Arsip untuk Juli 12th, 2010



Hilangnya Etika Kepantasan Publik

Oleh Benny Susetyo

“Setiap tindakan dan sikap pejabat merupakan pencerminan langsung dari nilai-nilai demokrasi yang hendak dikembangkan. Apabila selama ini demokrasi hanya ditegakkan pada aspek ritual dan formal, perlahan-lahan demokrasi akan punah karena kehilangan semangat dan nilai-nilai kokoh yang dihormati bersama-sama.

Anggota Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) Komarudin Hidayat meminta agar kasus anggota KPU Andi Nurpati yang direkrut Partai Demokrat (PD) dicermati betul. Parpol diminta jangan terlalu gegabah mengambil orang dari KPU. Sebagai parpol, ini juga sebagai pelajaran. “Kalau mengambil orang dari awal sudah menimbulkan pro-kontra, apakah ini positif?” ujar Komarudin Hidayat sebelum rapat DK KPU, Senin (28/6) lalu.

Komarudin juga meminta KPU memetik pelajaran dalam kasus ini. Jangan sampai kasus ini memperlemah KPU pusat dan daerah. Dia menilai, kasus Andi Nurpati dapat mengurangi kepercayaan publik. Kasus itu berdampak besar pada KPU daerah. “Sekarang KPU-KPU di daerah mulai bertanya, kalau masuk KPU sebagai jembatan untuk ke mana-mana,” imbuhnya.

Persoalan yang mendasar ketika pejabat publik kehilangan kepatuhan untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara. Hal ini membuat pejabat publik mudah menempuh jalan pintas karena kepentingan sempit untuk mendapatkan kekuasaan semata-mata. Ini membuat publik menjadi curiga bila pejabat publik tidak independen dalam menjalankan tugasnya.

Ketidakjelasan etika publik dalam menjalankan kewajiban sebagai pejabat publik menciptakan kondisi masyarakat yang kehilangan kepercayaan kepada lembaga independen. Penyelenggara pemilihan umum seharusnya netral. Itu merupakan inti etika demokrasi. Artinya, bila terdapat kondisi yang menunjukkan keadaan penyelenggara demokrasi tidak netral, seharusnya aturan-aturan lain di bawahnya menyesuaikan dengan pokok etika yang berlaku.

Seorang anggota penyelenggara pemilu tidak diperbolehkan merangkap sebagai anggota partai, sebab partai adalah peserta pemilu. Karena itulah, dengan alasan apa pun, seharusnya yang bersangkutan bisa memahami konteks aspirasi yang muncul. Selain itu juga seharusnya bisa menyerap etika paling pokok dalam praktik demokrasi. Jika terpaksa harus memperdebatkan ketiadaan aturan untuk mengundurkan diri, akan lebih elegan jika tegas untuk memilih dan tidak menggantung persoalan untuk kepentingan tertentu.

Kecurigaan sebagian pihak bahwa penyelenggara pemilu tidak netral sudah bukan rahasia lagi. Kecurigaan bahwa lembaga-lembaga penyelenggara pemilihan umum bisa menjadi agen dari partai politik tertentu, sudah merebak sejak lama, dan itu merupakan warisan budaya Orde Baru. Karena itu, bila kita mau menjunjung tinggi kehormatan berdemokrasi, budaya yang sehat, maka fair play dalam berdemokrasi harus benar-benar dijunjung tinggi.

Budaya Mundur dan Malu

Dalam budaya demokrasi kita, sudah lama tidak dikenal budaya mundur karena ketidakmampuan atau alasan lainnya. Budaya mundur dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Sebagaimana budaya malu yang hampir musnah dalam kamus para pejabat kita, mundur bahkan sering dianggap sebagai aib, karena menganggap seolah masyarakat akan seterusnya menorehkan tinta hitam sepanjang masa.

Seseorang akan merasa malu jika mundur karena sepanjang masa publik melihat dalam dirinya semata-mata sebagai sebuah masalah. Berbeda dengan nilai di Jepang, seorang pejabat tinggi atau pemimpin perusahaan dengan sangat cepat memutuskan mundur bila telah berbuat salah atau merasa berbuat salah. Mereka malu terhadap masyarakat. Di sana, mundur sudah menjadi kesepakatan umum, dan bukan aib.

