Arsip untuk November 1st, 2010



Hilangnya Visi Bahasa Persatuan

Oleh Maryanto

Di balik peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, ada seorang tokoh visioner yang namanya tidak setenar M. Yamin. Dia M. Tabrani (putra Indonesia kelahiran Pamekasan, Jawa Timur), yang menggagas dan memimpin Kongres Pemuda Pertama pada 1926. Dari dialah ide bahasa Indonesia lahir sebagai bahasa persatuan.

Berkat keberhasilan Tabrani, teks Sumpah Pemuda 1928 (butir ketiga) sekarang tidak berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.” Jika Tabrani gagal mengubah teks yang sempat diusulkan Yamin itu, bangsa Indonesia bakal gigit jari. Sekarang saja sudah ngeri ketika bangsa Indonesia melihat bangsa Malaysia terus bersikap ofensif untuk menguasai rumpun Melayu.

Sepak terjang Malaysia yang kerap melampaui kedaulatan Indonesia, baik teritorial maupun kultural, bisa jadi sebuah ancaman serius terhadap keberlangsungan makna teks Sumpah Pemuda 1928. Sebagian tanah dan perairan Indonesia sudah berhasil diusik Malaysia. Bahkan, sebagai produk budaya bangsa Indonesia, bahasa Indonesia pun sudah masuk dalam ancaman mereka. Ini karena visi Tabrani sudah mulai dikaburkan.

Semangat perpecahan

Di mata Tabrani, tentu belum terlihat ancaman seperti yang diperagakan Malaysia. Bangsa Malaysia belum terbentuk ketika Sumpah Pemuda 1928 disiapkan. Namun penglihatan Tabrani sangat tepat. Desakan Tabrani agar bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu, ditempatkan dalam teks Sumpah Pemuda 1928 merupakan antisipasi terhadap ancaman dari luar bangsa Indonesia. Selain itu, penempatan bahasa Indonesia tersebut untuk mengantisipasi ancaman dari dalam bangsa sendiri, yaitu ancaman perpecahan.

Hanya dengan persatuan, perpecahan di dalam negeri bisa dicegah. Dengan persatuan pula, bangsa Indonesia bisa menangkal ancaman dari luar negeri. Prinsip inilah yang dahulu tentu dipegang erat oleh Tabrani dan kawan-kawan. Mereka paham, berdirinya negara Indonesia selalu berhadapan dengan kenyataan wilayah Indonesia yang berpulau-pulau, bangsa yang bersuku-suku, dan bahasa yang juga berbineka. Semua itu mutlak perlu dipersatukan agar tidak terjadi perpecahan.

Sekarang semangat perpecahan sedang bergelora bersama dengan gerakan penduduk asli (indigenous people movement). Gerakan ini sangat terbuka dan–bahkan–sudah berhasil membentuk organisasi internasional yang disebut WIPO (World Intellectual Property Organization) dan memiliki kesepakatan tentang GRTKF (Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore). Jika arah gerakan ini diikuti, bangsa Indonesia bakal tersekat-sekat sehingga jadi masyarakat yang sangat primordial.

Sekadar untuk ilustrasi, folklor atau adat istiadat berbahasa Jawa yang berkembang di Lampung tidak akan pernah diakui sebagai kebudayaan masyarakat Lampung. Bahasa Jawa dan budayanya hanyalah milik masyarakat daerah Jawa. Masyarakat Lampung digerakkan hanya untuk menggalakkan bahasa dan budaya asli daerah Lampung. Gerakan pembakuan bahasa daerah Lampung (juga bahasa daerah lain) sudah tampak sebagai sebuah hasil gerakan primordialisme ini.

Semangat perpecahan benar-benar merambah dunia bahasa. Lihat pula peta bahasa yang disuguhkan para pakar bahasa, baik dari luar maupun dalam negeri, untuk menggambarkan situasi bahasa kesukuan bangsa Indonesia. Ada peta untuk 742 bahasa daerah kesukuan dan ada pula yang baru untuk 442 bahasa daerah. Peta bahasa itu dibuat tanpa wadah bahasa persatuan karena setiap bahasa daerah tidak diakui sebagai warga bahasa Indonesia.

Perencanaan bahasa

Jauh sebelum para pakar atau ahli bahasa sibuk membuat teori perencanaan bahasa (language planning), Tabrani sudah merencanakan bahasa bangsa Indonesia yang kemudian dengan konstitusi (Undang-Undang Dasar 1945) dijadikan bahasa negara Indonesia. Secara teoretis, menurut sosiolinguis H. Kloss (1968), sebuah negara dibentuk sebagai negara endoglosik atau eksoglosik.

