Arsip untuk Mei 2nd, 2011

Sinar Harapan: Kebebasan, Autentisitas, dan Ontologinya

Oleh Maria Pakpahan

Sejarah perjalanan 50 tahun Sinar Harapan bukanlah semata soal umur. Oleh karenanya, patut disimak capaian-capaiannya dan juga tentunya berbagai halangan dan dinamika dalam pengelola koran yang dalam sejarahnya pernah empat kali diberedel pemerintahan Soeharto.

Tulisan ini tidak akan membahas capaian dan keberhasilan Sinar Harapan dalam 50 tahun lingkup hidupnya di perkancahan pers Indonesia. Koran ini memiliki beberapa kata-kata kunci yang diasosiasikan dengan “paradigmanya”. Kata-kata kunci: mencerdaskan bangsa, harapan, perdamaian, keadilan, kasih, dan jurnalisme damai lekat dengan citra Sinar Harapan.

Kata-kata kunci ini bukanlah suatu dikotomi ataupun jargon belaka. Kata-kata kunci di atas dapat dimaknai sebagai merupakan hal yang autentik dengan Sinar Harapan.

Ini telah tampak dan termanifestasikan dalam laporan, pemberitaan, dan artikel yang dimuat.

Jika arsip Sinar Harapan dibuka, kita akan menyadari bahwa Sinar Harapan hadir dan setia dalam merekam dan melaporkan berbagai peristiwa di Indonesia dan juga dunia. Kesetiaannya pada kepentingan umum membuatnya “dimatikan” dalam masa-masa otoritarian di Indonesia. Catat ini.

Ia tidak selalu sempurna dalam pelaporan dan penulisan berita untuk para pembacanya. Ia juga tidak melulu serampangan. Sinar Harapan juga kerap kali dianggap “berani dan nekad” di zaman Orde Baru dan cenderung kritis. Bagaimana kini dan ke depan?

Jurnalisme damai yang diusung Sinar Harapan menjadi sangat relevan dalam situasi hiruk pikuk pers Indonesia saat ini, di mana celebrity madness menjadi salah satu driving force dalam dunia media kontemporer.

Kebebasan pers yang ada di Republik ini menjadi konteks di mana Sinar Harapan berada dan berkarya ke depan. Kebebasan menjadi kata yang penuh makna, multimakna.

Salah satu makna yang saya mau ungkapkan dalam peringatan 50 tahun Sinar Harapan adalah kebebasan yang bukan bermakna kemampuan secara random untuk berpikir dan melakukan tindakan apa pun sesukanya. Karena jika ini makna kebebasan dalam konteks kebebasan pers, kebebasan menjadi banal dan dangkal. Pers berlomba-lomba dalam melengkingkan “berita”.

Berdasarkan Kasih

Di usia 50 tahun yang bukanlah usia kanak-kanak atau usia remaja, Sinar Harapan memasuki usia di mana diharapkan bisa melakukan self transcending dan terus berpartisipasi dalam upaya mewujudkan paradigma/nilai-nilai dasar keberadaannya (being).

Artinya, Sinar Harapan ke depan bukanlah semata terus berjalan-rutin dan menjadi soal survival semata sebagai suatu koran. Juga, bukan sekadar repot dan sibuk dengan soal-soal yang bersinggungan langsung dengan “moralitas” dan agama.

Saya berharap Sinar Harapan dengan asam garam yang diraupnya dalam 50 tahun terakhir bisa dan selayaknya go beyond dari dua kutub tersebut di atas. Ini harus bisa dilakukan tanpa harus kehilangan atau menghilangkan otentitas dirinya sebagai koran yang berdasarkan kasih.

Mengacu pada nilai-nilai utama Sinar Harapan sebagai ontological stand point, ini bisa dilihat sebagai kemampuan untuk mengangkat dan mengemukakan pertanyaan-pertanyaan ontological. Juga, sekaligus setia dengan jawaban-jawaban ontological dalam mengelola dan menyampaikan berita-berita ke pembaca.

Ontological bukan berarti Sinar Harapan menjadi koran filsuf atau akademis. Ini lebih seperti saat memberitakan suatu kejadian atau berita “what is what-is?” Diharapkan pertanyaan tentang apa yang berlangsung atau terjadi sebagai suatu kesatuan utuh, seperti suatu mozaik dan sebagai suatu keberadaan yang akan terburai terungkap–unfolding.

Pembaca kemudian bisa memaknai peristiwa yang dilaporkan dalam koran Sinar Harapan dan terjadi proses mencerdaskan bangsa. Hubungan yang partisipatoris antara Sinar Harapan dengan pembaca setianya menjadi daya yang akan mengisi dan memberikan dinamika berbeda di usia Sinar Harapan yang ke-50 tahun dan juga ke depan.

Republik Indonesia tidaklah berbeda terlalu jauh dengan usia Sinar Harapan. Masih banyak yang Sinar Harapan bisa berikan dalam berkontribusi membangun negeri yang saat ini seperti sedang kehilangan arah.

Jelas, Sinar Harapan dengan sendirinya selalu punya harapan yang bisa menjadi modal dasar dan memberikan semangat untuk terus berkesadaran dengan berbagai pengalaman, keahlian, dan sumber daya yang ada. Kesadaran itu berkeadilan dan perdamaian yang tetap relevan dalam negeri tercinta ini.

Bahkan, ini semakin diharapkan dalam kekinian Indonesia kita. Kesadaran akan harapan dan kesadaran Sinar Harapan untuk memanisfestakan, mewujudkan keadilan dan perdamaian menjadi sutau keseharian, bukan semata hal yang abstrak atau sekadar kebijakan pemerintah, atau UU yang dilahirkan wakil rakyat. Keadilan yang juga lahir dari suatu proses dialog para narasumber, dari debat dan pemberitaan serta penulisan, editorial plus pencitraan foto, termuat di koran Sinar Harapan.

Hal ini bukanlah mimpi di siang bolong di bumi Nusantara yang semakin panas karena perubahan iklim dan musim yang juga berubah tak karuan. Perdamaian dan keadilan yang dimaksud bukanlah juga sekadar omong kosong, bualan pokrol bambu. Keadilan, perdamaian dan kasih menjadi kerangka di mana kebinekaan Indonesia dilihat dan dimaknai.

Sinar Harapan bukanlah koran kelompok yang sering diberi label “minoritas”. Saya jenuh dengan soal minoritas vs mayoritas yang kemudian dimaknai secara dikotomis. Sinar Harapan mayoritas karena saya percaya jika warga Indonesia ditanyai soal keadilan, soal kasih, dan soal hidup damai dan perdmaian, sebagian besar sepakat dengan nilai-nilai ini, nilai-nilai yang dijunjung Sinar Harapan.

Keadilan dan perdamaian berdasarkan kasih ini sudah hadir jika kita menyimaknya dan patut terus diperjuangkan dalam “napas” Sinar Harapan. Ia akan terus hadir, bukan hanya dalam 50 tahun ini, juga ke depan dan menerus. Dirgahayu Sinar Harapan, semoga semakin terus bersinar. (Sumber: Sinar Harapan, 28 April 2011)

Tentang penulis:
Maria Pakpahan, sedang menyelesaikan studi S-3 di University of Edinburgh, Inggris; pembaca dan kontributor Sinar Harapan.

Halaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 658,759 hits

 

Mei 2011
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.