Mencegah Pilkada Kaltim Mirip Maluku Utara

Oleh Muhammad Qodari

Sebagai proses politik, pilkada langsung bisa menjadi berkah atau bencana bagi masyarakat. Berkah bila pemimpin yang terpilih merupakan yang terbaik. Berkah bila pemimpin yang terpilih menyadari bahwa dia harus akuntabel pada pemilih. Akuntabel dalam pengertian harus pro-publik dalam kebijakan publik, bersih dan membawa daerah lebih maju daripada sebelumnya.

Namun, pilkada langsung juga bisa menjadi bencana. Bencana bila pilkada langsung didominasi aneka jenis manipulasi, mulai manipulasi daftar pemilih, manipulasi dalam bentuk kampanye hitam, sampai pada manipulasi penghitungan suara.

Semua jenis manipulasi itu bukan hanya merusak mekanisme demokrasi dan mendistorsi pilihan rakyat, tapi bisa berujung pada konflik sosial karena ada calon yang merasa diperlakukan tidak adil.

Peluang untuk manipulasi, khususnya manipulasi penghitungan suara, paling mungkin terjadi jika selisih suara antarcalon tidak berbeda jauh. Kalaupun tidak ada manipulasi, selisih suara yang begitu tipis secara alamiah memperbesar potensi konflik antar calon, khususnya bila selisih suara itu menentukan siapa yang berhak menjadi pemenang pilkada langsung.

Hal itulah yang telah kita saksikan di pilkada Maluku Utara (Malut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Selisih suara di Maluku Utara begitu tipis, hanya dalam hitungan seribu suara. Hal itu lebih diperumit oleh situasi di mana terjadi perbedaan perhitungan antara KPUD Kabupaten dan KPUD Provinsi. Lebih jauh terjadi perbedaan perhitungan antara anggota KPUD Provinsi itu sendiri. Sebelumnya terjadi perbedaan pendapat antara KPUD Provinsi dan KPU Pusat.

Perbedaan pendapat dan perhitungan antara tiga level organisasi penyelenggara pemilu dan pilkada itulah yang, antara lain, membuat konflik Maluku Utara menjadi jauh lebih berlarut-larut ketimbang pilkada Sulawesi Selatan yang juga panas.

Ketika tulisan ini dibuat, Mendagri telah memutuskan Thaib Armayn-Abdul Gani Kasuba selaku pemenang pilkada Malut. Ternyata, hal itu tidak menuntaskan ketegangan antara kelompok masyarakat pendukung calon di Malut. Bahkan, keputusan Mendagri itu menimbulkan komplikasi politik baru di pusat, berupa ketegangan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Golkar selaku pendukung pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo yang dikalahkan Mendagri.

Pilkada Sulsel sebetulnya berpotensi sama panas dan berlarutnya dengan Malut. Bicara soal temperamen, misalnya, kita tahu orang Sulsel punya “darah” yang tak kalah “panas” dengan orang Maluku. Karena itulah, pejabat gubernur Sulsel sempat dipegang tokoh militer yang disipilkan asal Sulsel, Mayjen Tanribaldi Lamo.

Untungnya, KPUD Sulsel cukup kompak dan solid dalam hal penghitungan suara. Seandainya anggota KPUD berbeda pendapat seperti di Malut, mungkin sampai sekarang pilkada Sulsel juga belum tuntas.

Mencemaskan

Melihat pengalaman pilkada Sulsel dan Malut, hasil pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) masuk kategori “mencemaskan”. Sampai tulisan ini dibuat, KPUD Kaltim belum memutuskan dan menetapkan secara resmi siapa yang memenangkan pilkada Kaltim tersebut.

Namun, dari berbagai hasil perhitungan yang ada, terindikasi bahwa dua pasang calon, Awang Faroek Ishak-Farid Wajdi dan Achmad Amins-Hadi Mulyadi akan menduduki dua besar dengan selisih suara tidak terlalu jauh (lihat tabel beberapa hasil penghitungan dalam persen peroleh suar yang dikumpulkan dari berbagai sumber).

Berapa persisnya selisih itu masih menunggu pengumuman resmi KPUD Kaltim yang dijadwalkan 10 Juni 2008. Selisih itu bisa ribuan, ratusan, puluhan, dan bahkan cuma beberapa suara.

Kalau melihat dua hasil penghitungan cepat (quick count) yang diumumkan kepada publik dan berdasarkan pengalaman akurasi QC di berbagai pilkada sebelum ini, tampaknya pilkada Kaltim harus dilaksanakan dua putaran mengingat UU Nomor 12 Tahun 2008 yang merupakan revisi atas sebagian isi UU Nomor 32 Tahun 2004, mensyarakatkan bahwa pemenang pilkada putaran pertama harus menembus angka 30 persen.

Siapa pun yang diumumkan sebagai pemenang nanti atau dua pasang dengan perolehan suara terbesar yang berhak maju ke putaran kedua, yang perlu diingat bahwa semua pihak yang berkepentingan dengan pilkada Kaltim perlu menjaga stabilitas politik dan kondusivitas keamanan di salah satu provinsi terkaya di Indonesia itu.

Masalahnya, bukan hanya bahwa pada Juli 2008 ini Kaltim akan menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON), melainkan Kaltim merupakan salah satu sumber utama penghasil energi di Indonesia, khususnya batu bara. Instabilitas politik di Kaltim tentu mengganggu roda ekonomi dan pasokan energi nasional. Hal itu pada gilirannya akan mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional yang sedang menghadapi krisis energi. (Sumber : Jawa Pos, 6 Juni 2008).

Tentang penulis:
Muhammad Qodari , direktur eksekutif, Indo Barometer, Jakarta.

 

 



ISSN 1979-9373
ISSN GagasanHukum.WordPress.Com

ARSIP

KOMENTAR TERBARU

STATISTIK PENGUNJUNG

  • 182,260 hits

 

Juni 2008
S S R K J S M
« Mei   Jul »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30