Oleh J Kristiadi
Dalam perspektif pertarungan kekuatan, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi hasil Rapat Paripurna DPR soal skandal Bank Century, Kamis (4/3) malam, adalah laporan Presiden kepada rakyat, terutama para pendukung dan pemilihnya yang berjumlah 60 persen dari warga yang berhak memilih.
Pidato tersebut mengawali ”perlawanan” Presiden terhadap DPR, terlebih terhadap mitra koalisi yang dianggap sudah merusak tata krama koalisi. Pidato Presiden tidak terlalu panjang, tetapi cukup komprehensif, tegas, dan jelas. Intinya: pertama, tuduhan penyertaan modal sementara kepada Bank Century telah disalahgunakan untuk mendukung tim kampanye pasangan capres-cawapres tertentu tidak terbukti. Oleh sebab itu, ke depan harus menghentikan praktik-praktik buruk yang penuh prasangka jahat.
Kedua, mengingatkan, kebijakan penyelamatan Century diambil dalam masa sulit di tengah-tengah puncak krisis ekonomi yang melanda dunia akhir 2008. Informasi tak selalu lengkap, situasi dinamis dan berubah-ubah. Ketiga, kebijakan Komite Stabilitas Sektor Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati dan Boediono—yang rekam jejaknya dikenal sebagai tokoh kompeten, kredibel, dan mempunyai integritas pribadi—melakukan bail out Century untuk menyelamatkan perekonomian nasional adalah benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat, pemerintah serius memerhatikan masukan DPR dan jika dalam pelaksanaan kebijakan terdapat kesalahan dan penyimpangan, baik secara administratif maupun hukum, harus ditindak tegas. Kelima, Presiden lebih memprioritaskan suksesnya program-program prorakyat, bukan isu koalisi partai politik yang mendukung pemerintah karena telah banyak agenda strategis yang tertunda.
Pidato Presiden yang dengan tandas membenarkan kebijakan bail out serta membela habis-habisan kedua tokoh yang menjadi sasaran sentral dari beberapa mitra koalisi tentu akan menimbulkan reaksi balik. Terutama dari mereka yang mempunyai target tertentu, khususnya untuk melengserkan Boediono dan Sri Mulyani, baik karena alasan ketidakpuasan dalam negosiasi pembagian kekuasaan menjelang pemilihan presiden maupun ancaman kasus-kasus hukum dan kepentingan subyektif lainnya.
Upaya tersebut tecermin dari sikap mitra koalisi yang secara terang benderang dan gigih serta sengit menganggap kedua orang itu paling bertanggung jawab terhadap kebijakan yang dianggap salah dan melanggar hukum. Oleh sebab itu, diperkirakan pidato ini awal dari pertarungan berikutnya. Iklim politik yang sudah telanjur memanas dan Pansus yang telah jadi bola liar tidak mudah dipadamkan.
Dalam menghadapi dinamika konfliktif, pemerintahan SBY harus memilih satu dari dua kemungkinan sebagai berikut. Pertama, kompromi maksimal apabila pidato Presiden mendapatkan reaksi yang sangat keras dari kekuatan politik di parlemen ataupun di jalanan.
Hal ini dapat terjadi karena di balik argumen yang luhur, seperti mencari kebenaran, tersembunyi kepentingan yang sangat pragmatis, antara lain dalam politik target. Secara kasatmata, politik target ditampilkan dalam sikap mitra koalisi menolak dengan keras kebijakan bail out, bahkan ingin ”menggusur” dua orang yang dianggap bertanggung jawab, tetapi mereka tetap ingin menjadi bagian dari pemerintahan SBY.
Politik target
Tidak berlebihan kalau dikatakan politik target sudah menjadi pertarungan ”hidup atau mati”. Kalau kekuatan ini terus memberikan tekanan yang dapat mengganggu jalanya pemerintahan, tidak mustahil Presiden akan mengalah. Intinya, meskipun Boediono dan Sri Mulyani tokoh yang bersih, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara supaya mundur.
Kalau skenario ini yang dipilih, konsekuensinya SBY dianggap terlalu lemah dan sisa pemerintahan hanya akan selalu tunduk kepada permainan politik transaksional dan kepentingan pragmatis partai tertentu. Selain itu, kehilangan kedua tokoh, pemerintahannya akan mengalami kemerosotan kredibilitas.
Mungkin menggantikan Sri Mulyani relatif tidak terlalu sulit karena terdapat beberapa ekonom yang dapat dijadikan alternatif. Namun, tidak demikian dengan menggantikan Boediono. Kalau penggantinya adalah figur yang kontroversial, justru akan semakin menenggelamkan kualitas pemerintahan SBY.
Kedua, kompromi minimal. Presiden tetap mau kukuh mempertahankan kedua tokoh tersebut. Kalau demikian halnya, Presiden harus lebih tegas dan mencoba terus melakukan lobi kepada partai yang lain, termasuk kepada Gerindra dan Hanura, tetapi yang lebih penting adalah PDI-Perjuangan (PDI-P).
Siapa tahu, dalam Kongres PDI-P pada April 2010, partai ini merevisi sikap politiknya tidak menjadi oposisi melainkan bersedia menjadi partner kritis pemerintah. Sikap cair PDI Perjuangan mulai ditunjukkan oleh tokoh penting PDI-P, Taufik Kiemas. Dengan demikian, lobi ke PDI-P sangat penting untuk mengantisipasi jika Golkar dan PKS meninggalkan koalisi. Meskipun bagi Golkar kecil kemungkinannya mengingat budaya politik partai tersebut selalu menjadi bagian kekuasaan. Kompromi ini juga menuntut SBY supaya tidak terlalu berhati-hati dalam mengambil keputusan, bahkan harus lebih deterministik.
Memang, bagi Presiden, pilihan tidak banyak. Dalam sistem ketatanegaraan yang masih belum mapan dan rancu, sangat diperlukan kepemimpinan kuat dan tegas meskipun tetap santun sebagaimana ditunjukkan oleh Presiden dalam menjawab hasil kerja Pansus Bank Century. (Sumber: Kompas, 6 Maret 2010)
Tentang penulis:
J Kristiadi, Pengamat Politik CSIS




KOMENTAR TERBARU