Arsip untuk Agustus 25th, 2011



Yerusalem dan Impian Palestina

Oleh Ibnu Burdah

Mimpi Palestina untuk menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota negara dan tidak terbagi semakin jauh dari kenyataan. Dua jalan nonkekerasan yang saat ini tersedia untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, formulasi batas 67 dan maju ke Sidang PBB, tidak secara ekplisit mengagendakan pembicaraan khusus mengenai kota suci itu.

Formula batas 67 yang ditawarkan Obama memang terkesan dapat mengurangi ketegangan kedua pihak yang bersengketa, Israel dan Palestina, mengenai masalah pembangunan pemukiman Yahudi yang selalu dikeluhkan pihak Palestina. Setidaknya, pada tahap awal, formula itu menarik untuk mendorong kedua pihak maju ke meja perundingan. Namun, penekanan pada batas paling luar dalam negosiasi justru dikhawatirkan menjebak negosiasi pada hal-hal yang “ringan” dan meninggalkan tiga persoalan paling krusial, yaitu status akhir Kota Yerusalem, kembalinya pengungsi Palestina, dan pembongkaran pemukiman Yahudi di Tepi Barat.

Keberhasilan untuk memperoleh pengakuan PBB pada bulan September ini jelas tidak menjamin terciptanya perubahan realitas Yerusalem di lapangan. Secara de facto, Yerusalem sekarang diklaim sebagai Ibu Kota Israel secara sepihak dan penguasa riil di kota suci itu memang pemerintah Israel, bukan Otoritas Palestina. Bahkan, setelah keberhasilan perundingan Oslo I dan Oslo II, Yerusalem tidak termasuk dalam delapan kota yang secara administratif diserahkan kepada Otoritas Palestina (al-Sulthah al-Filistiniyyah).

Celakanya, “kevakuman” negosiasi tentang Yerusalem itu disertai dengan pertarungan keras kedua pihak untuk menciptakan realitas di lapangan. Posisi Palestina dalam konteks ini jelas sangat lemah, sebab kota itu secara de facto di tangan Israel. Sementara itu, Israel leluasa mendesain masa depan kota itu sebagaimana yang diinginkannya. Keinginan Israel cukup jelas, yaitu mengubah karakter dasar Yerusalem yang Arab itu menjadi Yahudi dengan cara melakukan penciptaan-penciptaan realitas “Yahudi” di Yerusalem. Tujuannya adalah menjadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel yang berkarakter Yahudi dan tidak terbagi untuk selamanya.

Pemerintah Israel sejauh ini memang berupaya untuk menampilkan “kesetaraan” antara warga Israel dan warga Palestina di kota itu, terutama dalam pelayanan publik. Warga Arab yang tinggal di kota itu dan tidak memiliki identitas sebagai warga Israel tetap memiliki hak atas pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan yang diselenggarakan Pemerintah Israel. Mereka biasanya memperoleh kartu tinggal (iqaamah), bukan kartu penduduk, dari pemerintah setempat. Namun, kesetaraan itu tampaknya tidak mudah mewujud di lapangan. Sebab, pada saat yang sama, Pemerintah Israel berupaya menciptakan realitas yang secara langsung maupun tidak langsung membuat penduduk Arab itu tidak nyaman, dan sebaliknya mendorong peningkatan kedatangan warga Yahudi.

Pelayanan publik untuk nonwarga Israel di Yerusalem tampaknya diarahkan untuk “kooptasi” agar mereka tidak melakukan perlawanan sebagaimana penduduk di kota-kota lain. Dengan cara itu, penduduk Arab Yerusalem akan memiliki ketergantungan kepada pelayanan publik Israel. Yerusalem adalah kota yang sangat penting. Perlawanan penduduk kota itu bisa sangat merugikan posisi Israel hingga pada forum internasional .

