Arsip untuk September 5th, 2011

Era Kerepotan Rutin Majikan

Oleh Supiyati

Lebaran merupakan hari kemenangan bagi umat Islam, utamanya mereka yang menjalankan puasa Ramadan. Karena itu, Idul Fitri selalu dinantikan dan diharapkan ada banyak keceriaan di dalamnya. Namun di balik itu, kadang masa-masa Lebaran menjadi hari yang sangat melelahkan ketika pembantu rumah tangga (PRT) yang biasanya membantu atau bahkan total menangani pekerjaan rumah, mudik ke kampungnya.

Kondisi itu dapat berkembang menjadi sebuah kerepotan ketika pembantu itu belum juga balik padahal majikan mulai masuk kerja. Kerepotan itu makin menjadi-jadi ketika ia tidak mau balik ke majikannya, padahal tidak mudah mencari pengganti yang sudah familier dengan tugas dan interaksi dengan penghuni rumah itu.

Bisa-bisa pekerjaan kantor atau usaha menjadi kacau, dan tak jarang anak-anak yang biasa diasuh PRT, terpaksa harus diajak ke tempat kerja.

Persoalan HAM terkait dengan PRT umumnya berkisar pada soal dia harus bekerja lebih dari 8 jam sehari, dibiarkan sakit tidak diberi pengobatan yang layak, tidak boleh menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, tidak boleh mendapat informasi dan hiburan di televisi, tidak boleh bersosialisasi dengan lingkungan, disiksa, dilecehkan, atau digaji rendah. Kadang ada majikan kaya tapi tidak memberi pembantunya makan yang layak. Adalagi yang memaksa pembantu untuk memandikan anjing padahal ia sangat takut atau beralasan menghindari najis terkait dengan keyakinannya. Ada pula pembantu yang usianya masih belum cukup untuk bekerja selayaknya PRT dewasa.

Mereka bekerja sebagai PRT umumnya sekadar untuk mendapatkan uang yang tidak seberapa guna memenuhi kebutuhan ekonomi diri atau keluarganya. Kalau mereka diminta memilih, tentu mereka tidak akan memilih menjadi pembantu. Pada sisi lain tidak banyak program pemerintah untuk mengentaskan mereka dari jerat kemiskinan.

Permasalahan hak normatif pembantu tidak lepas dari adanya kelalaian dan kesengajaan pihak-pihak terkait yang ada korelasinya dengan pekerjaan PRT. Pemerintah melalui aparat instansi terkait tidak banyak melindungi dan membantu mengatasi masalah pelanggaran hak-hak pembantu. Ironisnya, pelanggaran HAM PRT di sekitar kita selama ini lebih didominasi oleh mereka yang tahu tentang HAM dan aturan hukum.

Hak Normatif

Contohnya, meski mereka membutuhkan pembantu dan mampu membayar, ternyata tidak sedikit yang justru tidak mau membayar dengan upah yang layak dan memperlakukan pembantu sebagaimana mestinya. Rumitnya, selama ini pembantu yang menjadi korban juga tidak banyak yang lapor dengan berbagai alasannya, terutama karena kesulitan mendapatkan akses melapor dan meminta perlindungan hukum.

Menurut aturan hukum, PRT berhak atas pekerjaan dan perlindungan hukum yang layak berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan HAM pada umumnya. Selama ini pelanggaran hak normatif, tak hanya HAM, masih banyak terjadi. Karena itu, sudah saatnya perlindungan itu bukan saja harus diberikan, tetapi juga ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Kehadiran PRT adalah sebagai upaya diri mendapatkan pekerjaan agar dapat membantu memenuhi kehidupannya sendiri dan keluarganya.

Kompleksnya masalah pelanggaran hak-hak pembantu patut menjadi perhatian semua pihak, terutama majikan dan keluarganya, agar menjadikan PRT sebagai bagian penting dalam keluarga. Yang tidak kalah pentingnya adalah tidak ada pelanggaran HAM dan terwujudnya keharmonisan dalam hubungan kerja.

Beri kesempatan pembantu bersosialisasi dengan sesama, termasuk dengan warga sekitar tempat kerjanya. Masalah gaji sebaiknya didukung dengan ikatan kerja yang baik, termasuk hak cuti atau pulang kampung. Semua itu tentu menjadi penting artinya dan wajib diwujudkan agar pada masa Lebaran seperti saat sekarang para majikan tidak dibuat repot oleh pembantu yang tidak mau balik ke tempat kerjanya. (Sumber: Suara Merdeka, 2 September 2011)

Tentang penulis:
Supiyati, guru di Ungaran Kabupaten Semarang

Halaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 759,790 hits

 

September 2011
S S R K J S M
« Agu   Okt »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 31 pengikut lainnya.