Arsip untuk Juni 2nd, 2011

Radikalisasi Pancasila

Oleh Idrus Ruslan

Term radikalisasi dalam mindset mayoritas manusia saat ini kerap berkonotasi negatif. Hal ini dimaklumi, terutama jika dikaitkan dengan berbagai gerakan yang menggunakan simbol keagamaan (tertentu) dan dalam aksinya sering melakukan tindakan anarkisme tanpa kompromi. Penggunaan term tersebut di sini dimaksudkan sebagai suatu revolusi gagasan menumbuhkan spirit seluruh elemen bangsa terhadap Pancasila agar tetap efektif dan tegar sebagai pandangan hidup bersama, yang belakangan dirasa kurang “menggigit” sehingga kehilangan pamornya untuk dijadikan rujukan bagi masyarakat Indonesia.

Hilangnya pamor Pancasila tersebut, jika dirunut dapat ditemukan saat gelombang reformasi melanda negeri ini. Euforia secara berlebihan ternyata menjadikan rakyat Indonesia yang sebelumnya berada dalam kungkungan dan tekanan, mendadak kehilangan norma dan etika dalam mengisi cita-cita reformasi itu sendiri. Akibatnya, Pancasila menjadi terpinggirkan. Sudah 13 tahun kita hidup di zaman reformasi, faktanya masih banyak perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai universal Pancasila; kasus korupsi telah menggurita di setiap instansi dan institusi yang ada.

Hampir setiap waktu kita disuguhi tontontan “fantastis”; kasus illegal logging, mafia perbankan dan perpajakan, markus, “istana” dalam penjara, pelanggaran HAM, dll. sampai kini masih menjadi awan gelap yang menyelimuti bumi pertiwi. Belum lagi massa yang bertindak main hakim sendiri, seakan-akan bangsa ini telah menjadi bangsa yang sama sekali tidak beradab. Serta yang sangat memilukan munculnya gerakan NII, dapat dianggap sebagai pengkhianatan dari cita luhur pendiri bangsa.

Hal tersebut harus segera diakhiri jika bangsa ini ingin bangkit dari segala macam keterpurukan. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila secara konsisten oleh setiap komponen bangsa dalam kehidupan empirik merupakan hal mendesak untuk segera dilakukan. Mulai dari rakyat jelata hingga penyelenggara negara hendaknya memiliki prinsip; dalam segala tindakan, perbuatan dan kebijakan harus sesuai dengan roh Pancasila.

Karena begitu mendesaknya proyek penyadaran kolektif ini, tidak ada jalan lain kecuali melakukan proses radikalisasi Pancasila. Mengutip Kuntowijoyo, radikalisasi Pancasila dapat dilakukan dengan mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara, mengembangkan Pancasila sebagai ideologi menjadi Pancasila sebagai ilmu, mengusahakan Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial, juga Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal, serta menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara.

Dalam pandangan Yudi Latif, proses radikaliasi ini dimaksudkan untuk membuat Pancasila menjadi lebih operasional dalam kehidupan dan ketatanegaraan, sanggup memenuhi kebutuhan praktis atau pragmatis dan bersifat fungsional. Lalu siapa yang mengoperasionalisasikan nilai-nilai Pancasila? Tidak lain manusia Indonesia itu sendiri yang secara sadar dan sungguh-sungguh menginternalisasikan dan membumikan nilai-nilai Pancasila yang masih abstrak ke dalam bentuk kerja aktif.

Jika semua ini disadari dan diimplementasikan oleh setiap komponen bangsa, jargon Pancasila sebagai common platform, titik temu, dan kontrak sosial atau bahkan belakangan disebut civil religion bagi masyarakat Indonesia sangatlah tepat karena akan melahirkan manusia baru Indonesia yang menyadari keberagaman identitas dan kekayaan budaya sebagai sesuatu yang harus dipelihara dan dirawat tanpa harus membenturkannya satu sama lain dengan visi mempertautkan segala keragaman serta menerobos batas-batas sentimen etno-religius.

Hal lain yang perlu diingat, bangsa Indonesia mempunyai harapan yang begitu besar dan mulia, karena di samping merdeka bangsa ini juga berharap akan bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, rakyat Indonesia harus menyadari bahwa kebersamaan dan kebersatupaduan tanpa melihat latar belakang suku, agama, budaya dan lain-lain merupakan modal utama untuk mengisi, memaknai dan meneruskan perjuangan para pendiri bangsa yang telah berkorban untuk kemerdekaan anak cucu mereka, sesuai dengan motto dalam cengkraman kaki burung Garuda “Bhinneka Tunggal Ika”; meskipun berbeda tetap bersatu. Ingat Pancasila adalah benda mati, yang menghidupkannya adalah seluruh rakyat Indonesia sendiri, dengan begitu kompatibilitas dan kebernasannya akan semakin terasa. . (Sumber: Lampung Post, 30 Mei 2011)

Tentang penulis:
Idrus Ruslan, Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Bandar Lampung

Halaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 759,071 hits

 

Juni 2011
S S R K J S M
« Mei   Jul »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 31 pengikut lainnya.