Oleh Wiji Suratno
Seorang pujangga terkenal Jayabaya pernah meramalkan bahwa di Indonesia pada suatu saat akan terjadi masa yang disebut jaman edan, yen ora edan ora keduman. Yang artinya masa ketika orang akan seperti orang gila, kalau tidak ikut gila maka tidak mendapat bagian.
Ternyata, ramalan yang dikatakan Jayabaya ini menjadi kenyataan, istilah demokrasi kenyataannya telah berubah menjadi demo-crazy, reformasi berubah jadi reform-crazy, korupsi menjadi corrupt-crazy. Semua ini adalah karena games-crazy.
Pada zaman Orde Baru, semua orang merasa pemerintah bertindak seperti diktaktor, terbelenggu, serta tidak bebas dalam berbicara. Menulis dan mengkritik penguasa pasti akan diberangus, ditahan, ditakut-takuti, bahkan ditahan atau dihilangkan. Untuk itu, pada tahun 1998 muncullah ide reformasi yang diprakarsai beberapa tokoh nasional seperti Amien Rais, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Abdurrahman Wahid, dan Akbar Tandjung. Didukung de¬ngan kekuatan mahasiswa dan masyarakat, maka tumbanglah rezim Orde Baru dan terjadi pergantian pemimpin nasional dengan harapan ada reformasi untuk kebebasan dalam hidup baik berbicara, mengemukakan pendapat, kritik, protes, bahkan berdemonstrasi.
Setelah berjalannya waktu, ternyata cita-cita reformasi dinodai oleh tindakan-tindakan yang keluar dari norma-norma etika, kesopanan, kedamaian, dan yang lebih parah lagi aksi demo tidak murni menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi sudah ditunggangi oleh kepentingan kelompok dan pribadi tertentu. Lebih dari itu, demo menjadi lahan bisnis bagi orang yang mengumpulkan sekelompok orang dengan tarif tertentu. Dengan begitu, sekarang demokrasi telah berubah menjadi demo-crazy.
Harapan masyarakat, de¬ngan reformasi akan terjadi perubahan kehidupan. Dari sulit mencari uang akan menjadi lebih mudah menda¬patkan pekerjaan dan uang untuk masa depan. Dari tidak ada kebebasan berbicara menjadi bebas mengemukakan pendapat. Tetapi, semua harapan itu hanya slogan dan omong kosong. Para elite politik, pemimpin nasional, dan kelompoknya lebih banyak memperkaya diri sendiri dan kelompoknya tanpa memedulikan kepedihan hidup masyarakat di kelas bawah. Janji-janji di masa pemilu, pilkada, dan lainnya ternyata hanya menjadi lip service dan janji bohong.
Memang kalau diamati, demo yang dilakukan masyarakat atau kelompok tertentu seperti menyampaikan aspirasi secara jujur dan benar, namun semua ini adalah bagian dari permainan kelompok pemimpin dan individu tertentu. Masyarakat bahkan tidak mengerti benar arti reformasi yang sesungguhnya.
“Reform-Crazy”
Demo dari desa sampai ke Ibu Kota tanpa didasari pengetahuan dan kebenaran yang hakiki. Masyarakat pendemo lebih senang merusak daripada memelihara. Terjadi penyiksaan, pembakaran, bahkan pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak tahu-menahu. Bahkan, lebih parah lagi adalah para mahasiswa melakukan demonstrasi de¬ngan merusak fasilitas kampusnya sendiri. Inilah reformasi yang kebablasan dan kita namakan reform-crazy.
Cita-cita reformasi adalah untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), slogan yang sangat kuat di tahun 1998 karena kelompok elite tanpa malu-malu terus memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dengan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan dengan mengeruk uang negara bagi diri sendiri. Penguasa dan teman-temannya menjadi sasaran kemarahan mahasiswa dan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan agar Indonesia menjadi negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Orde Reformasi telah berjalan dengan pergantian kepemimpinan nasional. Akan tetapi, sekali lagi, praktik KKN tidak menurun, tetapi malah bertambah parah, meluas, dan dilakukan oleh banyak pihak dari kelas bawah sampai atas, dari desa sampai Ibu Kota.
