Oleh Cucuk Suparno
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur akan digelar pertengahan 2010 ini. Sejumlah bakal calon bupati, walikota beserta wakilnya telah melakukan kampanye meski belum waktunya. Anehnya, sistem kampanye gelap (black campaign) masih tetap diminati. Mengapa?
Seolah sudah menjadi kelaziman, masa kampaye sesuai aturan hanyalah formalitas yang sewaktu-waktu bisa dilanggar. Siapapun yang berniat mencalonkan diri menjadi pimpinan atau wakil pimpinan daerah, telah menfaatkan berbagai kesempatan untuk mempromosikan diri alias kampanye. Secara hukum, jelas salah dan memiliki konsekwensi sanksi moral dan politis tersendiri.
Anehnya, diakui atau tidak, banyak calon pimpinan dan wakil pimpinan daerah yang ‘mengakali’ aturan demi mencuri start kampanye. Di setiap kesempatan perjumpaan dengan massa, selalu diisi dengan kampanye. Sebuah metode kampanye yang rapi dan mampu menggiring psikis publik ke arah satu pilihan. Ketidaksadaran publik ini menjadi komoditi politis yang baik untuk curi start kampanye.
Lebih parah lagi, aksi curi start ini dilakukan dengan tidak sehat. Artinya, penulis masih sering menemukan aksi curi start menggunakan model kampanye hitam (black campaign). Efektif atau tidak hasilnya, lakuan berkampanye menjatuhkan lawan secara frontal dan vulgar ini semakin diminati.
Menjatuhkan Citra
Masih ingat, di Jember beberapa waktu lalu, akibat keseleo lidah, Bupati MZA Djalal memperoleh kritik hebat dari masyarakat Jember. Dalam sebuah kesempatan dialog dengan berbagai tokoh lokal, mengungkapkan pernyataan; Rasululloh itu sombong. Tak urung ungkapan itu pu menuai konflik, hingga banyak elemen Islam di Jember turun jalan. Kemungkinan, konteks statement tersebut digunakan MZA Djalal tidak dalam konteks penghinaan.
Tetapi secara politis, ungkapan itu sangat tidak menguntungkan kubu MZA Djalal sebagai calon incumbent dalam Pilkada Jember, bulan Mei ini. Secara spekulatif, dapat ditafsirkan ada muatan manipulasi politis yang disengaja untuk menggulingkan kubu MZA Djalal.
Saya tegasnya, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membela atau memihak salah kubu dalam kasus di Jember itu. Saya hanya menangkap semakin banyak bermunculan kampanye hitam jelang pilkada. Tak hanya di Jember, di Pacitan pun Julia Perez dikecam karena berangkat dari unsur ‘awam’ yang tak paham politik. Jupe, nama selebritisnya, disinyalir hanya menjual ketenaran yang keseksiannya. Hal yang sama juga terjadi di Blitar, Kediri, dan beberapa kabupaten lain.
Jika kita cermati, tujuan utama kampanye hitam adalah untuk menjatuhkan citra seseorang di mata publik. Sesuai karakter tujuannya, maka ‘isu yang dijual’ dalam kampanye hitam sangat vulgar dan tidak mempertimbangkan aspek moral maupun sara. Apapun bisa menjadi komoditi kampanye hitam, asalkan lawan jatuh citranya di hadapan masyarakat pemilihnya.
Secara politis, kampanye hitam memang efektif untuk menjatuhkan citra seseorang. Bahkan membunuh karakter seseorang dan ‘menamatkan’ karir politik seseorang. Segala persoalan, mulai persoalan di ruang privat seseorang menjadi komoditi empuk kampanye hitam.
Maraknya black campaign mengindikasikan memburuknya etika berpolitik kita. Lebih luas lagi, mengumbar aib seseorang –dalam konteks kampanye—merupakan ciri adanya degradasi moral sosial kita. Meski begitu, apapun tudingannnya kepada pelaku kampanye hitam, model tersebut tetap diminati dan semakin marak. Jatuhkan citra, bongkar aib lawan!
Etika Politik
Telah saya sebutkan sebelumnya, perilaku kampanye hitam terkait dengan memburuknya etika politik masyarakat pelaku politik (baca; politisi) kita. Etika berada dalam ruang kultur dan menjadi penanda utama; beradab atau tidaknya sebuah komunitas masyarakat. Keberadaban ini, salah satunya, dinilai dari cara berkomunikasi dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat komunikasi (penggunaan simbol, metafora, tindak tutur, pragmatika) maka semakin beradab-lah masyarakakt tersebut.
Kampanye hitam merupakan bentuk komunikasi yang tidak mengindahkan aspek komunikasi. Dengan demikian, keberadaban etika politik kita –boleh dikatakan—masih rendah. Fenomena kampanye hitam bukan sekedar fenomena etika berpolitik. Tetapi merupakan fenomena kultural yang harus disikapi secara serius.
Sekedar bahan perbandingan, kampanye hitam juga sering terjadi di luar negeri. Ambil contoh, ketika Barrack Obama mencalonkan diri menjadi Presiden Amerika, aksi penyebaran latar belakang hidupnya pun digelontor ke hadapan publik sebagai bentuk kampanye hitam. Obama dikatakan akan mewakili kalangan kulit hitam dan akan mengedepankan ‘kejayaan’ kaumnya (kulit hitam). Tidak hanya itu, Obama juga dituding akan melancarkan balas dendam atas perlakuan buruk kaum minoritas kulit hitam di negeri adi daya itu. Ternyata hal tersebut tidak benar. Kini, Obama justru presiden paling humanis sepanjang sejarah Amerika.
Berbeda dengan negara kita, penyikapan kampanye hitam masih dalam tataran fisik atau tindakan. Memberangus lawan politik yang menghina dengan cara adu fisik. Semestinya, kampanye hitam disikapi secara bijak dan meng-counter-nya dengan menunjukkan etika atau wacana positif. Sayangnya, upaya melawan kampanye hitam cenderung anarkis. Inilah kenyataan yang terjadi dalam masyarakat kita.
Harap diingat, keberadaban kultur juga ditentukan oleh keradaban berpolitik kita. Jadi hindari kampanye hitam!
Tentang penulis:
Cucuk Suparno SPd, Humas Lembaga Baca-Tulis Indonesia di Jombang, Jatim. Email: cucuk_cuk@yahoo.com




KOMENTAR TERBARU