Arsip untuk Juli 14th, 2011

Minilateralisme untuk Konflik Laut China Selatan

Oleh Edwin MB Tambunan

Situasi di Laut China Selatan (LCS) kembali mengkhawatirkan tiga bulan terakhir ini. Ketegangan muncul menyusul terjadinya sejumlah insiden antara China dan dua negara anggota ASEAN yaitu Filipina dan Vietnam. Di samping dua negara ini, Brunei, Malaysia, dan Taiwan juga ikut berebut kedaulatan atas wilayah laut kaya minyak yang mencakup kepulauan Spratley dan Paracel.

Situasi panas di LCS dimulai dengan tudingan Filipina beberapa waktu lalu tentang sejumlah pelanggaran signifikan yang dilakukan China, seperti pembangunan pos-pos di teritori yang masih berstatus sengketa. China menanggapinya dengan keras dan meminta Filipina tidak menuduh China seenaknya. Bagi China, keberadaan kapal-kapal AL China di kawasan sengketa memiliki alasan kuat karena berada di wilayah yang diklaim sebagai kedaulatannya.

Suhu ketegangan semakin memuncak menyusul latihan militer yang dilaksanakan Vietnam, Senin, 13 Juni 2011. Lokasi latihan sekitar 40 km dari Provinsi Quang Nam, Vietnam Tengah, di dalam wilayah yang diklaim Vietnam masuk dalam zona ekonomi eksklusif 200 mil laut.

Latihan militer dilakukan Vietnam sebagai tanggapan atas insiden bulan Mei lalu. Pihak Hanoi tampaknya sangat marah setelah kapal nelayan China mengganggu dan merusak kabel eksplorasi dari kapal survei minyaknya di kawasan itu. Tindakan Vietnam ini langsung menyalakan alarm kesiagaan militer China karena dipersepsikan sebagai unjuk kekuatan untuk memancing China.

Meningkatnya ketegangan di LCS akhir-akhir ini mestinya menjadi sinyal peringatan siaga satu bagi ASEAN. Meskipun para diplomat dan elite politik di masing-masing negara yang bertikai tidak menghendaki konflik bersenjata, eskalasi ketegangan seperti sekarang ini bila terus berulang, sangat mudah mendorong pecahnya benturan fisik di lapangan di masa mendatang.

Indonesia sebenarnya sejak semula telah ikut berpartisipasi membantu pengelolaan konflik LCS. Workshop on Managing Potential Conflicts in the South China Sea diselenggarakan oleh Indonesia setiap tahun sejak 1990 dengan peserta dari sebelas negara yang memiliki perbatasan di LCS. Tujuannya untuk mengelola potensi konflik di kawasan LCS dengan mengembangkan confidence building measures, mendorong diskusi dan dialog di antara negara yang bersengketa, dan menjajaki kemungkinan serta cara bekerja sama di bidang yang menjadi perhatian bersama.

Sebagai forum second-track dengan kehadiran peserta dalam kapasitas pribadi maupun informal, lokakarya LCS telah diakui secara internasional sebagai confidence building process dan preventive diplomacy yang berhasil melalui inisiasi dialog dan kerja sama program/proyek.

Sayangnya, kerja keras diplomasi Indonesia ini lebih bersifat fasilitasi dan diskusi, sehingga capaian terjauh baru sebatas deklarasi, yaitu “menggiring” para pihak dalam ASEAN dan China menandatangani Declaration of the Conduct (DOC) on Parties in South China Sea tahun 2002. DOC berisi sepuluh pasal ini intinya menegaskan kesediaan negara-negara anggota ASEAN dan China untuk menyelesaikan pertikaian yurisdiksi dan teritori secara damai.

Upaya yang dilakukan ASEAN untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip dalam DOC menjadi Code of Conduct (COC) dalam beberapa bulan ke depan dikhawatirkan tidak bermakna apa-apa dan hanya membantu meredakan ketegangan untuk sementara. Pasalnya, dalam sejumlah insiden tiga bulan terakhir, prinsip-prinsip dalam DOC yang hendak dioperasionalkan dalam COC sudah jelas-jelas dilanggar para pihak yang bertikai.

Indonesia dan ASEAN mestinya menyadari bahwa setelah dua puluh tahun dikelola, konflik LCS sudah saatnya dicarikan resolusi. Indonesia bersama ASEAN perlu melakukan akselerasi dengan memberanikan diri mendorong para pihak untuk menegosiasikan posisinya masing-masing.

Formula jitu yang bisa dipakai Indonesia bersama ASEAN adalah segera menyelenggarakan forum minilateral tingkat tinggi di antara pihak yang bertikai, bukan berharap pada pembahasannya dalam ASEAN Regional Forum (ARF), 16-23 Juli mendatang, seperti diusulkan banyak kalangan. China telah menegaskan bahwa LCS adalah core interest-nya. Jauh-jauh hari China juga sudah memperingatkan akan menolak dengan tegas setiap upaya campur tangan kekuatan extra-regional.

Dengan demikian, akan sangat bertolak belakang dengan posisi China apabila isu LCS dikupas dan dibahas dalam ARF yang dihadiri 27 negara. Kalaupun akhirnya masuk menjadi agenda, sudah bisa dipastikan China akan bersikap defensif selama forum berlangsung demi meminimalkan campur tangan negara-negara luar kawasan.

Minilateralisme, ketimbang multilateralisme seperti ARF, dipandang lebih tepat untuk memfasilitasi isu sensitif di LCS. Minilateralisme adalah istilah yang digulirkan Moises Naim (Foreign Policy, Juli/Agustus 2009) untuk menyebut forum yang bertujuan memecahkan masalah khusus dengan jumlah negara peserta sesedikit mungkin, namun diperkirakan paling efisien dan efektif menghasilkan solusi. Dalam minilateralisme, hanya negara yang berkepentingan langsung dan berkontribusi nyata yang dilibatkan.

Pascaketegangan minggu-minggu mendatang sebenarnya adalah momentum yang tepat untuk memulai negosiasi minilateral pengelolaan bersama atas LCS. Inisiatif Indonesia sudah barang tentu sangat diperlukan dalam proses ini, mengingat Indonesia sedang menjadi ketua ASEAN dan telah berperan kunci dalam menyelenggarakan lokakarya LCS bertahun-tahun.

Di samping itu, hasil lokakarya second track selama dua puluh tahun terakhir juga telah menyediakan modal diplomasi yang cukup bagi Indonesia untuk mendorong para pihak yang bertikai maju ke meja perundingan dan bekerja sama mengelola potensi sumber daya alam dan keamanan di LCS. (Sumber: Sinar Harapan, 12 Juli 2011)

Tentang penulis:
Edwin MB Tambunan, dosen tetap di Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Pelita Harapan.

Halaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 658,794 hits

 

Juli 2011
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.