Oleh Robi Cahyadi Kurniawan
Pertarungan elite politik memperebutkan kursi kekuasaan yang tercermin dalam pilkada di tiga daerah otonomi baru (DOB) di Lampung pada 28 September lalu patut mendapat apresiasi dan beberapa catatan khusus.
Untuk pertama kalinya, pelaksanaan pilkada serentak tiga DOB berhasil dilalui dengan baik tanpa pertikaian dan konflik di akar rumput.
Hasil perhitungan, baik melalui quick count lembaga survei meupun penghitungan versi desk pilkada, menunjukkan pertarungan yang ketat antarkandidat.
Pringsewu sebagai kabupaten dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 281 ribu suara, menjadi barometer awal dari dua kabupaten lain. Kompetisi ketat pasangan Sujadi Saddat-Handitya Narapati dan pasangan Ririn Kuswantari-Subhan Effendi menunjukkan proses demokrasi yang menarik.
Versi quick count Rakata Institute, selisih suara Ririn-Subhan lebih unggul kurang dari 1% dari pasangan Sujadi-Handitya. Dengan margin error 3%, kedua pasangan itu masih berpeluang menang.
Bola panas yang bergulir di Pringsewu adalah adanya wacana bahwa pihak birokrasi lokal telah berpihak kepada salah satu pasangan calon. Pengumuman hasil rekapitulasi sementara yang diumumkan desk Pilkada Pringsewu, dalam hal ini Kesbangpol, dinilai banyak pihak sebagai tindakan yang dilakukan di luar kewenangan mereka.
Maraknya ucapan selamat di media-media lokal Lampung kepada kedua pasangan menyiratkan munculnya aroma peperangan di ranah media guna menggiring opini publik. Ada yang berpendapat hal itu sah saja, tapi ada juga yang menganggap iklan ucapan selamat itu berlebihan.
Hasil akhir tentu berada di tangan KPU Pringsewu. Untuk menjaga independensi, netralitas, dan keabsahan hasil rekapituasi suara Pilkada Pringsewu, setiap elemen publik bertugas untuk mengawasi dan menjaganya. Praktek-praktek kotor seperti penggelembungan suara, manipulasi data, intervensi politik, dan intimidasi bukanlah hal ksatria.
Tuba Barat
Secara statistik, posisi aman untuk menentukan pemenang dalam pilkada berada dalam rentang di atas 6% suara. Kondisi yang terjadi di Tulangbawang Barat merupakan contoh dari rentang perolehan suara yang lebih besar dari 6%—pasangan Bachtiar Basri-Umar Ahmad jauh mengalahkan pasangan Frans Agung Mula Putra-Syamsul Hadi.
Secara statistik, pasangan Bachtiar-Umar lebih besar peluangnya memenangkan Pilkada Tuba Barat. Dua lembaga survei, yakni Rakata dan LSI, memberi data yang kurang lebih sama dalam penghitungan quick qount.
Bumbu-bumbu pilkada di Tuba Barat menyisakan cerita yang menjadi perbincangan publik, yakni ketika seorang polisi, Shobarmen, pernah berucap telah mengetahui siapa pemenang Pilkada Tuba Barat. Publik mempersepsikan bahwa dua pasangan yang berpeluang menang, yakni Bachtiar-Umar dan Frans-Syamsul.
Perolehan suara Bachtiar-Umar unggul cukup jauh. Kekuatan sosial dan modal politik Bachtiar ternyata lebih unggul daripada modal politik dan kekuatan sosial Frans-Syamsul walaupun Frans adalah putra Bupati Tulangbawang, Abdurrachman Sarbini.
Mesuji
Pilkada Mesuji menyisakan cerita yang lebih menarik dan dramatis. Sebelum hari pemungutan suara, calon bupati Ruswandi Hasan meninggal dunia. Secara otomatis pasangan Ruswandi-Sariaman gugur. Dukungan partai politik terpecah kepada pasangan lain. Berdasarkan data desk pilkada, pasangan Khamamik-Ismail Ishak mengungguli rival terdekatnya, Iskandar Maliki-Agus Setio.
Masalah semakin kompleks ketika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungkarang mengeluarkan putusan yang mengabulkan gugatan PDIP mengenai pencalonan Khamamik-Ismail. Pasangan tersebut diajukan gabungan parpol, termasuk DPC PDIP Mesuji. Di lain pihak DPP PDIP dan DPD PDIP Lampung mendukung pasangan Ruswandi-Sariaman.
KPU Mesuji dengan cepat beraksi dengan berkoordinasi dengan KPU Lampung yang segera menghadap KPU Pusat untuk meminta pertimbangan hukum. Hasilnya, KPU Pusat meminta KPU Mesuji tetap melanjutkan tahapan Pilkada Mesuji, termasuk pleno hasil Pilkada Mesuji yang digelar kemarin. Setelah hasil pleno ditetapkan, permasalahan ada di tangan Mahkamah Konstitusi: apakah keputusan dianulir atau tidak, termasuk apakah pilkada akan diulang atau tidak.
Kearifan Elite Partai
Dalam pilkada di tiga DOB, perlu sikap arif para elite partai, sebab dikhawatirkan konflik merembet ke arus bawah dan merugikan demokrasi lokal kita. Apa yang bisa kita pelajari dari pilkada di tiga DOB ini? Pertama, untuk kasus Mesuji, konflik internal parpol hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin oleh elite partai, sehingga tidak merugikan pemilih saat pilkada telah dilaksanakan.
Kedua, proses hukum harus tetap dilaksanakan sesuai peraturan perundangan. Apa pun keputusan yang diambil KPU Mesuji, banding atau melaksanakan putusan PTUN Tanjungkarang, memiliki dampak politis dan sosiologis tertentu. Dampak paling minimal harus menjadi pilihan utama dalam menentukan putusan.
Ketiga, untuk Pilkada Pringsewu, guna meredam meluasnya konfrontasi antara kedua pasangan calon terkuat, kedua pihak harus menghargai rekapitulasi akhir KPU Pringsewu. Namun, harus dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat, sehingga KPU dapat bersikap netral menentukan keputusan.
Keempat, memerlukan kajian akademis yang mendalam guna menyempurnakan Undang-Undang Khusus tentang Pemilihan Umum yang terpisah dari Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, sehingga tidak terjadi penafsiran yang salah terhadap kasus dan konflik pilkada. (Sumber: Lampung Post, 4 Oktober 2011)
Tentanng penulis:
Robi Cahyadi Kurniawan, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung




KOMENTAR TERBARU