Arsip untuk September 27th, 2010

Menyambut Hari Tani Nasional Buat Apa Melestarikan Buruh Tani!

Oleh Tejo Pramono

Meski Indonesia dikenal sebagai negeri agraris, namun sikap terima kasih dan kebanggaan kepada kaum tani sangat minimalis. Rendahnya penghormatan kepada petani setidaknya dicerminkan bahwa pemerintah tidak pernah mengajak seluruh rakyat untuk memperingati hari tani. Padahal Keppres No 169 Tahun 1963 yang menetapkan tanggal 24 September sebagai hari tani sampai hari ini tidak pernah dicabut.

Menurut sejarah, penetapan hari tani didasarkan pada hari kelahiran Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, lebih dikenal dengan UUPA. Alasannya, salah satu isi UUPA mengatur tentang ketetapan hukum bagi pelaksanaan redistribusi tanah pertanian (reforma agraria). Ditetapkan kelahiran UUPA sebagai hari tani dengan pemikiran bahwa tanpa peletakan dasar keadilan bagi petani untuk menguasai sumber agraria, seperti tanah, air, dan kekayaan alam, mustahil ada kedaulatan petani.

Dalam istilah lebih sederhana, buruh tani selamanya akan tetap buruh tani. Jika dan hanya jika, dia memiliki tanah pertanian yang cukup untuk menghidupi keluarganya, dia disebut petani.

Prof SMP Tjondronegoro, ahli sosiolog dan pemikir kritis pertanian, menyebut bahwa Indonesia adalah negeri agraris yang mengingkari agraria. Pendapat tersebut didasarkan bahwa pembangunan pertanian Indonesia dilaksanakan, tanpa melaksanakan terlebih dahulu reforma agraria. Akibatnya, walaupun telah silih berganti pemerintahan di negeri ini dengan berbagai macam program-program pertanian, tetapi tidak ada satupun program diperuntukkan bagi buruh tani yang merupakan mayoritas. Akibatnya setelah 50 tahun usia UUPA, jumlah buruh tani bukannya makin sedikit, tetapi makin melonjak.

Di balik keengganan pemerintah untuk menjalankan reforma agraria, tidak lepas tidak runut-nya kerangka berpikir dari mayoritas intelektual pertanian arus utama (mainstream) Indonesia. Mereka mendorong dan bermimpi Indonesia bisa menjadi negara pertanian yang modern dan maju, tetapi mereka tidak pernah mendorong agar buruh tani bisa mendapatkan tanah. Mereka lupa bahwa di setiap negara pertanian yang maju, petani selalu memiliki tanah pertanian yang cukup, bahkan di beberapa negara sangat luas. Sejumlah inovasi teknologi pertanian dihasilkan, tetapi bila status petani hanyalah buruh, mana mungkin teknologi tersebut bisa diterapkan pada mereka. Karena itu, memimpikan Indonesia maju sebagai negara pertanian modern, tanpa mengakhiri dominasi buruh tani agar menjadi petani berdaulat, merupakan pemikiran melompat-lompat.

Amanat UUPA

Di hari tani ini, penulis ingin mengingatkan kembali amanat UUPA dan arti penting mengapa kita harus segera menaikkan status buruh tani menjadi petani melalui reforma agraria.

Pertama, pandangan bahwa mendistribusikan tanah untuk buruh tani adalah menjalankan program komunis, sama sekali salah. Sebaliknya, reforma agraria adalah menjalankan amanat dari konstitusi. Dengan reforma agraria, kita menjamin bahwa setiap jengkal teritori Indonesia dikuasai secara adil oleh rakyat. Teritori yang dikuasai rakyat akan dijaga, dirawat karena akan memberikan penghidupan dan dibela sampai titik darah penghabisan. Pengalaman selama ini, teritori yang kaya sumberdaya alam, termasuk perkebunan dan pertanian yang dikuasai oleh pengusaha besar dan investor asing terbukti hanya dikuras habis hingga rusak daya dukungnya, dan rakyat di sekitarnya miskin.

Kedua, melaksanakan reforma agraria berarti meletakkan fundamen pembangunan yang kokoh. Yaitu membebaskan kemiskinan dan kelaparan di wilayah pedesaan sebagai modal dasar untuk membangun lebih lanjut. Hingga hari ini, 70 persen dari pendapatan buruh tani dibelanjakan kembali untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga mereka. Mereka tidak menikmati hasil panen, karena mereka hanya buruh. Mana mungkin kita bisa membangun dengan baik, kalau buruh tani dalam jumlah ratusan juta terus saja miskin dan kelaparan. Dalam sejarah pembangunan negara-negara yang kini maju, selalu berawal dari redistribusi tanah pertanian setelah masa perang dunia kedua seperti Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.

