Oleh Sherlock H Lekipiouw
Kekerasan dan konflik kepentingan politik merupakan salah satu fenomena yang mewarnai panggung demokrasi rakyat pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (pilkada) secara langsung. Pilkada dianggap menjadi ajang munculnya potensi konflik. Dalam konflik ini rakyat terlibat secara aktif dan memiliki keterikatan secara emosional dengan isu-isu yang menjadi wacana publik.
Pada lintang ini, komunitas pers sangat berpengaruh dalam mengelola, mengembangkan dan menyampaikan informasi dan berita dalam berbagai kemasan isu dan wacana politik secara bebas dan terbuka bagi masyarakat. Pada bagian lain, komunitas pers merupakan sarana komunikasi sekaligus mesin politik yang cukup efektif untuk dijadikan sarana komunikasi dan informasi bagi masyarakat terlebih dan konstituen partai. Dan pada saat yang sama pula komunitas pers dapat juga menjadi bumerang bagi efhoria politik pilkada.
Aspek demokrasi berupa kebebasan mengeluarkan pendapat seringkali terusik keberadaannya oleh berbagai praktek politik praktis. Euforia reformasi seakan-akan tidak mampu dibendung oleh elemen kekuasaan negara (pemerintah). Sehingga panggung politik baik pada tataran nasional maupun lokal cenderung diwarnai oleh berbagai praktek politik yang berorentasi kepada kekuasaan.
Akibatnya, rakyat menjadi tereksploitasi dan terpasung dalam kebebasan politiknya. Ironisnya, perubahan ke arah itu masih berada pada tataran konseptual belaka dan belum menyentuh kepada kepatuhan dan kesadaran dalam membangun tatanan demokrasi sebagaimana dicita-citakan dalam semangat reformasi. Kenyataan ini semakin diperparah oleh lemahnya peran para pemegang otoritas di parpol termasuk pemerintah untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat yang terpola secara sistimatis dan proposional.
Praktek pilkada di beberapa daerah telah menorehkan berbagai catatan buruk dalam proses pendewasaan dan pembangunan demokrasi yang bebas, kompetitif dan damai. Hal itu terjadi antara lain di Maluku Utara, beberapa daerah di propinsi Maluku, juga di Kabupaten Tuban Jawa Timur. Sengketa pilkada di daerah-daerah tersebut menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang berunjung pada lahirnya konflik antar masyarakat.
Olehnya itu, kehadiran media massa sebagai sarana komunikasi dan informasi senantiasa diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan pendidkan politik yang efektif bagi masyarakat. Sebab, kehadiran media massa mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai keberadaannya.
Pendidikan Politik Media
Pers dan politik pilkada menjadi refleksi atas “sebuah kecemasan berkepanjangan”. Faktanya, atmosfir politik menjelang pilkada di beberapa daerah, termasuk pilgub Jatim 2008 menunjukkan eskalasi politik yang tinggi. Hal ini ditandai dengan mencuatnya drama konflik para elit politik. Dan terjadi pergerakan politik praktis yang dimainkan oleh kelompok-kelompok kepentingan maupun para politisi melalui mesin politiknya.
Wacana publik akibat pengaruh pers lokal saat ini sangat mungkin akan memberikan dampak buruk terhadap proses pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam konteks ini masyarakat akan terkooptasi dalam sentrum politik elit yang tidak dapat dihindarkan.
Salah satu parameter yang kini mulai mencuat ke pers adalah figur pasangan calon yang akan mewarnai panggung politik pilkada itui. Sebagai salah satu komunitas yang senantiasa beraksentuasi dengan masyarakat, maka sejatinya pers diharapkan mampu secara profesional memberikan nuansa berbeda dan bebas dari pengaruh kepentingan politik tertentu.
Melihat perkembangan wacana dan dinamika politik lokal di Jawa Timur saat ini, sangat mungkin pentahapan pilkada makin memanas. Di tengah kecemasan politik yang berkepanjangan tersebut, Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau Pemilu (Mapilu PWI) Jatim punya indisiatif spektakuler dengan menyelengarakan diskusi di Hotel Sahid Surabaya 8 Mei 2008 lalu.
Kehadiran Mapilu PWI Jatim bisa diharapkan menjadi sarana penyeimbang sekaligus merupakan garda terdepan yang akan mengawal seluruh proses demokrasi dalam pilgub Jatim 2008. Kelompok pemantau dari insan pers ini dapat memberikan sebuah gerak perubahan yang fundamental.
Keunggulan dari kelompok pemantau dari insan persn ini tentunya dalam mendesain format pemantauan dan penyampaian informasi termasuk di dalamnya opini publik yang benar-benar bertumpuh pada nilai-nilai esensial dari demokrasi. Dengan peran ini diharapkan masyarakat sebagai pemengang kedaulatan dapat dengan cerdas dan proposional menggunakan dan menyalurkan hak politiknya.
Beberapa indikator yang seyogyanya diperhatikan sebagai parameter untuk melihat, mengkaji, mengkritisi, serta melakukan kontrol politik. Pertama, publik mampu untuk menterjemahkan lebih lanjut pertanyaan untuk apa dan mengapa mereka harus memilih.
Kedua, kesadaran dan pilihan politik publik dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat itu tidak hanya memilih karena keterikatan emosional dan politik semata, tetapi kesadaran dan pilihan politiknya didasarkan pada materi politik yang ditawarkan oleh para kandidat. Ketiga, Mapilu PWI Jatim tidak hanya memposisikan diri sebagai lokomotif politik sekaligus menjadi gerbong politik yang dapat meminta pertanggungjawaban politik kepada pasangan kepala daerah terpilih) ternyata mengingkari janji-janji politiknya saat kampanye pilkada.
Peran seperti yang diemban Mapilu PWI Jatim tersebut bukan perkerjaan mudah. Namun harus optimis karena kapasitas institusi dan kapasitas intelektual komunitas pers menjadi entri point dalam babakan baru proses demokrasi dan politik media. Pers dan rakyat pemilih punya tanggunng jawab yang sama dalam mengawal proses demokrasi dalam pilkada.
Tentang penulis:
Sherlock H Lekipiouw SH, dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, peserta Program Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga. Kontak person: 081 343 005224. Email: halmes_elok@yahoo.com




KOMENTAR TERBARU