Arsip untuk November 25th, 2010

Membiayai Ekonomi Hijau

Oleh Meles Zenawi

Pada konferensi tingkat tinggi (KTT) perubahan iklim di Kopenhagen, Desember tahun lalu, para pemimpin politik telah menyatakan kemauan yang urgen dan kuat untuk memerangi pemanasan global. Sementara kita akan mengadakan KTT perubahan iklim berikutnya di Cancún, Meksiko, Desember ini, masyarakat internasional harus menunjukkan hasil yang konkret dan bergerak maju menangani tantangan yang kita hadapi saat ini.

Dana merupakan unsur utama dalam respons global terhadap perubahan iklim. Dalam hal ini, pada KTT di Kopenhagen yang lalu, negara-negara maju telah memberi komitmen untuk bersama-sama menyediakan setiap tahun US$ 100 miliar menjelang 2020 guna menangani kebutuhan-kebutuhan negara berkembang. Dana ini akan ditransfer ke negara-negara berkembang dalam konteks langkah-langkah mitigasi yang berarti–dan yang dilaksanakan dengan transparan–atas nama negara-negara berkembang.

Kelompok Penasihat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon mengenai Perubahan Iklim (AGF), yang kami ketuai, telah dibentuk untuk mengidentifikasi usulan-usulan yang praktis bagaimana negara-negara maju bisa mengerahkan pendanaan yang telah ditetapkan itu menjelang 2020. Kelompok yang beranggotakan 21 orang ini mencakup kepala-kepala negara dan menteri-menteri, baik dari negara-negara maju maupun dari negara-negara berkembang, para wakil dari organisasi-organisasi internasional, para pakar keuangan publik dan pembangunan, serta para pemuka sektor swasta.

Memang benar, lingkungan ekonomi global saat ini telah menempatkan dana publik di banyak negara maju dalam situasi mengalami tekanan berat. Meski demikian, laporan AGF menyimpulkan bahwa penggalian dana sebesar US$ 100 miliar per tahun menjelang 2020, walaupun merupakan tantangan yang berat, bisa tercapai. Ia memerlukan gabungan sumber dana publik yang baru, peningkatan sumber dana publik yang sudah ada saat ini, dan peningkatan arus dana dari sektor swasta.

Di antara kesimpulan-kesimpulan yang dibuat AGF yang telah kami sampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB, ada beberapa pesan yang penting:

Pertama, harga karbon sekitar US$ 20-25 per ton CO2 menjelang 2020 merupakan kunci pengerahan dana pada level ini. Harga karbon meningkatkan potensi pendanaan, baik publik maupun swasta, dengan meningkatkan pendapatan publik dan menciptakan permintaan pengurangan emisi oleh sektor swasta.

Kedua, mekanisme pendanaan publik yang baru bisa memobilisasi puluhan miliar dolar setiap tahun, suatu langkah penting menuju pencapaian angka US$ 100 miliar tersebut. Contoh-contohnya termasuk lelang kelonggaran emisi, pajak karbon, dan penetapan harga emisi yang berasal dari transportasi internasional. Instrumen kebijakan berdasarkan harga karbon ini terutama menarik karena meningkatkan dana adaptasi pada perubahan iklim di negara-negara berkembang, sementara memberikan insentif mitigasi di negara-negara maju.

Ketiga, arus investasi sektor swasta internasional penting sekali. Sektor swastalah yang bakal mendanai sebagian besar pertumbuhan rendah karbon yang berkesinambungan itu. Dana sektor publik diharapkan turut membantu meningkatkan investasi swasta yang ramah iklim. Bank pembangunan multilateral, yang bekerja sama erat dengan sistem-sistem yang sudah diberlakukan PBB, dalam hal ini bisa memainkan peran pengganda yang berarti.

Beberapa sumber pendanaan untuk upaya adaptasi dan mitigasi di negara-negara berkembang bisa beroperasi relatif cepat. Kita perlu membuat kemajuan dalam pembentukan Copenhagen Green Climate Fund, termasuk, mungkin, wahana-wahana yang sifatnya kawasan dan tematis, seperti Africa Green Fund.

Menjamin pertumbuhan sementara menangani perubahan iklim bukanlah merupakan sasaran yang berlawanan satu sama lain. Sasaran yang hendak dicapai ini bisa dilakukan bersama-sama; apa yang kita perlukan adalah pertumbuhan rendah karbon yang lentur terhadap iklim. Terserah sekarang kepada pemerintah, lembaga-lembaga internasional, dan sektor swasta untuk memanfaatkan analisis yang telah kami buat ini dalam mendukung tindakan yang akan diambil dalam menangani perubahan iklim. Hak cipta: Project Syndicate, 2010. (Sumber: Koran Tempo, 22 Nopember 2010).

Tentang penulis:
Meles Zenawi, Perdana Menteri Ethiopia dan Jens Stoltenberd, Perdana Menteri Norwegia.

Halaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 658,794 hits

 

November 2010
S S R K J S M
« Okt   Des »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.