Oleh Umbu TW Pariangu
Bandul pesimistis generasi muda terhadap masa depan politik sedang bergerak kuat akhir-akhir ini. Ini tercermin dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap kelompok muda muslim Indonesia yang berada dalam rentang usia 15–25 tahun. Di antara mereka tidak ada satu pun tertarik menjadi politikus alias nol persen. Mayoritas orang muda lebih memimpikan menjadi ayah atau ibu yang baik (30%), wirausahawan (13%), PNS atau tentara (13%), orang kaya (8%), pemimpin (7%), ilmuwan (5%), artis (4%), dan orang terkenal (2%) (Media Indonesia [14-6]).
Di satu sisi hal tersebut memersepsikan karakter panggung politik nasional yang miskin keteladanan karena identik praktek manipulatif, namun di sisi lain makin menggarisbawahi fenomena pendangkalan ideologi yang menggerogoti kaum muda (terutama mahasiswa) belakangan ini.
Masuknya gerakan NII ke kampus-kampus—yang notabene sarang intelektual—dengan modus vivendi beragam (dari persuasi sampai pemerasan), dan terjeratnya kaum muda dalam politik-koruptif (seperti kasus Gayus dan Nazaruddin yang merupakan angkatan 1998) merupakan cerminan rapuhnya agen perubahan di bangsa ini.
Mereka yang dulu berteriak membela demokrasi dan kemanusiaan, menjadi suluh revolusi terhadap praktek-praktek penyimpangan kekuasaan tiba-tiba mengalami anemia idealisme dan keberanian saat “dicengkeram” struktur politik-kekuasaan (di DPR dan partai politik). Mereka pun turut tercebur dalam simfoni politik-kekuasaan antipopulis yang pragmatis.
Krisis Legitimasi
Negara kita akhir-akhir ini sedang mengalami krisis legitimasi (crisis of governability). Jurgen Habermas dalam buku: Krisis Legitimasi (2004) secara gamblang meletakkan kehancuran ideologi (ideological breakdown) dan malafungsi (malfunction) negara sebagai ciri dasar krisis kepemerintahan.
Kehancuran ideologi berupa perongrongan dan pengabaian nilai-nilai Pancasila yang terjadi di bangsa ini merupakan cerminan tumpulnya komitmen dan keteladanan bernegara khususnya di tataran elite. Korupsi yang marak, ketidakadilan ekonomi yang makin tajam, kesejahteraan rakyat yang tak kunjung terwujud merupakan bagian akibat dari proses reduksi Pancasila secara sistematik di mana asas ke-Tuhanan, kebersamaan/kekeluargaan diganti dengan prinsip sekuler dan budaya individualistik yang kental dan menghegemoni hampir seluruh lapisan pejabat di bangsa ini.
Padahal eksistensi sebuah negara (baca: Indonesia) dengan perangkat ideologi (Pancasila) yang menjadi dasarnya menurut Fredierich Yulius Stahl—ahli pikir abad 19-, bukanlah sesuatu yang sengaja atau kebetulan dibuat manusia, tetapi ia merupakan kodrat, kehendak sang Pencipta sehingga wajib bagi kita sebagai bangsa untuk membela dan melestarikannya. Persoalannya demokrasi hanya dijadikan jargon yang menyihir publik, bukan sebagai nilai yang menjiwai struktur kekuasaan dan kepemimpinan.
Penyakit inilah yang membikin demokrasi kita menjadi demokrasi gigantis, yang tampak besar gaungnya tetapi sejatinya mengandung sejumlah penyakit kronis.
Dengan tidak berfungsinya ideologi, jangan berharap negara menjalankan fungsi konstitusionalnya. Ia tidak mungkin menegakkan regulasi hukum, memberi rasa aman, menjalankan pengaturan distribusi ekonomi hingga menjalankan fungsi pelembagaan barang publik (public goods)-nya dengan baik dan adil. Nyaris tidak mungkin misi pengelolaan kesejahteraan rakyat tercapai ketika melihat makin banyaknya pejabat Indonesia yang berkubang dalam lumpur korupsi.
