Antara Fungsi Polisi dan Sutradara

Oleh Andy Suryadi

Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji Provinsi Lampung terkait dengan rekaman video penembakan Made Asta, warga Register 45 Mesuji membuat Polri kian terpojok. Dalam rekaman versi polisi, Made terlihat memegang parang. Menurut polisi, pria itu terpaksa ditembak karena berusaha membacok AKBP Priyo WN ketika menengahi sengketa di lahan yang diperebutkan antara warga dan PT Silva Inhutani pada 6 November 2011 (suaramerdeka.com, 21/01/ 12).

Namun video versi TGPF memperlihatkan parang itu baru diletakkan di tangan Made yang sedang meregang nyawa, oleh salah satu anggota tim penertiban. Tim yang diketuai Denny Indrayana juga menemukan ada aliran dana dari perusahaan perkebunan itu ke aparat keamanan yang berujung pada keberpihakan aparat. Seandainya temuan TGPF valid, publik layak prihatin terhadap prospek penegakan keadilan. Lantas apa bedanya polisi dari sutradara yang pandai mengolah skenario demi bagusnya film yang dibuatnya?

Penyikapan Polri terkait kasus yang disorot masyarakat dan diduga melibatkan anggota harus diperbaiki karena ada beberapa yang tidak tepat. Pertama; selama ini polisi bersikap overprotective dengan mati-matian membela anggotanya yang disangka terlibat kasus, meskipun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Kedua; polisi terburu-buru mengeluarkan bantahan terhadap tudingan miring terkait perbuatan anggotanya. Tahun 2010, tatkala Gayus Tambunan menuding keterlibatan polisi, Mabes Polri cepat merespons lewat jumpa pers membantahnya kendati faktanya justru sebaliknya. Lalu dalam penembakan guru mengaji R Solikhin oleh anggota Polres Sidoarjo 28 Oktober 2011, kejadian pada dini hari langsung malamnya direspons oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko.

Kapolda menyatakan penembakan dilakukan karena korban melakukan tabrak lari dan melawan polisi dengan celurit saat akan ditangkap. Tapi temuan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polda 5 hari kemudian berkata lain, yakni celurit di TKP milik Briptu Eko Ristanto, polisi yang menembak korban. Dia menaruh celurit itu untuk merekayasa kasus.

Keterangan Langsung

Ketiga; Polri terlalu taklid buta terhadap kebenaran BAP. Logikanya bila BAP itu disusun oleh anggotanya yang diduga terkait kasus mungkin saja tidak lagi objektif. Keempat; akses informasi keluar yang ditumpukan pada kadivhumas atau kabagpenum yang tidak bersinggungan langsung dengan perkara, seringkali membuat mereka tergagap-gagap dan terkesan memaksakan kebenaran BAP ketika dikonfrontasi dengan sejumlah pihak yang terlibat langsung.

Sampai-sampai dalam acara ’’Indonesia Lawyers Club’’ (ILC) di tvOne, presenter Karni Ilyas menyayangkan sikap Polri yang selalu menyuruh pihak yang tidak tahu secara langsung (kadivhumas) untuk bicara, dan sebaliknya melarang petugas yang terjun langsung di lapangan untuk memberi keterangan.

Berpijak dari analisis itu, rasanya perlu segera ada perubahan di Polri. Selain reformasi birokrasi maka saat ini Polri perlu mengedepankan reformasi informasi dan komunikasi. Pertama; sikap melindungi korps tidak boleh lagi diwujudkan dengan menempatkan anggota laksana malaikat.

Kedua; pejabat Polri jangan terburu-buru mengeluarkan statemen. Ketiga; Polri harus lebih terbuka menerima masukan dari masyarakat. Keempat; akses komunikasi yang selama ini hanya ditumpukan ke kadivhumas harus diubah. Agar lebih kredibel maka petugas yang terlibat di lapangan seyogianya dihadirkan meskipun didampingi kadivhumas.

Kelima; tak ada salahnya Polri mengakui dan minta maaf bila ada anggota atau kebijakan keliru. Tidak mudah memang karena sikap seperti itu belum pernah ada. Pakar hukum Unair Prof JE Sahetapy dalam acara ILC di tvOne menyatakan,’’ Sampai 80 tahun umur saya, belum pernah sekali pun saya mendengar polisi mengaku salah…’’ (Sumber: Suara Merdeka, 25 Januari 2012).

Tentang penulis:
Andy Suryadi MPd, dosen Jurusan Sejarah FIS Unnes, anak anggota Polri.



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 659,365 hits

 

Januari 2012
S S R K J S M
« Des   Feb »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.