Oleh Joko Priyono
Laju perdagangan bebas nyaris tak terbendung seiring dengan membanjirnya produk impor di pasar tradisional. Persaingan dagang yang dimotori pemodal besar kian menunjukkan tajinya dengan menjamurnya pasar modern yang secara masif menggusur pasar tradisional, tempat bernaung pengusaha dan pedagang kecil.
Diakui atau tidak, dampak perdagangan bebas makin tidak bersahabat dengan pengusaha dan pedagang kecil. Sebagai pemain lokal, mereka kian sempoyongan, bahkan tidak sedikit yang bertumbangan menghadapi gempuran produk asing. Imbasnya produk lokal kesulitan mencari celah tatkala produk impor membanjiri pasar nasional akibat liberalisasi dagang.
Guna melindungi pasar tradisional, pemerintah melalui Menperdag Gita Wiryawan bersama Gubernur Bibit Waluyo pada 20 Januari 2012 meresmikan Pasar Tradisional Cokrokembang di Desa Daleman Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten. Pemerintah sedang menggalakkan pembangunan pasar tradisional sebagai pasar percontohan untuk menghidupkan gairah ekonomi bagi pedagang, pengusaha kecil, dan produk lokal.
Penulis mencatat ada tiga efek simultan dalam penguatan pasar tradisional. Pertama; menyinergikan upaya pengentasan kemiskinan pedesaan. Menengok data BPS 2010 angka kemiskinan di pedesaan tercatat 16,56% atau lebih tinggi dari tingkat kemiskinan perkotaan yang 9,87%, atau sedikit lebih tinggi dari angka kemiskinan nasional yang 13,3%. Angka ini berbanding terbalik dengan data 1990 yang hanya 14,3% atau lebih kecil dari kemiskinan perkotaan yang 16,8%. Bahkan angka kemiskinan pedesaan lebih rendah daripada angka kemiskinan nasional saat itu yang mencapai 15,1% (Media Indonesia, 19/02/11).
Dengan penguatan pasar tradisional, pemerintah mencoba membuka peluang bagi pengusaha dan pedagang kecil agar memiliki daya saing. Dari sini diharapkan kebijakan ini efektif mengerek pendapatan warga sekaligus sebagai pisau yang tajam memutus rantai lingkaran setan kemiskinan sehingga berangsur-angsur mampu meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di pedesaan.
Perekat Silaturahmi
Kedua; mendorong gairah pariwisata lokal. Desa wisata saat ini menjadi tren baru membangun dunia pariwisata. Ekonomi lokal mampu tumbuh stabil dan simultan menggerakkan pelaku usaha ketika mampu mengaitkan sektor lain, terutama mendekatkan antara pengusaha sebagai penjual dan pembelinya.
Pasar Cokrokembang bisa mempresentasikan tujuan itu. Selain lokasinya di jalur utama Objek Wisata Mata Air Cokro (OMAC) Tulung, pasar tersebut potensial mendorong animo wisatawan mampir di desa wisata kuliner Janti Kecamatan Polanharjo Klaten yang menawarkan eksotisme panorama pedesaan guna melepas penat sembari memanjakan lidah di atas balai-balai gazebo bambu.
Ketiga; menjaga nilai sosial. Di balik stigma kesederhanaan fisiknya, pasar tradisional mampu menjadi benteng bagi nilai keluhuran masyarakat timur, seperti budaya sapa wanuh atau tegur sapa yang saat ini kian memudar tergerus arus modernisasi. Kebiasaan tawar-menawar harga, menyapa berlanjut saling mengenal antarwarga menjadi upaya merajut benang-benang silaturahmi yang sulit ditemukan di pasar modern.
Dinamika interaksi sosial di pasar tradisional mampu menjadi perekat keutuhan masyarakat lokal seiring dengan transaksi mereka. Tetapi satu persoalan yang urgen mendapatkan solusi saat ini adalah merebaknya pasar modern dengan menjamurnya minimarket atau swalayan yang nyaris tak terkendali sebagaimana dikeluhkan pelaku lokal. Fenomena ini mewajibkan pemda segera turun tangan.
Terbitnya Perpres Nomor 112 Tahun 2007 tentang Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern serta Permendag Nomor 53/M-G/Per/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Toko Pusat Pembelanjaan, dan Toko Modern cukup memberi ruang bagi pemda daerah menjadi pengatur yang adil bagi pedagang dan pengusaha kecil agar tidak bertumbangan di tengah merebaknya pasar modern. (Sumber: Suara Merdeka, 28 Januari 2012)
Tentang penulis:
Joko Priyono MSi, alumnus Program Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan UNS, Pranata Humas Pemkab Klaten.




KOMENTAR TERBARU