Oleh Marwan Ja’far
Sejarah tertulis selalu merupakan hak dan kadang kala monopoli golongan atau kelompok yang menang dalam pertarungan politik. Semakin terdistribusi kekuasaan politik kelompok pemenang, semakin beragam nuansa sejarah yang dimiliki suatu masyarakat.
Seperti halnya dalam historiografi kemerdekaan Indonesia, peran pesantren dan NU tampaknya masih terasa terabaikan. Dua alasan penelantaran yang muncul adalah akibat terpusatnya perhatian ilmuwan pada gerakan-gerakan yang paling radikal dalam perang kemerdekaan, serta prasangka ilmiah yang masih kerap mempersepsikan NU sebagai tradisional dan konservatif.
Inspirasi sejarah
Fakta sejarah membuktikan bahwa kaum tradisionalis atau yang tergabung dalam jam’iyyah NU memiliki kesadaran nasionalisme kebangsaan lebih awal daripada kelompok organisasi lain, baik yang kedaerahan ataupun keagamaan. Ruh kebangsaan untuk membela Tanah Air senantiasa tertanam kuat dalam sanubari para santri. Sikap antipenjajah NU menyebabkan antisipasinya terhadap perkembangan keadaan yang menyangkut Republik Indonesia demikian cepat.
Melihat ancaman terhadap negara yang sudah menyatakan proklamasi kemerdekaannya, sudah mempunyai konstitusinya sendiri (UUD 1945, di mana NU merasa mempunyai andil dalam proses-proses perumusannya) mendorong organisasi ini pada tanggal 22 Oktober 1945 mengeluarkan sebuah Resolusi Jihad. NU yang mengambil keputusan Resolusi Jihad-nya melalui rapat konsul-konsul se-Jawa dan Madura, sekaligus menjadi keputusan Muktamar di Purwokerto, berjihad untuk kepentingan bangsanya. Pertemuan itu digelar karena para ulama mengkhawatirkan eksistensi kemerdekaan Republik Indonesia, sementara Pemerintah Republik sendiri masih terlihat ragu dan lamban untuk mengambil sikap.
Resolusi Jihad NU memiliki peran yang sangat vital dalam mempertahankan Kedaulatan NKRI yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa Barat. Resolusi Jihad adalah keputusan politik NU yang memandang seruan Jihad fi sabilillah sesuai dengan konteks keadaan. Resolusi Jihad menjadi faktor penentu berlanjut atau tidaknya kemerdekaan Indonesia.
Namun, pengorbanan itu ternyata tidak mendapatkan penghargaan yang memadai. Justru peran NU, terutama dalam Resolusi Jihad, termasuk banyak dukungan NU terhadap kedaulatan dan persatuan bangsa, disembunyikan dari catatan sejarah. Ironis, sejarah yang diajarkan kepada anak-anak sekolah, tidak mengenalkan peran Resolusi Jihad. Peneliti dari Belanda, Martin Bruinessen mengakui bahwa Resolusi Jihad tidak mendapat perhatian yang layak dari para sejarawan.
Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa dilepaskan dari peran para ulama dan kaum santri. Yang menarik, berdasarkan laporan Pemerintah Belanda sendiri bahwa peristiwa perlawanan sosial-politik terhadap penguasa kolonial, dipelopori oleh para kiai sebagai pemuka agama, para haji, dan guru-guru ngaji.
Resolusi Jihad mencerminkan hal yang sangat berharga bagi kehidupan negara-bangsa (nation state) waktu itu dan menjadi pelajaran bagi kita di masa kini. Seperti dikatakan sejarawan Sartono Kartodirdjo, pemikiran dan gerakan sosial keagamaan kiai di berbagai pelosok di Indonesia selalu mendorong tumbuhnya gerakan jihad yang bersumber pada semangat nasionalisme dan heroisme.
Semua ini membuktikan bahwa apa yang diputuskan ulama NU itu merupakan kontribusi yang sangat penting bagi eksistensi negara merdeka dan proses kebangsaan secara keseluruhan. Seperti dikatakan pula oleh (alm) KH Ali Ma’shum, Rais ‘Aam Syuriah PBNU yang menggantikan KH Bisri Syansuri pada 1981, ulama NU telah menanamkan saham yang sangat besar terhadap berdirinya NKRI dan upaya-upaya menjaga eksistensinya.