“Corrupt-Crazy”
Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyurutkan orang melakukan korupsi, bahkan ada yang terang-terangan melakukannya karena mempunyai kekuatan, baik dari penguasaan massa, jabatan maupun harta, sehingga de¬ngan berbagai cara, hukum maupun penegak hukum tak mampu menyentuh mereka.
Masyarakat hanya bisa mendengar, mengikuti, dan berharap-harap cemas dari media massa. Bila ada kasus korupsi muncul di media massa, sepertinya masyarakat dijanjikan aparat dapat menangkap tokoh-tokoh kakap kemudian dipenjara atau diberi sanksi. Namun sekali lagi, ini semua hanya semangat soda, yang panas sebentar setelah itu lenyap ditelan bumi.
Sistem pemilihan, baik untuk anggota legislatif, yudikatif, maupun eksekutif dan pejabat di bawahnya memiliki kelemahan, sehingga korupsi sulit diberantas dan dilenyapkan. Contohnya pemilihan pemimpin di daerah harus didukung partai, sedangkan calon daerah harus memberikan upeti; ada yang secara terang-terangan, namun ada juga yang malu-malu berjanji akan mendukung bila ada success fee.
Bila pemimpin daerah ini terpilih, tentu dia harus mengembalikan uang yang telah dikeluarkan dan tentu penggunaan APBD menjadi sasaran untuk dikorupsi. Di pusat lebih parah lagi, karena para pejabat yang akan terpi¬lih nilai success fee-nya jauh lebih besar, sehingga korupsinya akan lebih besar lagi. Inilah zaman gila, maka korupsi pun jadi menggila. Kita sebut saja corrupt-crazy.
Demo-crazy, reform-crazy, dan corrupt-crazy ini tidak lain diciptakan oleh orang atau kelompok tertentu de¬ngan games-crazy. Nabi Isa pernah memberikan nubuat bahwa pada akhir zaman manusia jangan sampai cinta pada mamon atau harta. Pesan nubuat ini diutarakan karena harta adalah lawannya Tuhan di dunia ini. Manusia yang telah dikuasai oleh harta benda maka akan melawan Tuhan sebagai Sang Pencipta.
Anehnya, para pejabat yang ingin memberantas korupsi takut pada orang kaya. Uang seolah-olah menyamai kedudukan Tuhan, barangsiapa memiliki uang maka dia akan menjadi raja. Pejabat yang satu dikuasai oleh pemilik modal, bahkan dapat dibeli untuk melakukan apa saja. Para penegak hukum yang menjadi harapan masyarakat, ternyata juga dapat dibeli, sehingga moral dan hati nuraninya telah dilupakan oleh uang dan kelanggengan posisi. Siapa yang melawan kelompok atau pribadi yang kuat dalam modal dan kekuasan, pasti tak berkutik.
Media massa pada saat tertentu tidak berani memberitakan hal-hal yang menyangkut pemilik modal karena ada pesanan dari atas. Raja Sulaiman pernah me¬ngatakan bahwa di mana ada pengadilan maka di situ ada ketidakadilan. Jadi, penegak hukum di Indonesia sulit diharapkan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Ini semua karena permainan gila (games-crazy) dari elite atau kelompok dan individu untuk tetap mempertahankan kekuasaannya.
Bagaimana semua ini dapat dibersihkan? Jawabnya adalah keteladanan, keberanian, dan kebersamaan. Bila pemimpin dapat memberi teladan, maka ia akan menjadi panutan dan ditakuti oleh semua orang. Keteladanan secara tidak langsung memberi contoh berbuat baik dan pasti diikuti oleh bawahannya. Pemimpin harus berani memberikan sanksi untuk mendukung reformasi dan pemberantasan KKN. Mudah-mudahan para elite dapat merenungkan dan melaksanakan ini, agar Indonesia menjadi negara yang bersih, adil, makmur, dan sejahtera seluruh rakyatnya. (Sumber: Sinar Harapan, 15 Juli 2010)
Tentang penulis:
Dr LS Wiji Suratno SE MM, Pemimpin Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia/Chief of Desk Economic Crime.




KOMENTAR TERBARU