, Yayasan Kanthil Kotagede Jogjakarta 12 Juni 2008 di Hotel Sunan Solo dapat penghargaan atas pengabdiannya sebagai pelestari benda cagar budaya. Penghargaan tersebut berasal dari Menteri Kebudayaan dan Pariiwisata RI, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Dinas Purbakala Provindi DIY.
Saya prihatin dengan para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menentang kenaikan BBM di Jakarta dengan cara merusak fasilitas umum, membakar mobil polisi, mobil plat merah. Yang dirugikan adalah masyaratakat umum. Saya menghimbau kepada para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara dewasa. Bravo para mahasiswa, perjuangkan terus aspirasi anda.
SALAM KENAL.
Dengan FRONT KOMUNITAS INDONESIA SATU (FKI-1). Ormas Independen. Sekretariat: Gd. Dewan Pers. Lt.5. Jl. Kebon Sirih 32-34 Jakarta Pusat. Tlp: 021 3503349, 3864167.
Terima kasih buat redaksi Gagasan Hukum atas dimuatx tulisan kami. Kalau saya punya tulisan lagi tentang kelemahan KUHP apa bisa dimuat?
Jawaban redaksi:
Silakan dikirim ke redaksi, kami tunggu tulisan anda.
Saya punya saran gimana kalau hasil tulisan, dijadikan buku sehingga punya ISBN. Itu sangat membantu untuk dosen untuk naik pangkat (nambah kredit).Thanks.
Hampir semua institusi di negeri ini dikuasai oleh “golongan hitam”. Kita harus menghentikannya. Mari kita mulai dengan “Musyawarah Nasional Golongan Putih” di Jakarta. Mohon kirimkan masukan ke email: drzulse@yahoo.com
Salam perjuangan.
Zulkifli S Ekomei dan Bambang Sulistomo
Jakarta
Siang hari ini saya menerima kunjungan Presidential Friends of Indonesia ke Darunnajah sebanyak 30 tokoh dari 27 negara. Merdeka!
Pak Slamet yth.
Sebelumnya saya doakan semoga Bapak dalam keadaan sehat selalu
sehingga bisa membawa Media Gagasan Hukum sebagai Media yang
dibutuhkan masyarakat dalam mengikuti perkembangan terbaru mengenai hukum dan politik.
Pak apakah kalau seseorang ingin menulis/mengirikan artikel atau tulisan ke Gagasan Hukum (Tulisan tersebut belum pernah dimuat di Media Massa) mendapatkan Honor dari tulisannya tersebut?
Terimakasih atas jawaban Bapak. Salam hormat saya.
Jawaban redaksi:
Adeng, tulisan yang dikirim ke Gagasan Hukum biasanya kami sebut sebagai “artikel partisipasi”. Sementara ini tidak ada honornya. Terima kasih Adeng!.
Andai jari tak dapt bersentuh, tangan tak dapat bersalam, hendaknya batin kita tetap bertaut. “Minal Aidzin wal Faizin. Mohon maaf lahir dan batin. Selamat hari Raya Idul Fitri 1429 H”.
Kami sekeluarga dari hati yang paling dalam mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H”. Mohon maaf lahir dan batin, semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadhan mendapat ganjaran dari Allah SWT.
Bersama kita satukan hati, menyambut kemenangan di hari yang fitri. Selamat Idul Fitri 1429 H mohon maaf lahir dan batin.
Kami pasti beri maaf kepada semua saudara seiman. Tolong beri kami sepotong hati dengan memaafkan kami, agar bisa kembali suci di hari fitri ini.
Taqobbalallahu minna wa minkum. Minal aizin wal faizin. Moohon maaf lahir & batin.
Taqobbalallahu minna wa minkum, taqobbal ya karim.Mohon maaf atas segala kesalahan & kekhilafan selama ini. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H. Minal aidzin dal faidzin.
Sinartan tulusing raos sucining kalbu mugi sirno sedoyo dosa kalepatan gumatos rumaketing silaturrohim mijil manjalmaning sesanti “taqobbalallah minna wa minkum”
Taqobbalallahu minna wa minkum. Minal aizin wal faizin. Mohon maaf lahir & batin 1 Syawal 1429 H.
Taqobbalallahu minna wa minkum. Minal aizin wal faizin. Mohon maaf lahir & batin. Happy Ied Fitri 1429 H.