Mengukuhkan moderasi
NU mendasari dengan empat semangat. Pertama, ruh al-tadayun (semangat beragama yang dipahami, didalami, dan diamalkan). Kedua, ruh al-Wathaniyah (semangat cinta Tanah Air). Ketiga, ruh al-Ta’addudiyah (semangat menghormati perbedaan). Keempat, ruh al-Insaniyah (semangat kemanusiaan). Keempat semangat inilah yang membuat NU selalu melekat dan terlibat dalam proses perkembangan Indonesia dengan semangat kebangsaan dan keagamaan yang saling melengkapi.
NU merupakan ormas yang meneguhkan dirinya sebagai perkumpulan para ulama. Dalam perjalanan sejarahnya, para ulama NU telah melakukan banyak hal untuk pencerdasan dan pemberdayaan umat. Hal tersebut dapat dilihat dari menjamurnya pesantren di seluruh penjuru negeri ini. Pesantren telah terbukti menjadi salah satu lembaga yang melahirkan ulama-ulama yang brilian dan konsisten dalam membela hak-hak publik.
NU telah menjadi salah satu motor pendorong gerakan masyarakat sipil yang mempunyai kekhasan karena wataknya yang bersinggungan langsung dengan umat dan warga. NU tidak hanya memberdayakan umat, tetapi juga melindungi warga negara apa pun agama, suku, dan rasnya. NU menganggap kebinekaan merupakan sunnatullah yang harus dijadikan sebagai kekuatan untuk membangun keindonesiaan yang bermartabat.
Dalam konteks kebangsaan, ulama telah berasosiasi dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan RI. Resolusi Jihad dalam rangka melawan penjajah membuktikan kepedulian ulama terhadap bangsa. NU juga turut serta dalam mengusung lahirnya Pancasila dan UUD 1945, yang kemudian ditegaskan kembali komitmennya pada 1984 di Situbondo. Bahkan, dalam Musyawarah Alim Ulama 2006 di Surabaya, finalitas Pancasila, UUD 1945, dan NKRI kembali dikukuhkan agar para ulama berada di garda terdepan untuk mengawal kebinekaan.
Kehidupan masyarakat bangsa akhir-akhir ini diwarnai oleh berkembangnya fanatisme keagamaan yang berlebihan, tumbuhnya pemikiran keagamaan yang tertutup dan cenderung overclaiming, merasa sebagai kelompok yang paling benar dan paling penting. Ditambah, semakin maraknya pemikiran dan gaya hidup yang berorientasi kepada simbol, prosedur, dan formalisme.
Dan belakangan ini, beberapa kantong NU direbut oleh beberapa ormas lain yang mengusung ideologi berbeda seratus persen dengan organisasi berlambang bintang sembilan tersebut. Mekarnya kelompok-kelompok ekstremis harus diakui karena NU tidak mampu lagi membentengi paham moderat ke dalam dan mengembangkannya ke luar komunitasnya.
Moderasi yang dianut oleh NU terasa masih pada tataran wacana yang tidak mampu diterjemahkan dalam realitas sosial. Jikapun ada, justru yang melakukan adalah kalangan kultural, yang ironisnya kerap kali diabaikan perannya oleh kalangan struktural NU.
NU sepertinya tak mampu membendung arus-arus infiltrasi ideologi yang hendak menggoyang eksistensi Pancasila dan UUD 1945. Fakta miris tersebut harus kembali menyadarkan NU untuk merumuskan strategi yang jitu dalam rangka menyebarkan pandangan moderat dan toleran yang merupakan karakter utamanya. NU harus mampu menjelaskan kepada kelompok-kelompok tersebut tentang pentingnya Pancasila dan UUD 1945 dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Untuk mengatasi tantangan itu, kita perlu membakar semangat jihad keindonesiaan kembali dan menyatukan langkah sembari bergiat secara nyata untuk membangun Indonesia yang kokoh dan bermartabat sebagai rumah kita bersama. (Sumber: Republika, 29 Oktober 2011)
Tentang penulis:
Marwan Ja’far, Ketua Fraksi PKB DPR RI





KOMENTAR TERBARU