Oleh Marwan Ja’far
Daerah perbatasan selama ini menjadi isu yang selalu ramai dibicarakan, tetapi minim pengembangan yang sepenuh hati. Padahal sejatinya penanganannya memerlukan sebuah “paradigma” yang lebih menyeluruh.
Selama ini, paradigma yang mengedepan adalah cara pandang terhadap wilayah perbatasan dalam perspektif keamanan dan lebih berorientasi militeristis. Memang potensi keamanan di wilayah tersebut sangat rentan tergerus konflik. Namun, memandang wilayah perbatasan hanya bersumber pada paradigma pertahanan dan keamanan justru menimbulkan keengganan masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungannya.
Konflik tidak selalu bersumber dari lemahnya sistem pertahanan dan keamanan, tapi juga karena faktor kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan. Pengelolaan daerah perbatasan yang kurang tepat telah membeberkan fakta seperti jati diri kebangsaan yang mudah goyah akibat kesenjangan sosial dan ekonomi antara penduduk perbatasan negara tetangga dengan warga negara Indonesia.
Begitu pun pembinaan sumber daya manusia yang rendah turut memperlemah kesadaran masyarakat tentang kaidah tertib bernegara. Inilah yang kemudian menimbulkan makin tipisnya rasa nasionalisme masyarakat tersebut. Ini pula yang seolah mengulang kembali fakta sejak berdirinya NKRI.
Selama ini, banyak pihak mengamini bahwa nasionalisme Indonesia lebih merupakan nasionalisme yang civic, nasionalisme yang hanya berdasarkan kewarganegaraan ketimbang nasionalisme “darah”. Menyitir Ben Anderson, bisa saja nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang dibayangkan.
Hal ini terbukti dengan begitu banyak peristiwa berdarah yang terjadi akibat konflikkonflik lokal yang kental. Kisah-kisah konflik tersebut mewujud baik secara terangterangan maupun tersembunyi di dalam batin.
Nah, jika tidak memiliki landasaan kebudayaan, tentulah bangunan nasional Indonesia akan senantiasa rapuh. Padahal, Indonesia dikelilingi oleh negara-negara yang kebudayaannya kian kuat seperti Malaysia, Thailand atau bahkan kebudayaan Barat.
Infrastruktur untuk Kedaulatan
Salah satu masalah utama yang dihadapi daerah-daerah perbatasan dan tertinggal adalah situasi dan kondisi infrastruktur serta sarana yang serbaminim dan berkualitas rendah. Situasi ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap jenis dan skala kegiatan ekonomi atau bisnis yang ada di daerah-daerah tertinggal.
Di daerah-daerah tersebut, hampir tak akan dijumpai kegiatan ekonomi atau bisnis yang berskala besar atau menengah dan yang modern. Di sinilah semakin jelas bahwa pembangunan infrastruktur perlu diprioritaskan, terutama untuk kawasan daerah tertinggal.
Infrastruktur adalah fasilitas fisik beserta layanannya yang diadakan untuk mendukung bekerjanya sistem sosial-ekonomi agar menjadi lebih berfungsi bagi usaha memenuhi kebutuhan dasar dan memecahkan berbagai masalah.
Tidak mungkin kegiatan ekonomi atau bisnis skala besar bisa berjalan di dalam perekonomian subsisten yang menjadi ciri utama dari daerah-daerah tertinggal. Kalaupun ada, biasanya hanya terjadi pada sejumlah subsektor yang berhubungan dengan eksploitasi sumber daya alam yang ada di daerah setempat.
Kehadiran sejumlah perusahaan besar dalam sektor pertambangan di sejumlah daerah tertinggal dan terpencil di Indonesia merupakan contoh nyata dari kasus pengecualian ini.Namun, meskipun kegiatan pertambangan modern tersebut berlokasi di daerah-daerah tertinggal, sering kali tidak menimbulkan multiplier effect yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah setempat.
Pada kondisi ideal, beroperasinya sebuah perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di suatu daerah memang akan memberikan keuntungan bagi pembangunan daerah tersebut meski secara tidak langsung. Adanya pembagian keuntungan yang harus dilakukan perusahaan akan menambah pendapatan pemda setempat di dalam mendanai program-program pembangunan di daerahnya.
Namun, akibat masih minimnya infrastruktur yang ada, jalannya roda ekonomi pun lamban. Sangat bisa pula terjadi, masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak banyak memperoleh keuntungan dari kehadiran sejumlah perusahaan besar di daerah mereka. Kiranya ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
Pertama, memacu pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan potensi yang sesuai dengan kondisi daerah. Kedua, memadukan seluruh kepentingan yang terkait dengan daerah dan pulau tersebut. Pihak pemerintah dan swasta bekerja sama mencari solusi persoalan dengan melibatkan opini masyarakat.
Ketiga, memacu perkembangan infrastruktur agar tidak membatasi komunikasi internal dengan pemerintah daerah dan pusat.Kurangnya infrastruktur menutup kesempatan pengembangan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Keempat,meningkatkan sistem pengawasan terhadap aktivitas pihak luar, swasta, dan birokrat dalam negeri yang merugikan kepentingan masyarakat.Kelima,meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam tata kelola sumber daya alam.
Nah, peringatan hari kemerdekaan RI kali ini bisa menjadi momentum untuk mengikrarkan kembali kepedulian terhadap pembangunan daerah perbatasan. Selain meneguhkan prinsip prinsip ideologis Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI,juga bisa menghasilkan manfaat ekonomis.
Peningkatan sumber daya manusia juga harus menjadi acuan utama agar pengelolaan sumber daya alam tidak harus bergantung kepada pihak luar. Hal ini demi memperteguh kedaulatan dan kemandirian bangsa.
Kita perlu introspeksi dan jangan sekadar menyalahkan bila ada warga di sebuah daerah perbatasan yang bergolak. Solusi yang ditawarkan pun jangan hanya bersifat instan, sekadar pelipur lara duka warga. (Sumber: Harian Seputar Indonesia, 18 Agustus 2011).
Tentang penulis:
Marwan Ja’far, Ketua Fraksi PKB DPR RI




KOMENTAR TERBARU