Taqobbalallahu minna wa minkum, taqobbal ya karim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H.Semoga amaliah ramadhan kita dapat rdha Allah rabbul alamin, Maaf lahir-batin.
Taqobbalallahu minna wa minkum, taqobbal ya karim. Kami mengucapkan Selamat Idul Fitri 1429 H. Minal aidzin dal faidzin. Mohon maaf lahir dan batin.
Selagi bisa, selagi ada waktu, selagi masih di bulan penuh ampunan”. Mohon maaf lahir batin. Taqobbalallahu minna wa minkum, taqobbal ya karim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H.
Allahu Akbar … 2x walillah ilham, Gema takbir, tahmid & tahlil membuka fajar gerbang kemenangan perjuangan kita melawan hawa nafsu. Pancaran kalbu sebening hati yang tulus seiring pemoonan maaf dari segala kesalahan & kekhilafan. Selamat Idul Fiitri 1429 H, mohon maaf lahir-batin.
Tebing tinggi dapat didaki, dendam di hati susah dijajaki. Sambut hari kemenangan bersihkan hati, kikis semua benci & dengki. Minal Aidzin wal Faidzin.
Minal Aidzin wal Faidzin. Mohon maaf lahir-batin. Selamat Idul Fiitri 1429 H,
Sesuai dengan hasil rukyat internasional (melihat bulan) telah nampak hilal (bulan) 1 Syawal 1429 H aau 30 September 2008 M di Negara-negara Arab. Selamat Idul Fitri 1429 H. Taqobbalallahu minna wa minkum (semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua).
Kami mohon maaf dengan tulus, lahir batin, yang disengaja atau pun tidak. Selamat idul Fitri 1429 H.
Satukan tangan, satukan hati, itulah indahnya silaturrahmi. Di hari kemenangan kita padukan keikhlasan untuk saling memaafkan. Selamat Idul Fiitri 1429 H. Minal Aidzin wal Faidzin. Mohon maaf lahir-batin.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin
Alhamdulillah !!!. Kita semua masih diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk saling memaafkan. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin
Fitri itu bersih, maaf itu peduli. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT dan kita selalu dalam lindungan-Nya Amin.
Di hari nan suci ini tiada kata yang lebih indah untuk diucapkan selain minal aidzin wal faidizin. Mohon maaf lahir & batin. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 H
Kecubung pandan dari Kalimantan, cantik disanding dengan berlian, berhubung sudah lebaran, salah & khilaf mohon dimaafkan.
Idul fitri dating kembali, disambut takbir sampai pagi. Kami ingin masuki bulan baru dengan hati bersih. Mohon maaf lahir dan batin. Minal aidzin wal faidzin, kullu aamin wa antum bikhairin.
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin atas semua kekhilafan yang telah terbuat.
30 hari cinta hakiki, perburuan pelangi 1000 bulan, songsong kemanangan hati. Mohon maaf lahir dan batin yang terdalam.
Tiada pemberian yang terindah selain maaf dan tiada perbuatan terindah selain memaafkan. Di hari yang fitri 1 Syawal 1429 H ini kami mohon maaf lahir dan batin.
Taqobbalallahu minna wa minkum. Minal aizin wal faizin. Mohon maaf lahir & batin. Selamat Idul Fitrii 1429 H
Dengan segala kerendahan hati kami menghaturkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin.
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan bati. Bengkel Muda Surabaya.
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan bati. Bengkel Muda Surabaya.
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan hati.Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT sehinggakita menjadi lebih baik dan menjadi yang terbaik.
Taqobbalallahu minna wa minkum. Minal aizin wal faizin. Mohon maaf lahir & batin. Dengan penuh kerendahan hati kami menghaturkan mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama ini. Selamat Idul Fitri 1429 H.
Alhamdulillah ramadhan telah kita lalui semoga mengantarkan kita berhati bersih dari salah/khilaf. Di hari yang fitri ini kami mengucapkan mohon maaf lahir batin
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin, saya bersyukur untuk hubungan persahabatan kita selama ini. Horas!
Dari hati yang tulus kami berdoa, semoga dengan Ramadhan 1429 H, Allah SWT mengaruniai rahmat, barokah dan maghfiroh kepada Slamet Hariyanto sekeluarga. Mengucapkan selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Taqobbalallahu minna wa minkum. Mohon maaf segala kesalahan dan sama-sama memaafkan adalah hadiah paling istimewa. Selamat Idul Fitri 1429 H.
