Oleh Momammad Jibriel Avessina
Otonomi Khusus (Otsus) telah diberlakukan di Papua sejak 2001 dan diharapkan menjadi solusi atas Papua yang terus bergolak. Namun, langkah itu dianggap gagal oleh masyarakat Papua.
Sikap itu ditandai dengan aksi penyerahan simbolis buku UU Otonomi Khusus dari mantan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) mendiang Agus Alua Mth kepada Ketua DPRP John Ibo,Juni 2010 lalu. Bara konflik di Papua secara perlahan mulai mencuat dan meningkat ke permukaan.
Tensi itu diiringi serangkaian momen politis yang melatarinya. Reaksi pemerintah dengan membentuk Unit Percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) awal bulan Maret lalu ternyata tidak direspons dengan baik oleh masyarakat Papua. Pada konteks situasi yang menegangkan tersebut muncul demonstrasi besar-besaran pada tanggal 2 Agustus.
Aksi ini dilakukan oleh faksi radikal masyarakat Papua yang ingin membangkitkan kembali romantika historis Papua. Mereka menuntut pelaksanaan ulang Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang telah final dilaksanakan pada 1969.
Mungkin orang yang tidak mengenal Papua secara mendalam akan bertanya-tanya alasan pulau yang kaya itu terus bergolak. Berdasarkan penelitian yang telah saya lakukan selama ini, pada hakikatnya permasalahan dari kisruh sosial politik di Papua dapat dijabarkan dalam dua hal saja, yaitu hilangnya kepercayaan (distrust).
Ketidakpercayaan
Hilangnya kepercayaan (distrust) terhadap pemerintah pusat adalah akibat kekecewaan masyarakat Papua yang bertumpuk atas seluruh aktivitas pembangunan yang terjadi di Papua. Eksploitasi masif terhadap sumber daya alam (SDA) Papua yang dilakukan pemerintah pusat menjadi contohnya.
Eksploitasi itu berdiri di atas kredo “pembangunan”. Pemerintah bermurah hati membangun beragam infrastruktur yang lengkap hanya untuk tujuan memfasilitasi industri eksploitasi tanah dan SDA Papua.Beragam jalan dan pelabuhan yang dibangun hanya ditujukan untuk mendukung sentra-sentra industri tersebut.
Sebagai contoh adalah jalan trans-Papua yang hendak dibangun dari Timika ke Paniai atau pelabuhan yang akan dibangun di Merauke Barat. Keduanya terkait dengan industri-industri besar yang bercokol di sana.
Sementara itu hanya terdapat 11 ruas jalan strategis di Papua yang tidak terkait dengan sentra industri. Pembangunan berjalan dengan sifat eksploitatif tanpa mengindahkan perasaan dan kebutuhan masyarakat Papua.
Tanah adat yang sakral bagi masyarakat Papua diinjakinjak harkatnya hanya untuk eksploitasi alam sehingga semakin menyebabkan rasa kepercayaan masyarakat berada pada titik nadir. Memang, otonomi khusus (otsus) dapat memberikan ruang bari orang asli Papua dalam menentukan masa depan mereka selama ini.
Mereka mendapat pengistimewaan dalam menduduki jabatan? Jabatan birokrasi utama. Namun, akibat beragam penyimpangan dalam implementasi otsus maupun strategi pembangunan pemerintah pusat yang salah, otsus hanya menjadi politisasi identitas segelintir elite lokal.
Manfaatnya hanya dirasakan sedikit sekali oleh segelintir kalangan elite masyarakat asli Papua. Bahkan kucuran dana otsus yang cukup besar hanya sampai kepada para elite ini. Idealnya,otsus adalah solusi yang tepat dan dapat menjadi jalan bagi suatu proses peningkatan daya tawar orang asli dan institusi lokal Papua.
Namun,berbagai penyimpangan serta respons pemerintah pusat yang terkesan tidak konsisten membuat solusi ini tidak lagi dipercaya. Masalah diperparah dengan sikap sejumlah oknum aparatur negara yang seolah-olah “pagar makan tanaman”.
Misalnya bisa kita lihat dengan beredarnya video penyiksaan dan pelanggaran HAM penduduk sipil di Papua oleh oknum-oknum aparat yang bertugas di Papua. Itu merupakan contoh wajah suram perilaku aparat militer kita di lapangan.
Hal ini beserta dinamika aksi kekerasan seperti penem-bakan dan beragam kerusuhan menyebabkan masyarakat Papua kehilangan rasa aman dan meneguhkan rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat.
Krisis Kepemimpinan
Seperti yang terjadi di skala nasional, saat ini masyarakat Papua merasakan adanya krisis kepemimpinan. Masyarakat Papua membutuhkan pemimpin yang dapat mengayomi dan memahami aspirasi rakyat Papua.
Contoh terbaik dapat kita lihat pada era PresidenAbdurrahman Wahid. Pemimpin harus memahami masyarakat Papua yang sangat beragam di tengah persaingan dalam perebutan SDA. Kondisi persepsi kultural orang asli Papua saat ini memang memiliki daya saing yang lemah.
Hal ini membuat persaingan setara dengan para pendatang menjadi hal yang tidak mungkin. Karena itu, membiarkan penduduk asli Papua tersisih dalam dinamika kompetisi yang bebas adalah suatu ketidakadilan.Pemerintah harus mampu menjaga dan melindungi orang asli Papua dari persaingan yang aturan mainnya keras dan belum sepenuhnya mereka pahami ini.
Sementara itu pemerintah bisa menaikkan posisi tawar mereka agar bilamana suatu saat ketika instrumen persaingan dan SDA untuk bersaing sudah mapan, kompetisi dapat dilakukan secara bebas dan adil.
Pendekatan Kerakyatan
Papua membutuhkan penanganan yang tepat. Strategi pembangunan selayaknya tidak lagi bersifat top-down. Begitu juga dengan penyaluran dana-dana pembangunan yang selama ini kerap disalurkan melalui negosiasi dengan segelintir elite bigman di Papua.
Strategi itu bukanlah strategi efektif dan hanya memperlebar jurang sosial di antara mereka dan akar rumpun. Selayaknya paradigma pembangunan di Papua diubah dengan pola yang lebih konstruktif, misalnya dengan memberdayakan sentra ekonomi rakyat.
Infrastruktur-infrastrukturyang menyangkut kepentingan publik seperti jalan, pasar, sekolah maupun fasilitas kesehatan harus dibangun. Akar masalah Papua sebenarnya tidak jauh-jauh dari ketidakadilan pembangunan dan krisis keteladanan kepemimpinan yang semakin hari semakin langka untuk ditemukan, Celakanya kondisi ini sering dimanfaatkan kelompokkelompok tertentu.
Mereka mengembuskan berbagai isu negatif dan bermain api serta memanaskan situasi demi kepentingan mengalirnya dana ke kantong pribadi dari proyekproyek politik atas nama “perjuangan kemanusiaan”.Pemerintah pusat harus tangkas dan konsisten untuk mengembalikan masalah kepercayaan (leadership) yang telah hilang di Papua. (Sumber: Seputar Indonesia, 11 Agustus 2011).
Tentang penulis:
Momammad Jibriel Avessina, Antropolog Universitas Indonesia, Manajer Riset dan Informasi pada Pusat Kajian Resolusi dan Konflik Sosial (Puskres)




KOMENTAR TERBARU