Arsip untuk Juni 6th, 2011



Kurikulum Pancasila dan Ketahanan Nasional

Oleh Siti Dahliya

Pada saat maraknya penanaman idiologi NII kepada siswa dan mahasiswa dan terpinggirkannya idiologi Pancasila pemerintah mulai terusik. Kementrian Pendidikan Nasional tengah disibukkan dengan membahas kurikulum mata pelajaran Pancasila. Fokus pelajaran Pancasila nantinya diarahkan untuk mereaktualisasikan nilai-nilai Pancasila

Dalam pendidikan nasional kita, berbagai upaya pembaharuan pendidikan nampak lebih cenderung bersifat tambal sulam dan parsial tanpa bingkai yang jelas, padahal tujuan atau muara penyelenggaraan pendidikan nasional tidak boleh menyimpang dari dasar falsafah dan tujuan pendidikan nasional. Kegencaran pihak NII secara terus menerus mencekoki pemahaman yang menyimpang dari idiologi pancasila sebenarnya bisa dilawan dengan kekuatan ideologi Pancasila juga, tentunya dengan syarat memori otak bangsa ini telah dipenuhi oleh pemahaman sempurna tentang kehidupan ber Pancasila. Sehingga dengan demikian ide ide aneh dan nyeleneh lainnya tidak akan bisa diterima oleh akal sehat Pancasila.

Memandang kondisi persoalan pendidikan nasional kita, M. Sastrapratedja (2001) memandang pentingnya pendidikan sebagai humanisasi, dan Tilaar (2005) memandang perlunya manifesto pendidikan nasional, sehingga upaya pendidikan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional secara bertahap dapat diwujudkan. Untuk itu, filosofi pendidikan nasional Indonesia, perlu dirumuskan.

Agar penyelenggaraan dan usaha-usaha pembaharuan pendidikan nasional, termasuk usaha-usaha mengatasi permasalahan-permasalahan pendidikan nasional ada dasar acuan tunggal yang jelas, kita perlu memiliki pedoman yang dapat dijadikan rujukan fiosofis, yaitu Filosofi Pendidikan Nasional Pancasila. Sehubungan dengan pentingnya usaha membangun Sosok (Konstruk) Filosofi Pendidikan Nasional Penyusunan Sosok (Konstruk) Filosofi Pendidikan Nasional Indonesia, yaitu Filosofi Pendidikan Nasional Pancasila, diharapkan dapat sebagai sebuah filosofi yang benar-benar dapat berperan sebagai sebuah sumber pangkal bingkai yang kontekstual dan dinamis terhadap teori dan praksis pendidikan nasional Indonesia. Filosofi pendidikan nasional yang objek meterialnya adalah pendidikan nasional, dan objek formalnya adalah menelaah secara radikal fenomena-fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan nasional dalam perspektif yang komprehensif dan integratif, bermuatan konsep dan prinsip dasar dalam upaya pengembangan kemampuan/keahlian dan kepribadian atau karakter yang baik (“good personality” atau “good character”) dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis, dalam mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Reformasi telah menggerus segala produk orde baru, padahal seharusnya reformasi diartikan sebagai upaya merubah hal hal yang jelek dan tetap mempertahankan hal hal yang baik dan bagus. Contohnya, Posyandu sebagai deteksi dini kesehatan balita di hapuskan sehingga beberapa tahun kemudian timbul wabah penyakit menyerang anak balita akibat imunisasi tidak di berikan secara terprogram. P4 yang dianggap sebagai produk orde baru, serta merta dihapus, akibatnya pemahaman Pancasila yang telah di jabarkan dalam 45 butir butir Pancasila dilupakan. NII menggunakan peluang ini untuk mencuci otak mahasiswa.

Kenapa kita allergi dengan produk orde baru yang berguna padahal manfaatnya sungguh sangat baik , inilah yang di sebut dengan Raformasi kebablasan. Seharusnya Pemerintah yang memiliki otoritas dalam hal ideologi Pancasila menggalakkan kembali Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di sektor pendidikan denga memodifikasi 45 butir itu ke anak anak didik. Kalau perlu anak anak di suruh menghapal mati 45 butir itu se hapal hapalnya, sehingga memori otak mereka sudah terpenuhi oleh ideologi Pancasila. Inilah upaya yang akan dirasakan manfaatnya untuk jangka panjang sehingga anak anak ini ketika duduk di perguruan tinggi tidak mudah ter pengaruh oleh NII atau paham paham sejenisnya.

Kemampuan menghapal anak SD jangan diragukan lagi, Selama 6 tahun mereka tidak bisa menghapalkan 45 butir Pancasila. Tentunya Guru harus juga hapal sebagai contoh suri teladan, apalagi kalau diikuti dengan sikap dan perilaku sesuai yang terdapat dalam buti butir Pancasila itu. Para mahasiswa yang sekarang duduk di perguruan tinggi, adalah kelompok pemuda yang tidak mengalami atau mendapatkan P4 di SLTA . Sejak reformasi 1998, P4 ditiadakan, jadi wajar saja seandainya mereka mudah sekali terpengaruhi oleh ideologi semacam NII karena memang para pemuda dan pemudi ini belum di bentengi ideologi Pancasila secara mendasar. Masih ada waktu, mungkin namanya bukan cuci otak, tetapi setidaknya belum terlambat kalau para mahasiswa itu di berikan lagi mata kuliah yan intens tentang butir butir Pancasila.

Sesungguhnya Ketahanan Nasional itu dimulai memberikan pemahaman nilai-nilai pancasila yang tentunya meyusun kurikulum dalam pendidikan nasional, untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan sekedar slogan NKRI harga mati, namun praktek yang nyata.

Tentang penulis:
Siti Dahliya, Guru MTs Al Khairiyah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

« Halaman SebelumnyaHalaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 759,071 hits

 

Juni 2011
S S R K J S M
« Mei   Jul »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 31 pengikut lainnya.