Saya dan keluarga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin.
Kami sampaikan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin.
“Dan yang terbaik diantara yang pernah berbuat salah adalah saling memaafkan. (QS3:134)”. Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin.
Semoga Allah meridloi ibadah dan kehisupan kita. Taqobbalallahu minna wa minkum.
Taqobbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan saya
Walau langkah tak bertemu, tangan tak berjabat tangan, namun ijinkan hati memohon maaf yang setulus-tulusnya. Taqobbalallahu minna wa minkum.
Taqobbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin.
Di akhir bulan penuh ampunan dan di hari kemenangan ini, perkenankan kami menyampaikan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1429 H. Mohon maaf lahir dan batin atas segala kelalaian dan kekhilafan.
Selamat atas tampilan media yang sederhana dan berjejaring luas ini.
Putra
Jurnal Geofilsafat
Makasih sudah muat sms ku yang berisi ketulusan hati dan mudah-mudahan selalu sehat dan banyak rezeqi serta lancar segalanya. Amin yaa Rabbal Alamin.
Cak Slamet Hariyanto sekeluarga Yth
Saya ucapkan selamat Idul Fitri, walau agak terlambat. Maaf lahir batin. Saya mencari kesana-kemari lewat dunia maya, termasuk ke (GagasanHukum.WordPress.Com), draf RUU tentang pornografi tapi tidak ketemu.
Sudilah Anda membantu. Terima kasih.
Jawaban redaksi:
Mas Djupri bisa buka di 2 situs saya (GagasanHukum.WordPress.Com) dan (SlametHariyanto.WordPress.Com) ada WebLinks Lembaga Negara (cari DPR RI, di klik), dan seterusnya cari rubrik RUU. Insya’Allah yang Mas Djupri cari ada disitu. Matur nuwun Mas!.
Terima kasih kepada pimpinan dan redaktur gagasanhukum.wordpress.com atas perhatiannya sehubungan dengan pelantikan kami sebagai Direktur dan Sekretaris LBH PUSURA 2008-2013. Ke depan kami berharap ada kerja sama yang lebih instensif dan support bagi lembaga kami dalam upaya pemberdayaan hukum bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia. Semoga gagasanhukum.wordpress.com ke depan semakin berkembang dan menjadi wadah komunikasi bagi para akademisi, praktisi, dan aparat penegak hukum lainnya. (Zakaria Anshori, direktur LBH Pusura Surabaya).
Bahtiar Effendy kasih informasi Kamla Bhashin dimuat di Kompas hari ini. Kamla pernah kunjungi kegiatan saya di Pondok Pesatren Pabelan, Magelang, Jateng, 1976. Dua kali nulis di Asian Action ACFOD dan Action for Devt FAO, 1977. Saya pernah menginap di rumahnya, 1978. Terus kontak sampai sekarang.
Saya tertarik dengan tulisan Pak Slamet tentang Opsi Suara Terbanyak
dan Prioritas Penempatan Nomor Urut Caleg Perempuan. Menurut saya, ada
beberapa hal yang menjadi titik krusial:
1) Fakta bahwa perempuan jumlahnya lebih banyak dari laki-laki, maka
apabila tidak ada “proteksi” terhadap perempuan, dipastikan keterwakilan
perempuan di dunia politik akan semakin menipis, karena saat ini belum
saatnya perempuan dihadapkan “vis a vis” dgn kaum pria.Perempuan akan
kalah, selanjutnya, perempuan akan semakin apolitis.
2) Terhadap Opsi Suara terbanyak; maka hal tersebut hanya akan
menguntungkan Caleg yang Kaya dan Berkuasa sebab:
a. Mereka yang kaya bisa bagi-2 duit dsb untuk memperoleh suara
terbanyak. Mungkin, kecuali artis atau tokoh yg sangat ternama bisa tanpa
duit.
b. Penyelenggara pemilu belum sepnuhnya adil dan profesional; Mereka
yang kaya akan “membeli” suara di PPK maupun KPUD, atau bahkan dengan
intimidasi untuk merekayasa suara terbanyak. Jangan dipikir penyelenggara
pemilu kita – terutama di daerah- betul-2 “lurus” menjalankan tugas.