Ketiga, reforma agraria adalah untuk memastikan dilaksanakan demokrasi pertanian juga berjalan. Demokrasi pertanian yang dimaksud adalah adanya pembangunan pertanian yang dikerjakan dari keinginan kaum tani, oleh kaum tani, dan untuk meningkatkan kehidupan petani. Hari ini banyak pejabat kita berbangga dengan ekspor pertanian beberapa komoditas ke luar negeri. Bahkan pemerintah pusat dan daerah terus mengundang investor besar untuk berinvestasi di sektor pertanian. Pandangan mereka sesungguhnya sangat keliru, karena keuntungan ekspor tersebut dinikmati oleh kaum pemodal, bukan oleh petani karena hanya sekadar menjadi buruh murahan.

Kemajuan pertanian yang hakiki akan ada, manakala ada demokrasi pertanian, yaitu berlandaskan pemenuhan keinginan dari mayoritas kaum tani untuk menguasai tanah pertanian secara adil. Tanyakanlah kepada setiap keluarga buruh tani tentang harapannya. Maka akan dijawab, sebagai petani mereka ingin memiliki tanah pertanian. Dalam demokrasi pertanian, pembangunan juga harus dikonsultasikan dengan para buruh tani. Inilah substansi demokrasi yang tidak pernah dijalankan.

Keempat, menjalankan reforma agraria, berarti pemerintah merestrukturisasi fundamen pembangunan ekonomi dari membangun di atas ketimpangan menjadi pembangunan di atas fundamen keadilan sosial. Hal ini untuk menghindari terjadinya akumulasi ekonomi pada sekelompok pengusaha, yang bisa menjurus pada monopoli. Monopoli penguasaan tanah akan berujung pada munculnya tuan tanah (land lord). Sedangkan, monopoli pangan dan pertanian akan menghasilkan kerawanan pangan, karena pangan tidak di tangan keluarga tani, tapi di tangan pengusaha. Keduanya berakumulasi pada munculnya persoalan sosial-ekonomi yang sangat kompleks.

Di balik kekaguman pembangunan pertanian di Brasil, karena bisa menjadi eksportir pertanian terbesar di dunia saat ini, kaum tani di sana sebenarnya dalam kesulitan besar. Kelaparan dan kemiskinan kronis pada buruh tani (trabajadores) dominan, karena hanya menjadi budak di hazienda (tanah pertanian luas) milik tuan tanah. Buruh tani hidup dalam lingkungan kerja yang sangat tidak manusia, kerap disiksa oleh penjaga bayaran dan konflik sosial di pedesaan yang rumit menjalar hingga ke daerah urban. Semoga kondisi demikian tidak sampai terjadi di Indonesia.

Menggerakkan Kapasitas

Kelima, mendistribusikan tanah melalui reforma agraria berarti menggerakkan kapasitas kaum tani yang selama ini tidak digunakan secara optimal. Kebun kelapa sawit yang berkontribusi pada kemajuan ekonomi Malaysia dikerjakan oleh TKI asal Indonesia. Mengapa pemerintah kita tidak mendistribusikan lahan pada buruh tani yang menjadi TKI itu? Bukankah mereka akan jauh lebih bahagia dan bekerja jauh lebih keras manakala bekerja di atas tanahnya sendiri. Langkah pemerintah mengalokasikan lahan untuk investor besar seperti food estate sesungguhnya menyia-nyiakan potensi besar ini. Dari pada mengemis pada negara-negara maju untuk berinvestasi ke pertanian, mengapa tidak kita peruntukan kekayaan ini untuk digarap dan dimiliki oleh petani.

Akhirnya, penulis mengucapkan selamat berhari tani ke 50. Untuk kaum tani, terima kasih telah memberi kehidupan kepada bangsa ini, karena merekalah yang memberi pangan. Teruslah tiada kenal lelah berjuang, karena nyatanya hanya melalui keberadaan organisasi tani yang kuat mimpi itu bisa diwujudkan.

Untuk pemimpin bangsa, semoga memahami, bahwa kedaulatan bangsa kuat manakala petani berdaulat. Utamanya, di zaman globalisasi sistem neoliberal saat ini.

Semoga tahun depan, kita bisa mendapati pemerintah yang memperingati Hari Tani Nasional. (Sumber: Suara Pembaruan, 24 September 2010)

Tentang penulis:
Tejo Pramono, petani agroekologi dan pengurus La Via Campesina, organisasi gerakan petani kecil internasional, sarjana IPB

Halaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 658,797 hits

 

September 2010
S S R K J S M
« Agu   Okt »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.