Begitu pula di Inggris. Mengundurkan diri bagi kalangan politisi dianggap sebagai tindakan perwira, jantan, dan ekspresi rasa malu karena merasa telah melakukan kesalahan atau kegagalan menjalankan tugas. Tradisi ini dilakukan dengan tanpa melihat seberapa besar kekuasaannya atau betapa kuat posisi politiknya dibandingkan dengan seberapa kecil kesalahannya.

Banyak pula contoh-contoh dari negara besar seperti Amerika, Australia. Dalam etika kekuasaan, mereka justru lebih memiliki rasa malu.

Dalam banyak hal, para pejabat kita sering mempersepsikan apa yang ada dalam masyarakat sebagaimana apa yang ada dalam dirinya. Subjektif dan sering simplifikatif. Pandangannya sering meleset dan tidak objektif. Apa yang dianggapnya sebagai benar, ternyata menurut sebagian besar masyarakat salah, dan sebaliknya.

Hal esensial dalam sebuah jabatan publik adalah etika dan kepantasan. Apakah suatu perbuatan menyalahi kepantasan publik atau tidak, itulah seharusnya menjadi perhatian utama.

Semua orang berebut menjadi pejabat tanpa mengukur kemampuan dirinya. Dan segala cara akan dilakukan untuk menjadi pejabat, termasuk melakukan hal-hal tersembunyi walaupun bertentangan dengan hati nuraninya sendiri, apalagi hati nurani publik. Jabatan dimaknai sebagai kekuasaan daripada kemampuan.

Etika politik tidak berjalan. Etika yang semestinya menyangkut dimensi etis se- orang pemimpin yang berani bertanggung jawab terhadap segala persoalan, tidak lahir karena dimensi kekuasaan yang terlalu besar. Sikap ksatria yang mengakui bahwa dia tidak seharusnya menjalankan tugasnya, tidak lahir.

Jalaluddin Rakhmat pernah mengatakan, “Kita gagal menjadi bangsa besar karena kita kehilangan rasa malu.” Jepang menjadi bangsa yang kokoh karena memiliki budaya malu (shame culture) yang sangat tinggi. Padahal malu adalah nilai moral yang paling utama, yang mengendalikan perilaku moral masyarakat walau tanpa adanya aturan tertulis.

Teladan Pejabat Publik

Bangsa ini membutuhkan teladan yang baik dari pejabatnya. Teladan buruk yang selama ini diadopsi rakyat dari pejabat, secara tidak langsung telah ikut mempengaruhi cara masyarakat umum berperilaku dan menentukan tindakan.

Politik seharusnya mencerahkan, bukan malah menambah awan kegelapan dan ketidakjelasan. Para elite kita bagai singa sirkus yang lihai memerankan tipu muslihat yang membuai dan menipu penonton. Mereka bagai pemain sulap yang pandai membuat penonton tertawa sekaligus menangis. Mereka pandai menyembunyikan sesuatu tanpa terlihat penonton, dan memperlihatkan sesuatu yang menakjubkan.

Demokrasi yang kita tumbuhkan selama ini seharusnya disadari baru seumur jagung. Kekeliruan kita dalam memelihara nilai dan moralitas demokrasi secara tidak tepat, akan menghasilkan kualitas demokrasi yang buruk pula. Kualitas demokrasi yang rapuh dari dalam.

Setiap tindakan dan sikap pejabat merupakan pencerminan langsung dari nilai-nilai demokrasi yang hendak dikembangkan. Apabila selama ini demokrasi hanya ditegakkan pada aspek ritual dan formal, perlahan-lahan demokrasi akan punah karena kehilangan semangat dan nilai-nilai kokoh yang dihormati bersama-sama. Kekuasaan akan menjadi penguasa demokrasi, bukan sebagai penjaga nilai-nilai yang ditaati bersama-sama.

Siapa pun kelompok penguasa akan mudah untuk membelokkan aturan dan menjadikan kepentingan rakyat hanya untuk keuntungan diri sendiri. Dalam konteks ini kita sedang diuji untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi secara substansial. Teladan para pejabat sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian bahwa demokrasi sungguh-sungguh ditegakkan dan bukan sekadar pemanis bibir saja. (Sumber: Suara Pembaruan, 2 Juli 2010)

Tentang penulis:
Benny Susetyo, Sekretaris Eksekutif Komisi Hak KWI dan Setara Institut

« Halaman SebelumnyaHalaman Berikutnya »



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 759,049 hits

 

Juli 2010
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 31 pengikut lainnya.