Oleh Ivan A Hadar
Ketika membuka retreat pembangunan ekonomi di Istana Bogor awal tahun ini, Presiden SBY mengaku setiap hari memantau pergerakan harga pangan.
Dalam pidato sambutannya pada pembukaan KTT ASEAN, SBY pun mengajak para pemimpin kawasan untuk bersama meningkatkan ketahanan pangan. Hal ini dilakukan terkait ancaman krisis pangan dunia dan melonjaknya harga-harga kebutuhan bahan pokok dalam negeri. Secara implisit, gejolak politik di Timur Tengah juga dipicu oleh krisis pangan dunia yang menyebabkan naiknya harga bahan pokok,meningkatnya kemiskinan dan pengangguran.
Tak mengherankan, ketika secara dramatis, Bung Karno dalam salah satu pidatonya pernah mengingatkan bahwa masalah pangan merupakan hidupmatinya sebuah bangsa. Yang mencemaskan kita, Organisasi Pangan Dunia (FAO) memprediksi bahwa Indonesia bakal terkena imbas krisis pangan dunia. Betapa tidak.Saat ini saja,Indeks Harga Pangan bulanan telah melonjak 3,4% selama periode Desember 2010 hingga Januari 2011.Sebuah rekor sejak 2008. Dan,sejak Januari lalu,hampir semua harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan sekitar 15%. Apa antisipasi pemerintah?
Ketahanan Pangan
Sebenarnya, sejak awal periode pertamanya (2004), pemerintahan SBY telah mencanangkan program revitalisasi ketahanan pangan.Tujuannya, menjadikan sektor pertanian lebih kompetitif dalam menarik investasi swasta,menaikkan pendapatan petani serta menciptakan lapangan kerja baru. Kenyataannya, hingga periode kedua pemerintahannya, belum satu pun program revitalisasi ketahanan pangan berhasil direalisasikan. Sebut saja program pembukaan lahan pertanian baru (ekstensifikasi), penerapan teknologi pertanian (intensifikasi), pemberian modal kepada petani untuk mengembangkan produksi pertanian, termasuk persiapan regulasi yang berpihak pada kepentingan petani.
Yang lebih mengejutkan, sejak akhir 2010 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan instan yang sangat merugikan petani dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK Nomor 241/2010) tentang Pembebasan Bea Masuk serta PMK Nomor 13/2011 tentang Perubahan 57 pos tarif bahan pangan, termasuk gandum. Bahkan, pemerintah ditengarai telah mengimpor 2,5 juta ton beras asal Thailand dan Vietnam dengan fasilitas bebas bea masuk.
Pemerataan
Tahun 1960-an, pemenang Nobel Theodore W Schulz dalam buku Transforming Traditional Agriculture menerangkan konsep pertanian subsisten di negara berkembang yang “rasional karena meminimalkan risiko”. Schulz menuntut peningkatan produktivitas lewat teknologi baru yang kemudian menjadi pemicu bagi perkembangan apa yang disebut high yielding varieties (HYV), yang kemudian menjadi landasan penerapan Revolusi Hijau.
Dampaknya, di Asia (termasuk di Indonesia) pada akhir 1960-an dan sepanjang 1970- an, adalah terjadinya peningkatan produktivitas yang signifikan dan “lompatan besar” persediaan pangan yang nyaris seiring dengan pertumbuhan penduduk. Namun, sejak 1981, Amartya sen (Poverty and Famines) mengungkapkan, persyaratan bagi pengamanan pangan masyarakat bukan pengadaan bahan pangan semata,tetapi juga aksesibilitas bagi mereka yang lapar.Ketimpangan distribusi dan bahayanya sudah jauh hari disadari.Simon Kuznets (1995) dan Gunnar Myrdal (1956) mengingatkan, kesenjangan penghasilan dan menunjukkaan bahwa trickle-down effect seperti yang diimpikan pendukungnya sulit dicapai.
Tahun 1970-an,muncul strategi pemerangan kemiskinan dalam bentuk strategi basic needs atau konsep growth-withequity. Untuk itu,pengembangan pertanian dikaitkan dengan sektor sosial seperti pendidikan, kesehatan,dan pemenuhan kebutuhan terhadap air bersih. Integrated rural development (IRD) adalah slogan yang didengungkan. Orientasinya,pemerataan dan multisektoral. Akhir tahun 1980-an, sebuah laporan yang disponsori Bank Dunia (Black Wood,1988) mengevaluasi konsep IRD sebagai “tidak matang”,“tidak memadainya persyaratan kondisional”,“ metode perencanaan yang kaku”, ”teknik pemecahan masalah yang tidak tepat guna” serta “pekerja lapangan yang kurang berorientasi pada pemecahan kemiskinan“.
Kesimpulan umum dari laporan itu,“IRD terlalu kompleks dan tidak kompatibel dengan kapasitas manajemen di negara berkembang.” Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia,berbarengan dengan pengalaman itu, diberlakukan sebuah sistem kontrol oleh negara atas sektor pertanian dengan tujuan mengamankan keterjangkauan harga produk pertanian bagi penduduk kota yang kian meningkat dan mendulang devisa dari pasar ekspor.Pada dekade 1990-an, kritik yang mengemuka atas “kesalahan struktural” itu mengajukan alternatif structural adjustment program yang oleh IMF dijadikan persyaratan mutlak pemberian bantuan dan utang kepada negara berkembang.
Brandt (2000) menyebut program ini utamanya sebagai “masalah makro politik yaitu keharusan mundurnya negara dari sektor dan jasa pertanian serta liberalisasi kebijakan harga, pasar dan perdagangan pertanian.” Sejak itu, sektor perdesaan menjadi bagian makroekonomi yang paling menderita akibat penyunatan berbagai subsidi negara. Penyesuaian struktural,menurut Brandt, merupakan akhir dari pembangunan perdesaan. Dilatari berbagai cerita kegagalan pengembangan perdesaan itu, ada baiknya kita menengok keberhasilan Korea Selatan,Thailand,Taiwan, Malaysia dan (sejak 1978) China yang menjadikan sektor pertanian sebagai “motor” pengembangan sektor lainnya.
Strategi yang dijalankan mencakup beberapa hal penting, yaitu dukungan kepada perusahaan keluarga kecil menengah, membangun infrastruktur perdesaan,mendukung pengembangan dan penyebaran teknologi yang bermanfaat bagi petani kecil serta menghindari diskriminasi sektor pertanian – baik langsung maupun tidak langsung (Binswanger, 1998:298). Berkat kebijakan itu, terjadi lonjakan pertumbuhan di sektor pertanian, peningkatan produksi dan produktivitas, modernisasi teknologi pertanian dan pengurangan tingkat kemiskinan di perdesaan.
Resepnya, tertuang dalam integrated political approachberikut ini.Di satu sisi,perlu mem-prioritaskan pembangunan perdesaan dengan perhatian pada pengentasan kemiskinan; di sisi lain,selalu memperhatikan pentingnya pemerataan baik di perdesaan maupun di perkotaan. (Sumber: Harian Seputar Indonesia, 16 Mei 2011).
Tentang penulis:
Ivan A Hadar, Co-Pemred Jurnal SosDem, Anggota Pokja Forum KTI




KOMENTAR TERBARU