Oleh Ridho Imawan
Sederet kontroversi mengiringi perjalanan satu tahun DPR periode 2009-2014.
Kinerja mereka disorot lemah dalam tingkat kehadiran, produktivitas yang tidak menanjak dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta beberapa anggotanya terindikasi terlibat kasus korupsi.
Di saat rakyat masih banyak yang belum terangkat dari ragam kesusahan, beragam usulan dan kebijakan seperti dana aspirasi dan rumah aspirasi, rencana membangun gedung baru, dan banyaknya studi banding ke luar negeri, kian menunjukkan lemahnya orientasi kerakyatan.
Berbagai kontroversi yang sebenarnya hanya berkutat pada urusan domestik DPR tersebut semakin menegaskan bahwa persoalan rakyat, khususnya yang menyangkut kesejahteraan, kian terpinggirkan. Pola representatif seperti itu, menurut Adam Przeworski (2001), menjadi suatu mekanisme yang kabur. Hal ini disebabkan para politikus wakil rakyat sangat mungkin mempunyai tujuan atau kepentingan tersendiri. Selain itu, para politikus tentu ingin terpilih kembali karena dengan jabatannya itu mereka memperoleh keuntungan bagi kepentingan mereka.
Namun seiring tujuan itu, perilaku dan orientasi mereka berbeda dengan kepentingan rakyat yang diwakilinya.Melihat kinerja DPR seperti itu kontras dengan harapan publik yang berharap mendapatkan DPR lebih baik dari periode sebelumnya. DPR periode 2009-2014 sebenarnya memiliki bekal yang memberi harapan baru. Postur karakteristiknya cukup membedakan dengan periode 2004-2009. Sekitar 70 persen lebih anggota DPR sekarang adalah wajah baru.
Dari faktor usia, 62 persen anggota DPR berusia di bawah 50 tahun. Dari sisi pendidikan, tidak lebih dari 10 persen yang berpendidikan di bawah tingkat sarjana. Sementara itu, tingkat kehadiran perempuan meningkat menjadi 17,7 persen dari periode sebelumnya yang hanya 11, 8 perse.
Idealnya, dengan sejumlah anggotanya yang muda usia, berpendidikan tinggi–yang tentunya lebih melek politik (well informed), setidaknya publik mengharapkan anggota DPR lurus jalan hidupnya, progresif, berpihak pada perubahan, memiliki etos, semangat kerja, dan tingkat keaktifan yang tinggi. Dengan demikian, produk politik yang dihasilkan pun nantinya benar-benar dapat mencerminkan aspirasi rakyat.
Namun kenyataannya, yang dikerjakan DPR belum menampakkan tanda-tanda ke arah sana. Realitasnya, rakyat justru kerap dibuat geram atas langkah-langkah yang mengundang kontroversi.
Distorsi orientasi seperti itu meminjam sindiran C Wright Mills, menjadikan mereka hilang kepekaan moralnya (moral insenbility). Kepentingan rakyat yang seharusnya diartikulasikan dengan baik telah mampat. Rakyat tidak lagi memiliki daya tawar akan kepentingannya, karena orientasi pribadi dan kelompok telah mendominasi langkah dan pikiran sebagian anggota dewan. Kalaupun dalam suatu persoalan mereka menyebut kepentingan rakyat atau konstituen sebagai dasar pengambilan langkah dan kebijakan, hal itu tampaknya hanya menjadi alasan semu.
Apatisme Publik
Kinerja DPR yang demikian dapat memunculkan gelombang apatisme publik terhadap lembaga tinggi negara itu. Publik akan serta merta memandang apa pun yang dikerjakan oleh DPR dengan sinisme. Publik tidak lagi menaruh harapan terhadap DPR karena sudah kehilangan kepercayaan. Pada titik yang lebih gawat, publik kehilangan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang terus ditumbuhkan ini.
Karena bagaimanapun, demokrasi yang diterjemahkan dalam sistem perwakilan melalui pemilu tidak menghasilkan wakil rakyat yang penuh integritas.
Wajah DPR sekarang tentu juga tidak dapat dilepaskan dari kinerja partai politik. Mereka menjadi anggota DPR sebab mereka telah melalui mekanisme saringan internal partai, yang ternyata tidak menghasilkan produk yang menjanjikan. Dengan kata lain, partai politik tidak berhasil menjalankan fungsinya secara baik dalam hal perekrutan politik.
Bisa jadi, partai politik tidak kuasa memainkan peran perekrutan dan kaderisasi politiknya karena dilindas model kebutuhan perekrutan yang sering kali dipenuhi cara-cara yang tidak sehat. Partai politik telah mengalami disfungsi artikulasi dan agregasi kepentingan.
Mekanisme internal yang minim pendidikan politik tersebut tentunya akan mewariskan praktik-praktik disorientasi di DPR. DPR kemudian kerap menjadi ajang transaksi politik antara anggota yang duduk di dalamnya dengan partai politik maupun konstituen. Lantaran proses seleksi dan keterpilihan disesaki dengan model transaksi, bangunan interaksi antara wakil rakyat dan konstituen juga banyak dilandasi struktur pendekatan material.
Inilah yang kemudian melahirkan program-program dan kebijakan dengan dalih membangun komunikasi politik dengan daerah atau basis konstituen.
Oleh karena itu, untuk memulihkan kembali wibawa DPR agar tingkat kepercayaan rakyat tidak terus menukik, moralitas politik dan pemihakan terhadap kepentingan rakyat harus menjadi panduan utama dalam kinerja. Motivasi pribadi anggota dewan di luar motivasi untuk kemaslahatan rakyat harus dikubur dalam-dalam.
DPR juga harus membangun komunikasi politik yang elegan dengan rakyat agar tidak terjadi distorsi komunikasi terus-menerus. Ketika hal itu diabaikan DPR, besar kemungkinan apa pun langkah yang dilakukan DPR ke depan, meskipun itu benar dan serius demi kepentingan rakyat, akan dinilai miring dan sulit mendapatkan apresiasi publik. (Sumber: Sinar Harapan, 14 Oktober 2010)
Tentang penulis:
Ridho Imawan, Peneliti Soegeng Sarjadi Syndicate dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Fisip, Universitas Indonesia.




KOMENTAR TERBARU