Oleh Atmadji Sumarkidjo
Tanggal 9 April 2011 ini Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) genap berusia 65 tahun. Kalau dari segi usia, TNI-AU adalah angkatan udara nomor dua tertua di dunia setelah Royal Air Force (RAF, Angkatan Udara Kerajaan Inggris). Tetapi, berbicara hanya soal usia matra udara dan tidak menghitung kemampuannya sebagai air power (kekuatan udara) dengan deterrence power (kekuatan penangkalan) sama seperti mengagumi seekor “macan ompong”.
Adalah hal yang menyedihkan bahwa selama 20 tahun terakhir ini referensi mengenai kehebatan Angkatan Udara RI selalu merujuk pada situasi tahun 1961-1965 ketika AURI menjadi angkatan udara yang disegani oleh negara modern, seperti Inggris dan Australia.
Serangan oleh pesawat-pesawat tempur koalisi NATO terhadap Libya semenjak akhir Maret 2011 dengan tujuan untuk melumpuhkan kekuatan udara negara pimpinan Muammar Qadhafi tersebut sekali lagi menunjukkan contoh nyata betapa kekuatan udara merupakan andalan pertama dan utama dalam setiap peperangan modern masa kini. Dan Indonesia terlalu besar serta terlalu penting untuk terus berkelit dan berdalih dengan berpegang pada slogan zero enemy and thousand friends. Itu bukan alasan untuk tidak memperkuat persenjataan TNI.
Kasus Libya juga menunjukkan perubahan geopolitik internasional, yang ditandai dengan menguatnya pendekatan unilateralisme, berdampak terhadap berkembangnya doktrin pertahanan serangan pre-emptive, yang menembus batas-batas yurisdiksi suatu negara di luar kewajaran dan kepatutan hukum internasional. Negara kaya minyak itu diserang justru ketika nama Muammar Qadhafi sudah dicabut dari daftar “tokoh berbahaya” negara-negara Barat.
Pada saat ini kekuatan pertahanan Indonesia berada dalam kondisi under-capacity. Bahkan, apabila disejajarkan dengan sesama negara anggota ASEAN, Indonesia berada pada posisi terbawah bersama Filipina, Laos, dan Myanmar. Rendahnya kemampuan untuk membeli teknologi baru di bidang pertahanan menyebabkan peralatan militer yang dimiliki kebanyakan sudah usang dan ketinggalan zaman dengan rata-rata usia lebih dari 25 tahun. Bersamaan dengan itu, menguatnya kemampuan militer negara tetangga, seperti Singapura, Australia, dan Malaysia, yang secara signifikan melebihi kemampuan pertahanan RI, telah melemahkan posisi tawar kita dalam berbagai ajang diplomasi internasional.
Adalah Kepala Staf TNI-AU sekarang, Marsekal TNI Imam Sufaat, yang giat mendorong usaha untuk menjadikan matranya sebagai first class air force (angkatan udara “kelas satu”) seperti di era dahulu. Agar TNI-AU bisa mencapai posisi tersebut di kawasan, harus ada keinginan politik dan langkah politik untuk mewujudkannya dalam waktu yang lebih cepat.
Langkah pertama, menambah anggaran Kementerian Pertahanan. Tahun 2010, anggarannya sebesar Rp 42,31 triliun, suatu kenaikan sebesar Rp 9,45 triliun dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2011 ini diharapkan ada lagi kenaikan anggaran sebesar 10,72 persen sehingga anggarannya menjadi Rp 47,5 triliun. Meskipun kelihatan cukup besar, kalau tolok ukurnya adalah persentase anggaran terhadap PDB (produk domestik bruto), maka itu baru sekitar 0,8 persen–masih di bawah 2 persen yang merupakan standar yang diterima secara internasional. Tentu tidak perlu kita sandingkan dengan anggaran militer Singapura, yang rata-rata 4,7 persen dari PDB (Military Technology edisi Februari 2010), atau bahkan militer Malaysia, yang mencapai 2,2 persen dari PDB.
Kedua, dengan anggaran untuk TNI-AU yang lebih baik dan besar porsinya, bisa dilakukan peningkatan kemampuannya berdasarkan urutan prioritas yang paling mendesak. Cita-citanya untuk mencapai tingkat zero accident (nihil kecelakaan) menyangkut pembinaan SDM yang lebih siap dan profesional melalui pemenuhan kebutuhan latihan sesuai dengan standar, remunerasi yang memadai, serta ketersediaan pesawat terbang yang terawat secara baik dan teratur.
Ketiga, pergantian alat utama sistem senjata milik TNI-AU yang sudah tua: OV-10 Bronco, HS Hawk Mk 53, dan F-5E Tiger II. Pesawat jenis OV-10, yang dulu digunakan untuk operasi counter-insurgency, sudah beberapa tahun terakhir di-grounded. Tahun ini hingga 2012 sudah mulai berdatangan pesawat penggantinya, yaitu delapan pesawat EMB-314 Super Tucano dari Brasil, yang secara bertahap nanti harus dilengkapi menjadi satu skuadron (16 pesawat). Rencana pengganti HS Hawk dan Tiger II masih berupa wacana apakah mengambil L-159, Yak-130, atau T-50 Golden Eagle (untuk Hawk), sementara pengganti F-5E pilihan adalah antara JF-17 (produk gabungan Pakistan-Cina), SU-35 dari Rusia, atau JAS-39 Grippen (Swedia).
Keempat, membeli pesawat dengan harga “lebih murah”. Ketika Presiden AS Barack Obama berkunjung ke Indonesia pada November 2010, ia menawarkan 24 pesawat F-16C/D Viper “bekas” secara gratis kepada Indonesia. Hanya, jika usul itu disetujui, pesawat-pesawat yang sudah digudangkan di gurun Arizona tersebut harus di-up-grade lagi dari versi Blok 25 ke Blok 32 yang lebih modern, dan ini harus dibiayai oleh Indonesia sendiri. Atau kita membeli 8 buah F-16C/D Blok 52 yang baru sama sekali apabila harganya hampir setara.
Pada sisi yang lain, jika program peremajaan 10 pesawat angkut C-130B (buatan tahun 1960-1961) bisa kita lakukan, TNI-AU kembali akan mempunyai dua skuadron Hercules yang lengkap seperti di masa 1980-an dengan anggaran yang tidak terlalu besar. (Sumber: Koran Tempo, 9 April 2011)
Tentang penulis:
Atmadji Sumarkidjo, praktiisi media




KOMENTAR TERBARU