Oleh Ahmad Nyarwi
Menyimak pesan-pesan komunikasi politik yang disampaikan Presiden SBY akhir-akhir ini cukup menarik. Melalui media massa nasional, publik seakan terus disuguhi ”Drama Pansus Century” yang terus berlanjut. Karena itu, tepat bahwa di tengah arus tekanan kuat dari publik dan juga sebagian partai koalisi yang mengawal pansus Century, Presiden SBY terus berusaha menunjukkan kinerjanya dengan menyorot isu-isu pembangunan, penataan birokrasi, dan konsolidasi dengan lembaga-lembaga negara.
Kejahatan Publik
Di sela-sela peresmian sistem National Single Window (NSW), Tanjung Priok, Jakarta, Presiden SBY menyatakan akan mengejar para penunggak pajak yang belum juga melunasi kewajibannya. Presiden SBY menegaskan bahwa pemerintah akan membereskan masalah ketidakpatuhan wajib pajak dan debitor-debitor nakal yang kerap meghindar dari kewajiban.
Sikap politik presiden itu seakan dikaitkan sikap politik Golkar yang kian ”keras dan galak” dalam pansus Century. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kemudian menegaskan, Partai Golkar konsisten mengusut kasus Bank Century dan tak akan mundur, apalagi mengubah sikap politiknya.
Korupsi terus menjadi isu sentral di balik kontestasi komunikasi politik para elite. Melalui pansus Century, sejumlah fraksi dari parpol koalisi tampak terus berupaya membongkar dugaan penyelewengan kebijakan penggelontoran dana talangan Bank Century. Kebijakan itu dipandang sebagai sebuah ”korupsi sistemik” terhadap APBN dengan dalih penyelamatan ekonomi nasional. Isu korupsi itu pun terus menghangat dan mencapai titik puncak ketegangan konflik antara pimpinan parpol koalisi dan pemerintahan SBY-Boediono.
Pemerintahan SBY-Boediono di mata parpol yang kritis dipandang telah menjalankan ”korupsi sistemik” dalam penanganan kasus Century yang merugikan APBN. Di sisi lain, Presiden SBY memandang sejumlah kalangan pengemplang pajak merupakan bentuk ”kejahatan publik” yang juga merugikan negara.
Bagi publik, kedua hal tersebut tetap saja merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus dituntaskan. Namun, bagi masing-masing elite yang berseteru, dua hal itu justru dianggap sebagai bentuk down grading pencitraan politik yang merugikan masing-masing pihak.
Menguatkan kebijakan penangan serius terhadap sejumlah kejahatan atas pengemplangan pajak itu memang cukup aneh. Sekilas, atribusi politik merupakan persoalan yang ringan jika tidak dianggap mencederai citra pemerintahan SBY-Boediono. Sebab, menjelang pilpres 2009, ketiga pasangan capres-cawapres -termasuk SBY-Boediono- tampak sangat sedikit menyinggung masalah yang satu itu. Tiba-tiba isu pengemplangan pajak terus disuarakan oleh elite penguasa seiring dengan pengusutan dugaan skandal Bank Century.
Dari sini tampak bahwa watak elite politik kita masih belum sepenuhnya berpihak kepada publik. Elite penguasa dan elite politik yang belum berkuasa justru lebih sibuk dengan potensi down grading dan up grading pencitraan masing-masing jika dibandingkan dengan memberikan solusi yang nyata bagi publik. Terbukti, sikap kritis yang menilai kegagalan 100 hari pemerintahan SBY-Boediono bukan dijawab dengan bukti kinerja nyata bagi publik. Sebaliknya, elite penguasa tampak sibuk menyuarakan diri sebagai objek ”korban” fitnah, korban ”penghinaan” yang dilakukan para demontsran yang dianggap tak tahu ”tata krama”.
Bukan hanya itu, elite penguasa juga terus memberikan berbagai bentuk tekanan terhadap lawan-lawan politik yang dianggap terus mengancam. Hal yang sama juga dilakukan para lawan politiknya melalui berbagai tekanan, antara lain, lewat pansus Century. Tampak para elite politik terus sibuk mengamankan kepentingan masing-masing dengan tetap melukai hati publik.
Pertanggungjawaban Publik
Di tengah adu kuat konflik wacana politik para elite, manfaat nyata bagi publik belum terlihat jelas. Pertama, penggunaan dana talangan yang bersumber dari APBN belum memberikan solusi nyata yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pansus masih sibuk dengan aliran dana Century saja.
Para penegak hukum pun tidak mampu menyeret para pelaku kejatahan di balik skandal Bank Centurty. Lebih dari itu, besar kemungkinan anggaran APBN yang digunakan sebagai dana talangan tersebut tidak akan mampu dikembalikan. Siapa yang rugi? Lagi-lagi publik kita.
Kedua, isu penindakan terhadap pengemplang pajak, tampaknya, juga tidak akan mampu direalisasikan secara serius. Pada periode pertama pemerintahan SBY-JK, kasus pengemplangan pajak tidak mampu diselesaikan dengan baik. Bahkan, para pengemplang pajak juga lolos dari meja hijau. Karena itu, wajar jika rumor terus berkembang. Salah satu sumber kesaktian para pengemplang pajak adalah mereka diduga memiliki jasa dan saham politik bagi elite penguasa.
Lagi-lagi kepentingan publik terus diabaikan. Dana APBN yang sebagian besar bersumber dari pajak dengan mudah diselewengkan elite penguasa. Sisi lain, kewajiban membayar pajak bagi pengusaha dan sekaligus politisi juga mudah diabaikan secara sewenang-wenang karena memiliki instrumen kekuasaan. Harapan kita tentu saja jangan sampai hak publik secara telanjang diabaikan, baik oleh elite penguasa maupun elite politik yang kritis terhadap penguasa. (Sumber: Jawa Pos, 17 Februari 2010)
Tentang penulis:
Ahmad Nyarwi, pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Jogjakarta





KOMENTAR TERBARU