Oleh Tito Sulistio
Renungkan kalimat penutup dalam naskah proklamasi ini ”…halhal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
” Tidak pernah diperdebatkan, tapi benarkah ‘hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan’ sudah benar-benar dilaksanakan? Apa yang dimaksud dengan ‘dan lain-lain’ dalam frase kalimat tersebut? Kenapa tidak ada batasan jelas sampai kapan pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan? Mungkin itu hanya kalimat pelengkap.
Karena inti dari naskah proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan atas nama bangsa Indonesia. Sebagai sebuah pernyataan politik tentang status Indonesia sebagai sebuah negara merdeka. Hal itu tidak pernah dan mungkin tidak perlu dipersoalkan. Rakyat tidak berusaha menagih ”janji” dari apa yang telah dinyatakan. Suasana saling percaya tampak kental waktu itu.
Presiden, wakil presiden, serta para pembantunya dan para pemimpin negara adalah ”panutan’ masyarakat.Rakyat waktu itu sangat percaya bahwa para pemimpin adalah tokoh yang memang pantas untuk menjabat, dapat dipercaya, serta patut untuk dihormati.
Banyak pemimpin dan pejabat waktu itu,yang dipilih dan diangkat karena mereka sesama rekan seperjuangan.Mereka telah paham jejak rekam masing-masing dalam perjuangan kemerdekaan.Mereka telah memiliki sikap saling percaya meski berbeda paham politik dan garis perjuangan.
Waktu itu para pejabat dan pemimpin nasional republik berada dalam situasi high trust society, integritas mereka terhadap republik tak pernah diragukan. Kesibukan berperang kemudian yang mungkin membuat mereka sepertinya ”lupa” pada tugas melakukan ”pemindahan kekuasaan dan lainlain dalam tempo yang sesingkat- singkatnya” tersebut.
Lihat saja produk UUD 1945 yang dihasilkan. Sangat sederhana, hanya 16 bab,37 pasal,65 ayat, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan. Padahal ini adalah panduan dasar mengelola sebuah negara yang sangat besar.Ini adalah basic law yang akan menjadi rujukan hukum bagi semua perundangan dan peraturan di bawahnya.
Bayangkan, membeli mobil misalnya,buku panduannya bisa dijadikan bantal karena tebal. Tapi negara ini tetap survive setelah merdeka, tanpa konstitusi yang jelas dan efektif! Artinya, rakyat hanya ikut pemimpinnya! Pemimpin yang mereka percaya, pemimpin yang pantas mendapatkan kepercayaan!
Semangat Kebersamaan?
Bagaimana dengan kondisi republik ini sekarang setelah 13tahun Reformasi? Konstitusi memang telah diubah (amendemen), disempurnakan katanya, empat kali, meski masih terus menuai kontroversi. Walau masih terus diganggu, digoda untuk kembali diubah oleh para politisi dengan kepentingannya masing-masing.
Tetapi yang menakutkan adalah perilaku para pemimpin dan elite negeri saat ini.Kebanyakan dari mereka menjadi pejabat, menjadi pemimpin, menjadi tokoh tanpa ”rekam jejak kecintaannya terhadap republik”. Rekrutmen menjadi elite tidak lebih dari sekadar transaksi dan kompromi politik sesaat.
Lihat saja komposisi para anggota kabinet atau anggota Parlemen. Jika dahulu mayoritas pemimpin republik ini adalah para bekas pejuang,militer, polisi, atau pemerhati sosial yang pernah dididik atau belajar mencintai negeri. Kini mayoritas pemimpin dan tokoh adalah pengusaha, bekas pengusaha, atau politikus yang boleh dikatakan mempunyai “reserve” terhadap kepentingan masyarakat .
Karena itu, sulit membangunsuasana” salingpercaya” antarsesama pejabat, elite,dan pemimpin negeri. Mungkin karena tidak pernah merasa ”berjuang senasib sepenanggungan” seperti pemimpin era awal kemerdekaan. Mereka lalu memimpin dengan suasana saling curiga, saling suuzan.
Mereka tidak saling kenal sebelumnya, bahkan beberapa berasal dari lembaga/ institusi/partai dengan sejarah konflik yang panjang. Wah,bagaimana lalu rakyat mau percaya dan ikut mendukung kepemimpinan dan pemerintahan seperti itu?
Republik ini melalui media setiap hari secara subjektif mempertontonkan polah para pemimpin, para tokoh yang selalu merasa paling benar, paling tahu,paling pintar,serta merasa paling pantas jadi pemimpin! Para pemimpin dan yang merasa tokoh itu berbicara tentang borok dan kecurigaannya terhadap siapa saja,termasuk institusi yang dianggap tidak berpihak kepada dirinya.
Orang lain, pihak lain, lembaga lain adalah yang salah, yang tidak pintar. Dirinya dan lembaganyalah yang paling benar dan paling pintar. Sementara media diizinkan untuk memanasi.Masya Allah.
Panutan
Sekarang ini masyarakat republik ini kehilangan tokoh panutan, bahkan tidak lagi mempunyai apresiasi dan rasa hormat terhadap institusi negara! Lihat saja Presiden disindir, diledek setiap harinya.
Anggota Parlemen dijelekjelekkan (saling menjelekkan), para menteri dicari cari kesalahannya dibuka boroknya, bahkan kantor polisi diserbu geng motor! Republik ini penuh rasa suuzhon.
Kini masalahnya berlipatlipat. Republik tidak punya rujukan, arahan, strategi, dan panduan hidup bernegara yang jelas,sementara para pejabat, pemimpin,dan elitenya sulit untuk jadi panutan.
Maka jadilah republik ini “Republik Suuzhon”. Republik yang dibangun atas dasar prasangka buruk para pemimpinnya dan sikap tidak saling percaya satu sama lain. Republik yang dipenuhi pemimpin dan tokoh yang merasa lebih benar, lebih pantas memimpin, tapi menomorduakan kepentingan masyarakat dan negara di bawah kepentingan pribadinya! Nauzubillahi minzalik Apa yang sebenarnya hilang?
Sepertinya masyarakat elite dan para pemimpin ini perlu belajar kembali empat kata dasar dalam kehidupan. ‘Please’, agar tidak selalu merasa paling berkuasa. ’Excuse me”, agar mempunyai tenggang rasa. ‘I am sorry’, agar tidak merasa paling pintar. Dan ‘thank you’, agar punya rasa hormat ke orang dan pihak lain.
Empat kata dasar yang sepertinya mereka lupakan.Kata dasar yang berpojok pada ‘sharing’, kata kunci untuk pembentukan kerja sama. Semoga Allah memanjangkan usia para pemimpin republik ini, tapi juga memberi mereka penyadaran. (Sumber: Seputar Indonesia, 5 Oktober 2011).
Tentang penulis:
Tito Sulistio, Pemerhati Sosial & IWAN KOSWANDHI Pemerhati Sosial




KOMENTAR TERBARU