Akhirnya, yang jadi anggota legislatif nantinya semua orang kaya,orang
miskin tidak terwakili. kasihan calon dari orang lemah. Tks, Salam.
Ass.. Kpd Nurul Anwar S.H,
Slamat Dimuatnya lagi tulisan u..truskan
trimakasih..
Salam,
Saya membaca webblog anda sangat aktif loh pak… hampir tiap hari, ya awalnya sih dari pacar saya (Nur Khalimatus Sa’diyah). Tapi tolong pak, sekali-kali dimuat artikel hukum tentang bangunan cagar budaya yang sekarang mulai dilupakan kelestariannya. Soalnya dapat menambah wawasan saya sesuai dengan bidang bangun membangun gedung (kontraktor). Sukses selalu buat pak Slamet, dan semoga diberi kesehatan dan rizki yang buanyak. Matur nuwun.
Jawaban redaksi:
Matur nuwun juga. Usulan menarik, mungkin ada pembaca yang berminat menulis artikel hukum tersebut, silakan. Redaksi dengan senang hati akan memuatnya.
Sudah 2 minggu ini artikel hukum karya Syarief tidak nongol di website ini. Padahal dia dalam Pembaca Menulis 18 Desember 2008 mengatakan punya banyak artikel hukum, tapi tidak tahu cara mengirimkan ke GagasanHukum.WordPress.Com.
Lain kali kalau menulis surat pembaca jangan main-main ya Syarief! Soalnya website ini dibaca banyak orang, terutama dari komunitas hukum.
Jawaban redaksi:
Betul, Umi Anita, redaksi telah menerima sebanyak 7 surat yang isinya senada dengan anda tentang Syarief. Maka, sejak hari ini (Rabu, 7 Januari 2009), surat Syarief telah kami hapus dari kolom “pembaca menulis”. Terima kasih atas perhatiannya.
Assalaamu’alaikum
Salam kenal buat tim GagasanHukum.WordPress.Com. Saya, Ine Ventyrina, alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, saat ini sebagai staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.Saya salut sama Mbak Siti Kotijah yang telah membuka cakrawala silaturrahmi dengan media online GagasanHukum.WordPress.Com. Bravo ya Mbak, artikel Mbak selalu uptodate. Bravo juga buat media online GagasanHukum.WordPress.Com.
Terima kasih atas dimuatnya komentar saya, walaupun saya pendatang baru di situs ini.
Wassalaamu’alaikum
INI BUKTINYA : PUTUSAN SESAT PERADILAN INDONESIA
Putusan PN. Jkt. Pst No. 551/Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan demi hukum atas Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No. 13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan (karena terindikasi gratifikasi di Polda Jateng serta pelanggaran fidusia oleh Pelaku Usaha). Inilah bukti inkonsistensi Penegakan Hukum di Indonesia.
Quo vadis hukum Indonesia?
David
(0274)9345675
Pak Gubernur, saya mohon untuk dibantu. Saya baru diangkat sebagai PNS bln Februari 2009. Saya diberi tugas sbg penjaga malam yang bekerja full 1 bln, masuk jam 18.00 wib s/d 06.00 wib, setiap hari, tanpa ada aplusan dan shift. Yang saya tanyakan kenapa saya tidak dikasih uang lembur, sedangkan di dalam peraturan gubernur yang keteragannya: Apabila PNS diberi tanggung jawab, atau diperintahkan dinas diluar jam dinas, diberikan lembur maksimal 8 jam. Kenapa kami tidak dikasih pak?
Hari ini adalah hari terakhir kampanye pemilu legislatif 9 April 2009. Semoga tetap berlangsung damai dan tanpa pelanggaran hukum yang berdampak pada masyarakat luas.
Sebelumnya nama saya Ramadhani mahasiswa dari Fakultras Hukum Unsri, saya ucapin selamat kepada situs GagasanHukum.WordPress.Com. Meniurut saya situs ini banyak memberikan manfaat tidak hanya di kalangan akademisi tetapi bagi semua pihak.
