Arsip untuk September 8th, 2011



Urbanisasi dan Sebatas Imbauan

Oleh Imam Munadjat

Mudik yang pada hari-hari setelah Lebaran ini masih kita rasakan denyutnya adalah salah satu bentuk tradisi pekerja migran khas Indonesia: kegiatan perantau kembali ke kampung halamannya. Karena itu, mudik sebagai tradisi identik dengan kegiatan tahunan kaum perantau yang dilakukan menjelang hari besar keagamaan. Identifikasinya, ada Lebaran maka ada mudik.

Banyak sisi yang masih bisa diperbincangkan, yaitu sisi sosial, spiritual atau agama, sisi ekonomi, dan lain-lain. Mudik memang seharusnya dipahami dari berbagai sisi dan makna, sebab banyak kalangan sering mempertanyakan mengapa orang mau berdesak-desakan, bersulit-sulit, rela antre panjang hanya untuk sebuah aktivitas ini. Memang ketika mudik dipandang ”hanya” sebagai aktivitas tanpa mau memahami makna lainnya, jadilah mereka yang tidak memahami sisi lain dari mudik itu hanya melihat dari sisi kerumitan dan kesulitannya.

Sisi positif kehadiran pemudik sebenarnya bisa dimanfaatkan menjadi ”duta kota” sebagai lambang kemajuan dan kemodernan. Kehadirannya sebagai duta kota sebenarnya dapat menjadi fasilitator ketertinggalan desa, baik masyarakat maupun kelembagaan desa. Bahkan antara pemudik dan yang tinggal di udik bisa saling belajar. Hadirnya pemudik dengan berbagai barang dan peralatan modern sebenarnya bisa menjadi sarana pembelajaran untuk masyarakat desa.

Pemudik juga bisa belajar dari masyarakat desa; betapa sebuah telepon seluler kecil yang digenggamnya harganya setara dengan ratusan kilogram gabah yang ditanam petani dengan waktu berbulan-bulan. Jadi, pemudik bisa belajar dari lapangan betapa kesenjangan yang terjadi antara desa dan kota, antara industri dan pertanian, dengan hanya disimbolkan melalui sebuah ponsel saja.

Namun yang terjadi tampaknya tidak demikian. Saling belajar yang diharapkan tidak pernah terjadi. Justru yang ada adalah ”yang pamer dan yang terkagum-kagum”. Yang mudik berpenampilan bak etalase, segala macam dikenakan secara demonstratif. Berbagai macam makanan dan minuman kemasan (yang belum pernah dicicipi dan tidak terbayang dalam benak orang desa) disajikan sambil dibumbui cerita tentang rasa dan tempat membelinya di sebuah mal ternama di Ibu Kota.

Sementara yang di desa, hanya bisa melihat penuh kekaguman memandangi sandang yang dikenakan temannya yang pulang dari kota sambil dengan takut-takut memegangnya, khawatir temannya tidak berkenan. Dalam benaknya, ia hanya membayangkan bila ingin memiliki seperti yang dikenakan temannya itu berapa hektare lebar sawah yang harus dicangkulinya sebagai buruh tani.

Kesenjangan Sosial

Membayangkan bakal terjadi ledakan penduduk pindah ke kota seiring dengan arus balik mudik tidak sedikit pejabat menyampaikan imbauan, antara lain mengimbau pemudik jangan mengajak saudaranya ke kota. Merasa bertanggung jawab meminimalisasi pertumbuhan penduduk kota, anehnya yang dilakukan hanya selalu dan sebatas imbauan. Mestinya melakukan langkah konkret meminimalisasi kemungkinan terjadinya pemusatan penduduk ke kota. Pemerataan pembangunan sampai ke desa menjadi keniscayaan. Maka terasa begitu aneh ketika seorang menteri koordinator ikut-ikutan menyampaikan imbauan itu tanpa mencari dan menawarkan solusi.

Fenomena terkagum-kagum terhadap bawaan dan barang milik pemudik rasanya hampir terjadi di setiap sudut negeri ini. Bentuknya bermacam-macam, bergantung pada jenis barang dan siapa yang terkagum-kagum, sesuai tingkatan sosial masing-masing. Namun siapa pun yang terkagum-kagum dan dari golongan manapun yang jelas fenomena mudik menyadarkan dan mengajarkan adanya kesenjangan atau gap sosial yang menganga lebar. Yang paling jelas kesenjangan kesejahteraan hidup, gap antara pendapatan kota dan desa. Gap antara gaya hidup desa dan kota dan yang paling nyata adalah gap realita hidup dan kehidupan desa dan kota.

Ada dua hal yang dicermati dengan kenyataan tersebut. Pertama; fenomena mudik akan terus terjadi selama masih ada kehidupan dunia ini. Apa yang terjadi di sekitar fenomena ini pasti akan terjadi sebelum ada dan dilakukan perubahan. Efek dan eksesnya tetap akan ditampilkan. Kedua; makin sering terjadi dengan tanpa ada upaya pembatasan urbanisasi, pengurangan, atau penanggulangan akan makin memperbesar kecemburuan sosial yang berarti makin memperlebar kesenjangan sosial di masyarakat. (Sumber: Suara Merdeka, 06 September 2011).

Tentang penulis:
Drs H Imam Munadjat SH MS, staf pengajar Fakultas Ekonomi Unissula Semarang

« Halaman SebelumnyaHalaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 759,790 hits

 

September 2011
S S R K J S M
« Agu   Okt »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 31 pengikut lainnya.