Arsip untuk Juli 25th, 2011

Keluarga, Pemerintah, dan Pemimpin Masa Depan

Oleh Linda A Gumelar

Anak-anak, baik anak perempuan maupun laki-laki, adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Dalam beberapa tahun ke depan mereka akan menjadi remaja dan dewasa. Saat itulah anak-anak akan tampil sebagai pemimpin-pemimpin dalam berbagai bidang. Pemimpin di pemerintahan, masyarakat, dan bidang sosial ekonomi. Tidak tertutup kemungkinannya anak-anak Indonesia akan tampil sebagai pemimpin dunia melalui berbagai bidang keilmuan.

Menurut Undang-Undang No 23 Tahun 2002, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dengan struktur penduduk yang besar, yaitu 237.641.326 jiwa pada tahun 2010 (Sensus Penduduk, BPS 2010), anak-anak yang terdiri dari anak berusia nol hingga 18 tahun ini berjumlah lebih dari sepertiga total penduduk, yaitu kurang lebih 85 juta jiwa. Jumlah sepertiga dari total penduduk Indonesia ini merupakan generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan perhatian dalam pemenuhan hak-haknya.

Oleh karena itu, kita pun akan selalu merasa istimewa berada di antara semua anak-anak Indonesia, dengan wajah ceria, penuh semangat, serta optimisme menatap masa depan Indonesia yang lebih baik. Hal ini luar biasa pentingnya karena di tangan anak-anaklah masa depan bangsa dan negara tercinta ini berada. Mereka adalah calon pemimpin masa depan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia yang demokratis tanpa anarkis, kekerasan, teroris, diskriminasi, merusak lingkungan, juga mempunyai nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Estafet kepemimpinan yang berlangsung secara alamiah tidak dapat dibiarkan begitu saja. Perlu campur tangan dari para pemangku kepentingan agar proses alamiah yang berlangsung dapat diarahkan ke tujuan yang lebih baik.

Peran serta dalam mendidik karakter anak dilakukan bukan saja dari orang tua, melainkan dari para pembuat kebijakan. Hal itu diperlukan agar anak mendapatkan perlindungan dan kemampuan tumbuh kembang secara maksimal. Dengan demikian, anak-anak akan memiliki kesempatan dalam mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum menghadapi medan perjuangan yang sesungguhnya.

Pemerintah menjamin anak-anak di seluruh pelosok tanah air untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal perlindungan dan tumbuh kembang mereka. Kesempatan yang sama itu memungkinkan anak-anak dapat bersaing secara sehat. Melalui upaya demikian, diharapkan anak-anak akan memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan diri dan kemampuan sesuai bakat.

Para orang tua pun diharapkan mampu mendefinisikan partisipasi anak sebagai sebuah proses pembentukan sejak dini de ngan mengenal dan menghargai hak-hak anak. Proses tersebut tentunya dipahami dari kehidupan seharihari sang anak, juga lingkungan keluarga, serta komunitas mereka. Me mahami bahwa budaya anak-anak dalam sebuah ling kungan tentunya berbeda de ngan budaya yang dibentuk orang dewasa, baik dari segi interaksi maupun komunikasi.

Pemahaman ini dibentuk dengan menghargai hak anak, baik anak perempuan maupun laki-laki, untuk menyampaikan opini dan ide-ide mereka serta memosisikan anak sebagai pihak yang kompeten dan dapat diandalkan. Dengan memperhitungkan kapasitas dan kemampuan anak, seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mendukung proses partisipasi anak sesuai dengan kebutuhan khusus anak

Pendidikan menjadi salah satu cara menumbuhkan semangat dan kemampuan anak-anak sesuai bakat yang dimiliki. Sebab, pendidikan memungkinkan anak-anak berkembang sesuai dengan dinamika yang terjadi di sekitarnya. Selain pendidikan formal, tidak kalah pentingnya pendidikan informal dan nonformal. Pendidikan di masyarakat memungkinkan anak-anak akan memperkaya diri dengan pengalaman lapangan dan kenyataan hidup.

Sehingga, tak berlebihan jika dikatakan pendidikan informal dan nonformal mampu melengkapi pendidikan formal anak-anak di bangku sekolah. Selain pendidikan, pemerintah dan beberapa pemangku kepentingan, tak terkecuali para orang tua, perlu menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Akses ke berbagai tatanan kehidupan yang mudah, memungkinkan anak memiliki kesempatan yang sama sebagai anak Indonesia.

Kampung yang layak untuk anak-anak menjadi bagian dari upaya mengembangkan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Sampai dengan saat ini, sudah terbentuk 75 (tujuh puluh lima) kabupaten/kota menuju layak anak di Indonesia dan untuk kurun waktu 2010-2014, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menargetkan pembentukan 100 kabupaten/kota menuju layak anak di seluruh Indonesia. Dalam perkembangannya, KLA di Indonesia telah menjadi bagian dari jaringan Asia Pasifik yang Layak Anak.

Demikian halnya dengan Forum Anak Nasional (FAN) yang memberikan keleluasaan kepada anak-anak untuk mengembangkan diri, mempersiapkan diri, dan menatap masa depan gemilang yang jauh lebih baik.

FAN dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendengar suara dan aspirasi anak-anak. Selain itu, FAN juga merupakan suatu wadah bagi partisipasi anak Indonesia yang akan terus dikembangkan untuk mendorong anak-anak menjadi warga negara yang aktif. Forum ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas anak, khususnya dalam memahami hak dan kewajiban anak dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa, kebhinekaan, persaudaraan, dan nasionalisme yang dikemas dalam suasana rekreatif.

FAN di mata anak-anak Indonesia adalah suatu peristiwa yang mengesankan, monumental, inspirasional, serta positif dalam mengisi liburan anak-anak yang memiliki prestasi akademik maupun sosial kemasyarakatan di daerahnya masing-masing. Melalui FAN, pemerintah dan juga para orang tua mampu membentuk karakter anak sejak dini yang nantinya akan mendukung pembangunan karakter bangsa.

Etika atau sopan santun, jujur, dan terbuka serta cinta tanah air merupakan poin penting dalam pembentukan karakter anak Indonesia. Anak In donesia juga harus memiliki empati dan simpati bagi sesama yang mengalami kesulitan. Hal itu sejalan dengan semangat gotong royong yang berkembang sejak lama.

Disiplin dan bertanggung jawab, bijaksana, tidak egois atau mementingkan dirinya sendiri, proaktif, bergerak cepat, dan bersikap tegas tidak menunggu bila menghadapi situasi yang mendesak, hal itu sangat diperlukan karena Indonesia merupakan Negara dengan tingkat kerawanan ben cana yang cukup tinggi. Saat ini adalah saat yang menuntut kita untuk mela kukan refleksi tentang peran, posisi, serta perlakuan kita terhadap anak-anak. (Sumber: Republika,Sabtu, 23 Juli 2011).

Tentang penulis:
Linda A Gumelar, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Halaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 759,071 hits

 

Juli 2011
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 31 pengikut lainnya.