Setelah saya baca artikel di situs ini tentang alat bukti dokumen elektronik dalam perkara perdata, ada yang mau saya tanyakan sehubungan dengan penelitian yang saya lakukan. Bagaimanakah pembuktian yang diajukan oleh nasabah apabila nasabah hanya menggunakan print out atau hasil cetak dari ATM dalam pembayaran tagihan kartu kredit apabila terjadi kesalahan sistem dalam pengoperasian jaringan di suatu bank?Yang saya maksudkan adalah saya membayar tagihan kartu kredit melalui ATM, dan transaksi tersebut berhasil. Namun di bank tersebut saya dikatakan belum membayar tagihan kartu kreditnya dan saya mengalami kerugian karena saldo saya sudah terdebet dan saya dikenakan bunga atas keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit?
Jawaban redaksi:
Yang anda maksud artikel judul lengkapnya apa, penulisnya siapa, posting tanggal berapa, itu kekurangan pertanyaan dalam surat pembaca anda. Saran kami, jika tertulis alamat email penulisnya dalam artikel tersebut, silakan korespondensi dengan penulisnya. Terima kasih.
MENGGUGAT PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT
Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak ‘bodoh’, lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung di bawah ‘dokumen dan rahasia negara’.
Statemen “Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap” (KAI) dan “Ratusan rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA” (KPK); adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat. Dan nekatnya hakim bejat ini menyesatkan masyarakat konsumen Indonesia ini tentu berdasarkan asumsi bahwa masyarakat akan “trimo” terhadap putusan tersebut.
Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen yang sangat dirugikan mestinya mengajukan “Perlawanan Pihak Ketiga” untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
Siapa yang akan mulai??
David
HP. (0274)9345675
Semenjak Antasari Azhar ditahan Polda Metro Jaya, Rona wajah KPK yang selama ini mengundang decak kagum dan simpati publik, mendadak keruh. Bagaimana tidak?. Ketua badan superbodi ini kini menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Blow up media yang hampir setiap hari tidak pernah absen menyoroti kasus Antasari seolah semakin membuat KPK tenggelam. Walau sesungguhnya tidak demikian. Melalui kepemimpinan kolegial, KPK berusaha bangkit dari keterpurukan. Dengan tegas mereka mengatakan bahwa KPK bukan Antasari dan Antasari bukan KPK.
Cukup melegakan memang, jika KPK terus berupaya bertahan untuk menegakkan kaki melawan korupsi di negeri ini, hatta sebagian ruhnya, diakui maupun tidak, terasa kurang lengkap tanpa hadirnya Antasari.
KPK, memang harus tetap berdiri.
KPK, akan selalu ditunggu kiprahnya menyeret para koruptor ke meja hijau.
KPK, apapun keadaannya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (terhadap Antasari), maju dan buktikan, bahwa kiprahmu selalu ditunggu.
Selamat atas pelantikan advokat tempo hari. Selamat berkarya dan Insya Allah manfaat buat banyak pihak. salam chbusro.blogspot.
Mohon buka 3 link ini ya
Anak-anak Indonesia bisa menerima hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa mereka tidak lulus asal evaluasi tersebut dilakukan oleh guru-guru mereka sendiri secara komprehensif, bukan oleh mesin pemindai bodoh yang tidak mengenal mereka.
Histeria dan depresi mereka yang dinyatakan tidak lulus melalu ujian nasional lebih disebabkan karena mereka merasa telah diperlakukan tidak adil oleh sistem evaluasi yang tidak menghargai mereka sebagai manusia konsumen.
Bagi saya, ketidaklulusan 1 % sudah terlalu banyak. Ketidaklulusan 30 % hasil evaluasi yang fair oleh guru lebih adil dan lebih bisa diterima nurani dan akal sehat.
Saya berharap tidak ada lagi korban ujian nasional tahun depan.
Setuju pendapat Daniel M Rosjid. Untuk ujian nasional sekarang target nilai yang harus dicapai oleh anak didik terlalu tinggi. Dan pencapaian target tersebut tidak didasarkan pada kualitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah, baik itu manajemen maupun kualitas SDM pendidik.
Alhamdulillah hingga sekarang sudah selesai DED untuk dana insentif warga tidak mampu dan dikirim ke Dinas PU Provinsi Jatim. Kalau masih ada teman, tetangga, atau warga yang rumhanya belum ada jaringan PDAM, masih ada kota sekitar 20.000 KK lagi. Sungguh saying bila tidak terserap dana gratis jenis ini, karena bisa hangus bila tidak terpakai. Silakan sebarkan info ini, atau langsung datang ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya Jl Prof Dr Moestopo 2 Surabaya.