Beberapa kebijakan yang membuat warga Arab tidak nyaman, antara lain, adalah mengisolasi Yerusalem Timur yang mayoritas penduduknya adalah Arab Palestina. Hubungan sosial, ekonomi, kultural, dan keagamaan penduduk wilayah itu sangat dekat dengan kota-kota dan perkampungan di Tepi Barat. Mereka sama-sama penduduk Arab Palestina. Namun, hubungan antara penduduk Yerusalem Timur dan Tepi Barat itu kemudian dihambat oleh permukiman-permukiman Yahudi yang terus ditumbuhkan.

Dampak dari hal itu sangat serius. Hubungan ekonomi yang semula sudah terbentuk dan saling tergantung kemudian terputus begitu saja sebab pergerakan barang dan orang dari dua wilayah itu memakan ongkos yang mahal. Bukan hanya karena jaraknya menjadi berlipat, melainkan Israel juga mulai menerapkan peraturan bahwa penduduk Tepi Barat yang hendak ke Yerusalem Timur dipandang sebagai orang dari negara asing, padahal sebelumnya mereka biasa keluar masuk wilayah itu dengan mudah dan tanpa membayar apa pun. Mereka kemudian memilih berhubungan dengan penduduk di Yerusalem Barat yang berpenduduk Yahudi sehingga secara langsung sebagian kehidupan penduduk Yerusalem Timur terintegrasi ke Israel, bukan Palestina.

Implikasi dari hal ini menjadi luar biasa terhadap psikologi penduduk Arab di Yerusalem Timur, yakni munculnya perasaan tidak betah untuk tinggal di kota itu. Apalagi, dalam masalah perizinan pendirian bangunan dan semacamnya, Israel memberlakukan peraturan yang sangat ketat kepada penduduk Arab. Tidak jarang, sebagian penduduk nekat mendirikan rumah tanpa izin akibat sulitnya memperoleh izin itu, yang ujungnya hampir pasti terjadi pembongkaran paksa dari Pemerintah Kota Praja Israel di Yerusalem. Inilah yang tampaknya diharapkan Pemerintah Israel, yakni penduduk Arab itu kemudian menjual lahan atau rumahnya untuk membeli tanah di tempat lain yang jauh lebih nyaman. Pengusiran yang tidak “berisik” (al-naql al-Shamit) inilah yang dicurigai menjadi strategi Pemerintah Israel terhadap penduduk Yerusalem Timur.

Usaha yang dilakukan, antara lain, adalah perluasan batas Kota Yerusalem. Dengan perluasan itu, mereka dapat dengan mudah membangun permukiman-permukiman baru dan mendatangkan warga Yahudi dalam jumlah signifikan. Perluasan itu tidak jarang menjorok ke bagian desa atau perkampungan wilayah Palestina, sehingga mengurangi wilayah Palestina sekaligus menambah jumlah demografis Yahudi di Yerusalem.

Mengingat kenyataan ini, Otoritas Palestina yang lebih dari satu dekade ini terus berteriak lantang dan ingin menjadikan penghentian pembangunan permukiman, termasuk di Yerusalem, sebagai prasyarat dibukanya perundingan. Mencermati perkembangan yang demikian dan yang tampaknya akan berkembang, impian menjadikan Yerusalem tidak terbagi dan menjadi Ibu Kota Palestina untuk selamanya jelas sangat sulit diwujudkan. Solusi Yerusalem menjadi ibu kota dua negara sebagaimana yang pernah disetujui Presiden Abbas memang lebih realistis. Ibu Kota Palestina di Yerusalem Timur dan Israel di Yerusalem Barat sesuai dengan konsentrasi demografis masing-masing. (Sumber: Republika, 22 Agustus 2011)

Tentang penulis:
Dr Ibnu Burdah, pemerhati dunia Islam, Dosen Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

« Halaman SebelumnyaHalaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 759,790 hits

 

Agustus 2011
S S R K J S M
« Jul   Sep »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 31 pengikut lainnya.