Banyak negara yang didirikan tanpa repot-repot merencanakan bahasa sendiri. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Swiss berdiri dengan bahasa dari luar. Dari sekitar 200 negara di dunia, tidak lebih dari seperempatnya yang bisa disebut negara endoglosik, di antaranya Indonesia, Jepang, Jerman, Prancis, dan Cina.

Cina boleh dikatakan termasuk negara yang sangat repot merencanakan bahasa sendiri. Dengan bahasa Cina, semangat kebangsaan Cina sudah berhasil dikobarkan di mana-mana (bahkan di seluruh dunia). Padahal bahasa kebangsaan mereka itu bukan Mandarin saja, melainkan juga Hokkien, Wu, Cantonese, Min, dan lain-lain yang–oleh linguis tanpa visi bahasa persatuan–tidak mungkin dijadikan satu bahasa Cina.

Dengan menyandang “bahasa persatuan”, sudah semestinya bahasa Indonesia juga diidentifikasi sebagai “multi-bahasa” dan sekaligus cermin pluralitas bangsa Indonesia. Dengan konsep bahasa kebangsaan seperti itu, dalam visi Tabrani, gerakan bahasa Indonesia diharapkan tidak jadi “perombakan” atas perilaku berbahasa bangsa Indonesia. Visi Tabrani ini sudah diprasarankan pada Kongres Bahasa Indonesia di Solo, 1938.

Tabrani tampak sadar sepenuhnya akan kenyataan setiap anak bangsa Indonesia berbahasa suku (daerah) masing-masing yang tidak boleh dirombak dengan bahasa Indonesia. Kehadiran bahasa Indonesia justru untuk mempersatukan bahasa-bahasa kesukuan bangsa Indonesia. Karena itu, melalui forum Kongres Bahasa Indonesia tersebut, Tabrani mencanangkan gerakan bahasa Indonesia tanpa mempertentangkannya dengan bahasa daerah. “Bahasa Indonesia bukan lawan bahasa daerah,” Tabrani menegaskan.

Sebagai penggagas bahasa Indonesia, Tabrani tidak hanya punya visi tentang status bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Tapi dia juga memiliki visi mengenai apa yang dalam teori Cooper (1989) tentang perencanaan bahasa disebut korpus dan pemerolehan bahasa (language acquisition). Sesungguhnya visi Tabrani ini sudah menjadi kenyataan dengan bahasa perolehan anak-anak Indonesia sekarang.

Adalah kenyataan anak-anak sekarang memperoleh bahasa pertama (bahasa ibu) berupa bahasa persatuan, bahasa Indonesia, yang bergerak menyatu dengan bahasa daerah. Namun, patut disayangkan, korpus atau wujud tuturan bahasa Indonesia lokal masih diabaikan. Visi Tabrani pun mati seketika bahasa Indonesia secara politis dioposisikan (dibuat dikotomi) dengan bahasa Jawa, Bali, Batak, Aceh, dan bahasa daerah lain.

Pada awal November 2010, jika tidak ada halangan, Pusat Bahasa (Kementerian Pendidikan Nasional) akan menggelar sebuah simposium internasional tentang perencanaan bahasa. Simposium ini, menurut informasi, mendatangkan pakar perencanaan bahasa dari luar negeri. Mudah-mudahan yang diimpor bukanlah gagasan perencanaan bahasa dengan semangat perpecahan. Besar harapan agar Pusat Bahasa tidak turut “mengubur” visi bahasa persatuan yang sudah dicanangkan Tabrani.

Tabrani memang sudah tiada. Jasadnya boleh menghilang, tetapi visinya tidak boleh mati. Visi bahasa persatuan perlu dihidupkan kembali dengan membangun bahasa Indonesia dalam konteks kebangsaan Indonesia yang sangat pekat dengan multikulturalisme dan pluralisme. Untuk itu, Sumpah Pemuda 1928 selalu menjadi peringatan supaya semua komponen bangsa tidak terlelap oleh karena gerakan primordialisme. Ayo, bangun! (Sumber: Koran Tempo, 28 Oktober 2010)

Tentang penulis:
Maryanto, Pemerhati Politik Bahasa

« Halaman SebelumnyaHalaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 759,071 hits

 

November 2010
S S R K J S M
« Okt   Des »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 31 pengikut lainnya.