Dr Ir H Jamhadi MBA, anggota Badan Pengawas PDAM Surabaya
Assalaamu’alaikum untuk semua teman2 redaksi GagasanHukum.WordPress.Com
Samarinda, 13 Juli 2009.
Barokallohu…congratulation for Mba Siti Kotijah for your success on passing by the theses examination at Airlangga University. Welcome back to our team, Mulawarman University, East Kalimantan.
Wassalaamu’alaikum.
Ine Ventyrina SH, staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, alumni dari Universitas Sumatera Utara.
aio Gan dukung Pulau Komodo sebagai new7wonders
Assalaamu’alaikum untuk teman-teman redaksi
Congratulation for Bpk Slamet Hariyanto and all teamwork at GagasanHukum, on your achievement to spread its popularity and connectivity through out Indonesia, especially Malaysia. Thank’s a lot for your sms, pak Slamet. I really appreciate your attention and motivation.And for Mbak Siti Kotijah, your coming have been waiting by us, your team partner at Mulawarman University.
Wassalaamu’alaikum
Ine Ventyrina SH, staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, alumni dari Universitas Sumatera Utara
Assalaamu’alaikum…
Salam hangat untuk seluruh rekan redaksi GagasanHukum.WordPress.Com. I wish to say congratulation to Mbak Siti Kotijah for joining our teamwork at Mulawarman University, East Kalimantan. Thank you…
Wassalaamu’alaikum
Tak apa kafilah berlalu yang penting SBY & Boediono saya selalu mendukung kebijakan mereka.
Medan, Universitas Sumatera Utara, 28 September 2009
Assalaamu’alaikum…
Kepada seluruh team redaksi gagasanhukum.wordpress.com, juga rekan alumni 2009 Program Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga Angkatan 2007, kami menghaturkan Selamat Idul Fitri 1430 H Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin…
Salam sejawat,
Ine “Jasmine” Ventyrina, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, saat ini sedang kuliah Master di Sekolah Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, telp:08565328921, 081396534624.
Ass.wr wb.
“CICAK MELAWAN BUAYA”
“Saya tertarik dengan Istilah “CICAK MELAWAN BUAYA” sebenarnya intilah CICAK dalam kehidupan Nyata adalah Binatang yang Sangat KECIL yang mana cicak adalah pemakasn nyamuk yang selalu menempel didinding dan BUAYA adalah Binatang yang Sangat Buas dan ganas dan akan Menerkam Apapun yang ada didepanya. dan istilah tersebut muncul setelah terjadi persetruan antara Dua Lembaga Penegak Hukum dinegeri kita yaitu antara KPK dan KEPOLISIAN,awalnya muncul persetruan tersebut muncul karena kasus “ANTASARI ASHAR” sang Mantan ketua KPK(Non Aktif) yang kena Kasus Pribadi yang mana Sang Mantan Ketua merasa dia dipinggirkan atau dia merasa dihabisi setelah kasusnya “PEMBUNUNAHNYA”muncul dipUblik dan dia merasa tidak mendapat pasilitas atau bantuan dari Teman2nya diKPK kemudian didalam Sel Dia Ngoceh membuat tulisan yang menurut Istilahya “TESTIMONI” yang mana menurut saya SANG MANTAN KETUA tidak rela dia MENDEKAM sendirian didalam PENJARA maka dia ingin Menyeret para wakil ketua lainya untuk masuk didalam PENJARA, Testimoni tersebut isinya bahwa diTubuh KPK selama ini telah terjadi Penyimpangan2 yang dilakukan oleh para “WAKIL KETUA” KPK, yang mana seharusnya ISU tersebut tdk perlu ditampilkan Kepublik karena Itu merupakan BOROK ditubuh KPK,
dengan munculnya kasus tersebut POLISI menanggapi TESTIMONI tersebut,dan akirnya kasus tersebut melebar kemana-mana.dan muncul anggapan telah terjadi persetruan antara KPK dengan KEPOLISIAN,kalau menurut saya KEPOLISIAN sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan “KEWENANGANYA”, OLEH KARENA ITU SEKARANG KITA LIHAT BAGAIMANA akir dari semua Permasalahan tersebut,apakah nanti para ‘WAKIL KETUA KPK” itu akan menyusul SANG KETUA non Aktif (ANTASARI ASHAR) KEPENJARA, sehingga semua akan jelas dan tidak akan ada Istilah lagi”CICAK MELWAN BUAYA”…..
