Oleh Saratri Wilonoyudho
Gerakan kaum muda pada 28 Januari 2010 kemarin pada dasarnya adalah gerakan moral agar pemerintah tetap berjalan di rel yang telah ditentukan UUD 1945, yakni tetap pro-rakyat. Gerakan itu muncul dari ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintahan selama ini, terutama yang tidak pro- rakyat, serta untuk mengkritisi berbagai kasus korupsi yang tidak tuntas hingga saat ini.
Keterbukaan informasi sebagaimana diperlihatkan dalam sidang MK yang kemudian menyeret Anggodo ke bui dan sidang kasus Bank Century, pada satu sisi memang berdampak positif karena rakyat dapat mengontrol dan mengetahui seberapa jauh kesungguhan para aparat negara dan wakil rakyat untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, dengan keterbukaan informasi tersebut, rakyat akhirnya juga dapat menilai sendiri seperti apakah kelakuan para aparat negara dalam mengelola negeri ini.
Dari perdebatan di pansus Century, misalnya, rakyat bisa menilai seberapa jauh kejujuran para pejabat dalam menjawab pertanyaan para anggota pansus. Rakyat akhirnya memiliki persepsi sendiri sehingga jika nanti anggota pansus bermain mata dengan penguasa, pengadilan rakyat akan bicara.
Demonstrasi tersebut pada intinya adalah sebuah kritik sosial yang akan dihubungkan dengan situasi ideal tertentu. Kekecewaan rakyat atas mafia hukum, tidak tuntasnya kasus korupsi, sembako mahal, ketidakadilan hukum, dst, melahirkan kritik sosial yang meluas seperti ini.
Kritik sosial kepada penguasa pada umumnya diukur berdasar atas high standards of performance atau kinerja para penguasa. Harus diakui, tingkat komunikasi penguasa kepada rakyat selama ini kurang harmonis dengan ditunjukkan oleh mimik yang cemberut dan hanya berisi keluhan dan kemarahan serta berbagai janji yang belum ditepati. Dengan kata lain, pada dasarnya, kritik sosial juga sekaligus sebagai kontrol sosial.
Kontrol sosial itu diharapkan dapat meningkatkan etos para pejabat untuk melayani rakyat 100 persen. Dalam teori Mannheim (1893-1943), etos adalah hasil mekanisme psikologis yang membantu manusia dalam memberikan arah kepada perilakunya, yang menjelaskan kepada manusia seberapa jauh ia telah bertindak benar atau bertindak salah.
Etos yang berdasar intuisi belaka tidak dijamin akan mampu membuat individu secara objektif telah melakukan tindakan berdasar hati nuraninya atau tidak. Karena itu, kasus seperti Century yang terus ”mbulet” akan sulit jika hanya ditentukan secara hukum belaka tanpa kesadaran moral dan etos para pelakunya untuk berbuat jujur dan mengatakan hal yang sebenarnya.
Sialnya, negeri ini terus berkutat kepada kepentingan yang berbenturan (atau istilah Hamza Alavi sebagai adanya kendala struktural) sehingga setiap individu pejabat saling melindungi dan di sisi lain ada yang saling membunuh. Karena itu, dapat dipahami jika tokoh-tokoh beraliran ”kiri” seperti Karl Marx tidak percaya kepada negara.
Sudah lama Karl Marx tidak percaya bahwa negara merupakan penubuhan kepentingan seluruh rakyat untuk mengatasi kepentingan golongan tertentu. Marx yakin selama masih ada kelas-kelas dalam Negara, maka dominasi penguasa dan pengusaha akan mencekik rakyat.
Akibatnya, ketidakadilan selalu muncul. Karena itu, tidak mengherankan jika dalam demo 28 Januari kemarin tema-tema yang diusung tetap mengkritik politik dominasi, misalnya, dengan poster ”ganyang neolib” atau ”pecat pejabat neolib” dan sebagainya.
Gerakan seperti itu sebenarnya sudah berlangsung sejak dahulu, sebelum kedatangan kolonial Belanda. Di Jawa, rakyat yang tidak puas kepada sang raja akan protes dengan cara berjemur di alun-alun atau ”pepe”. Apalagi ketika eksploitasi kolonial Belanda berjalan pasti, protes makin keras. Akibat Revolusi Industri, pemerintah kolonial sangat bernafsu mengekspor hasil bumi dari negeri jajahannya dan karena itu ketidakadilan muncul.
Menjaga Moral
Terlepas dari perdebatan di atas, netralitas gerakan protes kali ini perlu dijaga. Kaum muda yang melakukan protes kali ini merupakan pilar negeri yang penting. Pergerakan kaum muda yang idealismenya terjaga tetap dikenang hingga kini. Sebut saja, dari gerakan mahasiswa STOVIA, gerakan Perhimpoenan Indonesia oleh mahasiswa kita di Belanda, munculnya Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, gerakan mahasiswa 66, gerakan Malari 1974, gerakan 1998, dan sebagainya, kesemuanya merupakan cermin spirit kaum muda.
Dari jejak sejarah itulah seharusnya penguasa saat ini memahami bahwa mengingkari pergerakan kaum muda berarti mengingkari keberadaan negeri ini. Yang harus dilakukan adalah mengajak dialog mereka sembari terus memperbaiki kinerja pemerintahan. Selama ini terkesan ada jarak yang jauh karena adanya politik pencitraan yang seolah mensakralkan kekuasaan.
Di sisi lain, gerakan kaum muda tersebut juga harus bisa membebaskan diri dari kecurigaan berlebihan terhadap penguasa. Apalagi jika hal itu didasarkan atas kondisi mereka sendiri yang sebenarnya ”impoten”, maka gerakan kaum muda menjadi tidak netral. Banyak kaum muda yang semula gigih berteriak lantang soal korupsi, ketika masuk ke lingkaran kekuasaan, hati nurani mereka dijual murah dan tanpa malu-malu lagi mereka sering muncul di televisi seolah sebagai bodyguard pemerintah yang sangat loyal.
Gerakan kaum muda perlu diikuti pemikiran bersih serta strategis dan karena itu mereka juga harus rajin berdiskusi serta membahas berbagai isu aktual maupun mengkaji hasil-hasil studi ilmiah guna mendasari kritik, pemikiran, dan gerakan mereka. Tujuannya, agar gerakan mereka terarah dan tidak asal bunyi. (Sumber: Jawa Pos, 29 Januari 2010)
Tentang penulis:
Saratri Wilonoyudho , esais dan dosen Universitas Negeri Semarang




KOMENTAR TERBARU