Arsip untuk Desember 5th, 2011

Pekerja Pengidap AIDS

Oleh Awaluddin Abdussalam

Pekerjaan menjadi faktor yang sangat penting terkait dengan timbulnya suatu penyakit yang dijelaskan secara epidemiologis oleh beberapa teori. Di antaranya, yang sangat terkenal adalah Fenomena Gordon, yang menjelaskan bahwa penyakit timbul karena adanya gangguan terhadap keseimbangan host (orang), agent (penyebab penyakit), dan environment (lingkungan). Faktor host termasuk berkaitan dengan pekerjaan seseorang.

Teori lain dikemukakan HL Blum (1969), bahwa status kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh setidaknya empat faktor, yaitu herediter (keturunan), sistem kesehatan (pelayanan kesehatan), perilaku, dan lingkungan. Pengaruh faktor lingkungan dan perilaku masyarakat secara bersama-sama diyakini memberikan kontribusi 70% terhadap peningkatan status kesehatan masyarakat. Faktor lingkungan dan perilaku di dalamnya, termasuk berkaitan dengan pekerjaan seseorang.

Bagaimana menjelaskan fenomena pekerja migran sangat dekat dengan penularan human immunodeficiency virus (HIV)? Tidak dapat dimungkiri bahwa pekerja migran, sebut saja TKI atau TKW yang bekerja di luar negeri, sangat rentan tertular. Pengalaman penulis kali pertama menangani pengidap virus itu adalah seorang TKW dengan anak balita yang positif terinfeksi. Majikan memulangkan pekerja itu dengan embel-embel sebagai pengidap virus mematikan.

Para TKI dan TKW karena faktor lamanya berpisah dari pasangannya, dalam pemenuhan kebutuhan biologisnya menjadi sangat dilematis. Dari beberapa hasil wawancara mendalam terungkap mereka terpaksa (atau juga dipaksa) memenuhi kebutuhan biologis lewat jalan pintas. Virus itu bisa menular lewat hubungan seksual bagi orang yang sering berganti-ganti pasangan, terutama bila pasangannya sudah terinfeksi. Bisa juga melalui jarum suntik pada pemakaian narkoba secara bersama-sama, air susu ibu, bahkan pada proses transfusi darah yang sudah tercemar.

Proses Pemiskinan

Kasus lain adalah suami lama yang ditinggal istri menjadi TKW di luar kota/ negeri justru sebagai penular virus itu karena dia melakukan aktivitas seksual berganti-ganti pasangan. Lebih mengejutkan lagi, tempat penampungan wanita pekerja itu pun menjadi penyebab penularan. Beberapa pengakuan menyebutkan bahwa lamanya menunggu di tempat penampungan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, menimbulkan kegelisahan untuk segera melepaskan hasrat seksual. Tidak jarang dibumbui dengan penggunaan narkoba suntik.

Pertanyaan berikutnya adalah ketika seorang pekerja divonis sebagai pengidap virus itu, apakah majikan atau perusahaan harus mem-PHK? Aneh jika pekerja pengidap virus tersebut dianggap bisa menularkan kepada rekannya. Masalah besar sebenarnya ada pada stigma atau cap buruk yang melekat pada pekerja pengidap HIV, baik oleh tenaga kesehatan, masyarakat pekerja itu sendiri, maupun masyarakat.

Paranoid terhadap pekerja pengidap HIV sudah saatnya diakhiri. Memang benar pengidap virus tidak dapat diobati dan tidak dapat disembuhkan. Memang benar pula HIV itu menular, tetapi sangat terbatas. Artinya ketika kita tidak melakukan hubungan seks atau tidak menerima produk darah dari mereka, bukanlah masalah. Hubungan sosial biasa, misalnya berjabat tangan atau makan bersama, sangat dibolehkan.

Mem-PHK justru menyulitkan pekerja pengidap HIV untuk menanganinya lebih lanjut. Bahkan memiskinkan mengingat mereka bisa bekerja produktif seperti lainnya, jika dilakukan penanganan yang benar. Kemungkinan berkarya akan lebih panjang asalkan tidak berlanjut pada fase acquired immunodeficiency syndrome (AIDS), yang memang perlu penanganan khusus terhadap munculnya infeksi oportunistik.

Pengetahuan komprehensif tentang cara penularan dan pencegahan HIV/ AIDS kepada pekerja sangat mutlak diperlukan sehingga ketika mereka bekerja di tempat mana pun akan terhindar dari risiko penularan virus itu. (Sumber: Suara Merdeka, 01 Desember 2011).

Tentang penulis:
Awaluddin Abdussalam SKM MKes (Epid), sanitarian, aktivis penanggulangan AIDS, Kabid Bina Program RSUD Kabupaten Brebes.

Halaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 659,909 hits

 

Desember 2011
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.