“BRAVO UNTUK PARA REKAN-REKAN KEPOLISIAN JALANKAN KEWENANGAN ANDA “SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU, MAJU TERUS PANTANG MUNDUR”!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!.
Audiyanto@yahoo.co.id
Universitas Surabaya (UBAYA) adalah universitas yang cukup terkenal di wilayah Jawa Timur. Banyak fasilitas yang didapatkan dengan cara yang mudah contohnya adalah gedung perpustakaan yang bisa digunakan 24 jam (Lt.1) untuk ruang baca dan ruang internet yang dapat digunakan dengan mudah oleh mahasiswa UBAYA. Hanya yang menjadi kendala yaitu ada pada mahasiswa itu sendiri, mahasiswa UBAYA cenderung bersifat individualistis dan materialis. Dampaknya, kampus tidak menjadi sarana yang tepat bagi mahasiswa untuk berekspresi malah sebaliknya bagi sebagian besar mahasiswa menjadi minder. Akibatnya organisasi mahasiswa tidak murni sebagai wadah mahasiswa berkarya dan menimba pengalaman tapi sebagai wadah bagi sebagian mahasiswa membentuk kelompok untuk menunjukkan apa yang mereka punya.
Assalamualaikum,
Keprihatinan mendalam saya secara pribadi dikarenakan di depan mata kita telah terjadi tontonan dan manuver “kerdil” antara lembaga Kepolisian dan KPK (meski kedua lembaga itu mengklaim tugas dan wewenang sudah berdasarkan perundang undangan yang berlaku), saling konter dan balas statement yang memprihatinkan. Yang semestinya mengedepankan kehormatan intra lembaga pemerintah dan menjunjung citra bangsa secara positif di dunia internasional. Coba kita bayangkan, apa yang ada di benak para koruptor atas masalah yang terjadi, bayangkan saja apa yang ada di benak orang orang yang sangat diuntungkan akan polemik ini. Rangking Indonesia atas status negara paling korup seolah semakin sulit diturunkan indeksnya. Hal ini yang tidak disadari oleh kita seolah dunia melihat bahwa “devide at impera” mudah saja dilakukan di Indonesia baik pada jaman penjajahan ataupun jaman reformasi ini. Meski konteksnya berbeda namun itulah faktanya. Benar tidaknya dugaan bahwa ada pihak tertentu yang punya kepentingan agar indonesia tetap berpolemik (statement Fachri Hamzah-PKS TV One). Tentunya menjadi keprihatinan yang kompleks dimana tanpa diasadari dua lembaga penegakan hukum menjadi “obyek adu domba” yang sama sama mengklaim berdasarkan undang-undang yang ada. Kita semua harus sepakat dan di dalam memahami sebuah produk hukum itu jangan dijustifikasi dengan beragam perspektif atau untuk kepentingan masing masing. Betapapun bagusnya sebuah produk hukum itu sendiri, kalau tetap dengan pespektif sempit yang dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu (invisible hand), maka tidak akan ada suatu penegakan hukum positif. Kiranya semua harus dikembaliakan kepada cita cita reformasi yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Harapan kita semua adalah semoga pemerintah jangan hanya menjadi wasit dan sesegera mungkin mengambil kebijakan setrategis demi kepentingan nasinal yang lebih besar, sayang kalau energi mubadzir dibuang buang untuk masalah yang tidak seharusnya terjadi.
Apakah didalam KUHP tidak diperlukan adanya pasal KESALAHAN PENUNTUTAN… sehingga penegak hukum tidak ASAL SAJA MENUDUH… diperlukan sangsi yang berat untuk PENYIDIK yang salah MENUDUH …. kalau ini tidak dilakukan… maka sepertinya mereka para penegak hukum enak saja main TUDUH sana TUDUH sini… tanpa ada resiko penjara dan jabatan..
Ketika Mk mengambil jalan alternatif yakni dengan memperdengarkan hasil rekaman percakapan antara Anggoro dengan pihak2 yang lain, merupakan suatu terobosan dalam penerapan keadilan hukum yang diterapkan oleh MK.
Hal ini jg sangat memberikan transparansi kepada masyarakat, ketika MK membuka sidang untuk umum..