Sekadar catatan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai Seminar Antikorupsi di Jakarta (14-6) mengakui telah menerima laporan 2000 rekening mencurigakan milik pimpinan daerah se-Indonesia baik itu kepala daerah, bendahara daerah, pimpinan proyek dan pejabat lainnya bahkan ia memaparkan sejak tahun 2004, sekitar 160 kepala daerah dan mantan kepala daerah tersangkut korupsi dan setiap bulan rata-rata satu kepala daerah yang diproses dalam kasus korupsi.
Kondisi inilah yang melahirkan kemarahan maupun keputusasaan rakyat sebagai bentuk skeptisnya terhadap fungsi negara yang kian kedodoran. Padahal menurut teori fungsional negara (Sanderson, 2000), orang mau bergabung dalam sebuah entitas besar (Indonesia) karena semulanya dia merasa akan mendapatkan sesuatu yang baik.
Namun, jika yang terjadi sebaliknya, sudah tentu yang ada adalah deretan frustrasi dan kekecewaan rakyat. Boleh jadi Indonesia yang sejatinya bukan di sini, tetapi ada di dunia antah berantah. Ketika kekecewaan ini bertemu dengan ruang pragmatisme yang dihadirkan negara maka kemudian lahirlah berbagai aksi radikalisme yang menggoyang” negara dengan teror dan ancaman separatisme.
Politik-kekuasaan dianggap menjadi kontributor tunggal terciptanya negara gagal yang diidentikkan dengan korup, kesemena-menaan dan antihumanis. Ironisnya lagi stigma ini pun menulari kaum muda sebagai tumpuan peletak masa depan bangsa.
Tiga Langkah
Setidaknya tiga langkah bisa dilakukan untuk menyelamatkan wajah politik kita dari krisis legitimasinya.
Pertama, membangun konsep dan wajah politik humanis melalui penguatan fungsi partai politik mulai pendidikan dan pencerahan politik sampai dengan rekruitmentasi dan kaderisasi. Dalam masa transisi politik di mana keberhasilan demokratisasi ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kenegaraan, semuanya sangat tergantung pada keberadaan partai politik sebagai organ terpenting pembentukan masyarakat sipil yang demokratis, dewasa, dan bertanggung jawab.
Ketidakmampuan elite berkuasa dalam menjalankan politik yang sehat selama ini disebabkan (1) keengganan elite berkuasa untuk mereproduksi diri sendiri untuk menciptakan sirkulasi elite, (2) ketidakmampuan elite berkuasa untuk memindahkan intelektualnya pada patronnya dalam hal ini kaderisasi internal, (3) adanya epidemik konservatisme dalam diri elite berkuasa sehingga tercipta jurang elite dan nonelite baik itu dalam segi orientasi maupun perilaku. Intinya, fungsi partai politik sangat menentukan produk kekuasaan dan kepemimpinan bangsa ini ke depannya.
Kedua, membangun konsolidasi kekuatan sipil yang cerdas dan kritis. Ini tanggung jawab LSM, organisasi cendekia, intelektual, kelompok profesi dan kepentingan untuk mengorganisasi masyarakat serta mengontrol dan menekan institusi kekuasaan yang gagal menjalankan mandat rakyat agar segera kembali ke cita-cita awal reformasi.
Ketiga, diperlukan kepemimpinan yang humanis serta sadar zaman yang terbuka terhadap kritik dan menciptakan public sphere bagi lahirnya intelektual yang kreatif dan progresif sebagai kekuatan utama penggalang perubahan masa depan bangsa. (Sumber: Lampung Post, , 30 Juni 2011).
Tentang penulis:
Umbu TW Pariangu, Dosen FISIP Undana, mahasiswa FISIP UGM




KOMENTAR TERBARU